Menanam 'Emas Hijau' di Tanah Nelayan Dabo Singkep
Cek Kosong dan Dongkolnya Prabowo
Audiensi dengan Kementerian Sosial, Bupati Alfedri: Kita Verifikasi Ulang Data Terpadu PBI-JK di Siak
RIAUIN.COM - Bupati Siak Alfedri melakukan audiensi dengan Kementrian Sosial yang diterima Kepala Pusat dan Informasi (Pusdatin) Agus Zainal di Kantor Kementrian Sosial, Jakarta Pusat, Selasa (14/2/2023).
Audiensi itu bertujuan untuk memaksimalkan pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) serta perluas cakupan jaminan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC) melalui Program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) dari Kementrian Sosial dan perluasan penerima pembiayaan melalui APBD Siak.
“Tujuan saya ke Kementrian Sosial, mencari solusi agar masyarakat Siak yang belum terdaftar di BPJS bisa dibantu dengan menambah kuota baru," kata Alfedri.
Dia menjelaskan, progress pencapaian UHC di Siak baru mencapai 83 persen. Artinya, masih ada 17 persen penduduk Siak yang belum terdaftar BPJS kesehatan.
"Pemkab Siak terus mengejar target UHC di angka 95 persen, dengan mendaftarkan penduduk ke BPJS kesehatan 53,795 jiwa," jelasnya.
Dari data Pusdatin penerima PBI APBN 105.328 jiwa atau 83.40 persen dari jumlah penduduk Kabupaten Siak yang terdaftar kepesertaan BPJS Kesehatan baik dari segmen PBI JK, PBPU, BP (Mandiri), Untuk mencapai UHC 95 persen.
"Siak mendaftarkan penduduknya ke BPJS kesehatan 53.795 jiwa. Kami berharap kuota Siak ditambah, agar sisanya 17 ribu jiwa lagi bisa terdaftar sebagai peserta BPJS kesehatan,” pintanya.
Kepala Dinas Sosial Siak Wan Idris menjelaskan, sebanyak 105 ribu jiwa warga Sian saat ini ikut iuran kepesertaan BPJS kesehatan yang dibiayai APBN. Sedangkan data PBI berjumlah 54 ribu.
"Artinya, masih ada beberapa persen masyarakat yang mestinya didaftarkan dan dimasukan sebagai kepesertaan BPJS kesehatan," ujarnya.
Untuk kepesertaan BPJS ini, salah satu upaya Dinas Sosial Siak adalah penerima bantuan iuran yang di talang pemerintah pusat.
"Untuk itu kuota yang belum menerima BPJS kesehatan di Siak berjumlah 53 ribu. Apakah mereka tergolong mampu atau miskin nanti datanya kita bersihkan," kata Wan.
Sementara itu, untuk data terpadu kepesertaan BPJS jumlahnya 170 ribu jiwa lebih yang 105 sudah terdaftar BPJS Kesehatan. Jumlah ini yang diminta dari Kementrian Sosial agar dibantu kepesertaannya.
"Jumlahnya ada 17 ribu jiwa yang belum terdaftar tapi posisinya ada di dalam data terpadu Dinas Sosial. Ini yang kita dorong iurannya dibayarkan pemerintah pusat. Hasil diskusi kita dengan Kapusdatin untuk Siak sudah terpenuhi kuotanya. Maka, data penerima PBI 105.328 ribu jiwa ini, Siak diminta memverifikasi kembali apakah mereka sudah mampu, atau meninggal dunia. Ini yang perlu diverifikasi ulang," jelas Wan Idris.
Nanti data inclusion error dibersihkan. Dinas Sosial Siak akan berkoordinasi dengan Dinas Dukcapil dan kecamatan akan verifikasi ulang data penerima BPJS di Kabupaten Siak.
Kepala Pusdatin Kemensos RI Prof Agus Zainal menjelaskan, terkait penambahan kuota kepesertaan BPJS kesehatan yang ada di Siak, dia menyarankan agar memverifikasi lagi kelayakan data terpadu, sehingga data yang belum masuk bisa didaftarkan.
"Jadi untuk memasukkan data yang lain harus ada pembersihan terlebih dahulu," sarannya.
Dia menyebutkan, kuota nasional kepesertaan jumlahnya 96.8 juta jiwa dan untuk Kabupaten Siak kuotanya sudah terpenuhi. Solusinya data penerima PBI 105.328 ribu jiwa ini diverifikasi lagi agar kelayakan data terpadu yang belum masuk bisa didaftarkan.
"Jadi untuk memasukkan data yang lain harus ada pembersihan terlebih dahulu oleh dinas-dinas terkait di daerah,” pungkasnya.(rls)
Berita Lainnya
Ruang Fiskal Tertekan Aturan PMK, Sejumlah Program Pembangunan di Siak Tertunda
Sikap Arogan PT TKWL, Bupati Siak Ambil Alih Pemanggilan Pimpinan Perusahaan
Kemendikdasmen Kaji Pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi di Siak
Pemkab Siak Hibahkan 5 Hektar Lahan demi Urai Kepadatan Lapas
ASN dan Pelaku UMKM di Siak Diminta Waspadai Investasi Ilegal serta Judi Online
Investasi Rp 300 Miliar Pacu Industri Maritim di Tanjung Buton Siak
Ruang Fiskal Tertekan Aturan PMK, Sejumlah Program Pembangunan di Siak Tertunda
Sikap Arogan PT TKWL, Bupati Siak Ambil Alih Pemanggilan Pimpinan Perusahaan
Kemendikdasmen Kaji Pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi di Siak
Pemkab Siak Hibahkan 5 Hektar Lahan demi Urai Kepadatan Lapas
ASN dan Pelaku UMKM di Siak Diminta Waspadai Investasi Ilegal serta Judi Online
Investasi Rp 300 Miliar Pacu Industri Maritim di Tanjung Buton Siak