• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
22 Juli 2026
Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
21 Juli 2026
Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
20 Juli 2026
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
15 Juli 2026
KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
14 Juli 2026

  • Home
  • Kuantan Singingi

Minta Sumbangan Untuk Danai Pacujalur, Camat Cerenti Terindikasi Melampaui Kewenangan

Redaksi

Kamis, 02 Maret 2023 15:18:40 WIB
Cetak
Surat edaran

RIAUIN.COM- Pemerintahan Kecamatan Cerenti bakal menggelar pacujalur mulai tanggal 17 Maret 2023 mendatang.

Menjelang pelaksanaan tersebut, telah beredar surat edaran perihal iuran untuk Pacu Jalur di Kecamatan Cerenti. Surat dengan nomor 430/PMD-05/ tersebut langsung ditandatangani Camat Cerenti Yuhendra.

Dalam surat tersebut disampaikan berdasarkan hasil rapat pembentukan panitia pacu jalur 7 Februari 2023 lalu maka disepakati sumbangan atau iuran ditujukan kepada PNS, tenaga PPPK, tenaga honorer , Kades, Ketua BPD dan sekolah.

Besaran iuran yang diminta, untuk PNS golongan IV dibebankan Rp 200 ribu per orang. PNS golongan III Rp 150 ribu per orang, PNS golongan II Rp 100 ribu per orang.

Tidak hanya itu, tenaga PPPK juga dipatok iuran sebesar Rp 75 ribu per orang, Kepala Desa Rp 1 juta per desa, Ketua BPD Rp 300 ribu.

Iuran juga menyasar ke sekolah sekolah, dimana, untuk SD dibebankan Rp 800 ribu per sekolah, SMP Rp 1,5 juta per sekolah, SMA Rp 1 juta per sekolah, SMK Rp 500 ribu, MTS Rp 300 ribu dan untuk TK/PAUD Rp 100 ribu.

Sumbangan tersebut dikumpulkan melalui instansi dan lembaga selanjutnya disetor kepada bendahara panitia pacu jalur.

Kepada salahsatu media online, Camat Cerenti Yuhendra mengaku adanya kesepakatan iuran tersebut, karena anggaran yang disiapkan oleh Pemda Kuansing sebesar Rp200 juta tidak mencukupi untuk mendanai kegiatan pacujalur. Sehingga timbul inisiatif untuk beriuran agar pelaksanaan pacujalur berjalan maksimal.

Terkait inisiatif iuran tersebut, Ahli Hukum Tata Negara Zul Wisman SH MH menilai kebijakan Camat Cerenti telah melampaui kewenangan. Kata dia, pacujalur sebagai budaya, adalah bagian dari kegiatan/program Pemda yang rutin dilakukan setiap tahunan   melalui dinas pariwisata.

Dan sumber pembiayaannya sudah ada dalam APBD, "Saya kira camat tidak punya kewenangan untuk melakukan tindakan/perbuatan melakukan pungutan, apapun dalihnya. Camat dapat dikatakan bertindak mencampuradukan kewenangan, atau bertindak sewenang-wenang (pahami UU No 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan).

Maka dari itu, sejak dulu dirinya menganjurkan bahwa budaya pacujalur harus menjadi sumber PAD, bukan menggerogoti APBD. Apalagi meminta rakyat atau lembaga pendidikan untuk mengeluarkan uang yang tidak ada dasar hukumnya.

Sehingga Kedepan perlu ada perda tentang budaya pacu jalur ini, tidak cukup hal itu berdasar pada perda tentang perangkat daerah dimana urusan budaya ini diberikan pada perangkat daerah yang  yang membidangi itu.

"Buat aturan yang memberikan legalitas pungutan itu pada ASN atau pihak lainnya yang memang harus dilahirkan oleh lembaga/pejabat yang berwenang dalam hal itu.

Jadi perwujudan negara hukum itu juga terlihat dalam pelestarian budaya," sarannya.

Dia meminta agar persoalan yang seperti ini harus jadi pembelajaran ke depan dalam penyelenggaraan pemerintahan secara umum dan pelestarian budaya secara khusus.-hen


 Editor : Hendrianto


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus

Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing

Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat

Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur

Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027

LSM di Kuansing Ingatkan Plt Bupati Mukhlisin Waspadai Lingkaran ‘Penjilat’ Pasca-OTT KPK

Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus

Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing

Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat

Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur

Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027

LSM di Kuansing Ingatkan Plt Bupati Mukhlisin Waspadai Lingkaran ‘Penjilat’ Pasca-OTT KPK

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Satpol PP Pekanbaru Layangkan Peringatan bagi Pedagang Pasar Tumpah di Jalan Ahmad Yani
  • 2 Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
  • 3 Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
  • 4 Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
  • 5 Puluhan Titik Panas Kepung Riau di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem
  • 6 Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
  • 7 KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
  • 8 Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
  • 9 Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
Terkini +INDEKS

DPRD Riau Gelar Uji Kelayakan 36 Calon Komisioner KPID dan KI pada Agustus 2026

24 Juli 2026
Riau Bebas Asap, Lahan Gambut 81 Hektar di Bengkalis Berhasil Dipadamkan
24 Juli 2026
Perkuat Soliditas Internal, Golkar Riau Siapkan Program Kerja Jelang Pelantikan Pengurus
24 Juli 2026
PHR Hadirkan Senyum dan Ruang Tumbuh Bagi Generasi Muda Riau
23 Juli 2026
Anggota DPD RI Arif Eka Saputra Dukung Pelaksanaan TEDxMAN Two Pekanbaru Youth
23 Juli 2026
Apa Itu Katarak? Kenali Gejala, Penyebab, dan Cara Mengatasinya
23 Juli 2026
Kasus Korupsi Smart Board Disdik Riau Naik Penyidikan, Jaksa Buru Tersangka
23 Juli 2026
Langkah Antisisipasi Banjir, Jalur Air Jalan Suka Karya Pekanbaru Diperluas
23 Juli 2026
Jalan Panjang Kemandirian Pers Kita
23 Juli 2026
Uji Kelayakan dan Kepatutan Komisioner KI dan KPID Dijadwalkan Usai Reses DPRD Riau
23 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved