Progres DOB Kabupaten Kuantan Hilir Tunggu Masuk Prolegnas, Kuantan Hulu Bagaimana?
RIAUIN.COM- Kasak kusuk sejumlah wilayah ingin memisahkan diri dari Kabupaten Kuansing kembali mencuat menjelang pemilu 2024. Terbaru, beberapa tokoh yang mengatasnamakan tim inisiator pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Kuantan Hulu telah menyatakan sikap beberapa pekan lampau.
Mereka yang tergabung dalam tim inisiator itu berencana membawa rencana tersebut ke komisi II DPR RI untuk dibahas. Kendati rencana tersebut belum di musyawarahkan ditingkat bawah, namun tim inisiator telah berinisiatif untuk mengajukan rencana pemekaran itu ke pemerintah pusat.
Kasak kusuk rencana pemekaran wilayah kabupaten bukan kali ini terjadi. Pada tahun 2015, segenap masyarakat Kuansing yang berada di bagian hilir telah menggaungkan pemisahan diri pasca Pilkada 2015 lalu.
Mantan Anggota DPRD Kuansing Musliadi salahsatu tokoh yang masuk kedalam tim inisiator pembentukan Kabupaten Kuantan Hilir mengungkapkan, alangkah baiknya tim inisiator yang menggagas Kabupaten Kuantan Hulu terlebih dahulu mengadakan Musyawarah Besar (Mubes) yang melibatkan para kepala desa beserta seluruh masyarakat terkait rencana tersebut.
"Menurut saya, Kabupaten Kuantan Hulu belum mencukupi syarat. Mestinya kecamatan dan desa perlu dimekarkan baru melangkah ke rencana pemekaran kabupaten," ujarnya.
Musliadi bercerita, berkaca dari rencana pembentukan Kabupaten Kuantan Hilir progresnya sudah jauh ketimbang rencana pembentukan Kabupaten Kuantan Hulu. Dimana, step by step persyaratan itu telah tercukupi.
"Syaratnya sudah cukup, bahkan sudah kami ajukan ke Komisi II DPR RI, bahkan sudah sampai ke Mendagri waktu itu," ucapnya.
Sayangnya rencana tersebut tidak bisa ditindaklanjuti karena tidak masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) sehingga tidak bisa dibahas dalam Badan Legislasi Nasional (Balegnas).
"Jadi untuk Kabupaten Kuantan Hilir kami hanya menunggu agar rencana tersebut agar dimasukan kedalam Prolegnas sehingga dibahas dalam Balegnas," cerita Musliadi.
Nah, sekarang pertanyaannya kata Musliadi, apakah moratorium itu masih ada atau hanya sekedar "angin surga" menjelang pemilu. -hen
Berita Lainnya
Bupati Kuansing Lantik 5 Pj Kades
Bupati Janji Siapkan Regulasi Upah Buruh Layak di Kuansing
Bocah Tenggelam di Sungai Kuantan Ditemukan, Bupati Kuansing Ucapkan Duka Cita
Bersama Warga, Bupati Kuansing Turun Cari Bocah Korban Hanyut di Sungai Kuantan
Pasca Putusan MK, Bupati Ajak Masyarakat Kuansing Bersatu
Kuansing Turunkan 3 Ribu Peserta Pawai Taaruf MTQ Ke XLII Provinsi Riau di Dumai
Bupati Kuansing Lantik 5 Pj Kades
Bupati Janji Siapkan Regulasi Upah Buruh Layak di Kuansing
Bocah Tenggelam di Sungai Kuantan Ditemukan, Bupati Kuansing Ucapkan Duka Cita
Bersama Warga, Bupati Kuansing Turun Cari Bocah Korban Hanyut di Sungai Kuantan
Pasca Putusan MK, Bupati Ajak Masyarakat Kuansing Bersatu
Kuansing Turunkan 3 Ribu Peserta Pawai Taaruf MTQ Ke XLII Provinsi Riau di Dumai