• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Rencana Festival Cari Jodoh 4.700 Janda di Kuansing Terancam Batal
29 Juli 2026
Kuasa Hukum Suhardiman Amby Tegaskan Tak Ada Praperadilan, Pilih Taat Proses KPK
28 Juli 2026
Surat Terbuka Hj. Arnida
25 Juli 2026
Usut Dugaan Pungli SPMT PPPK Miliaran Rupiah, Empat Fraksi DPRD Kuansing Berpeluang Bentuk Pansus
24 Juli 2026
Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
22 Juli 2026

  • Home
  • Nasional

Terkait Kasus Korupsi BTS 4G, Menkominfo Jawab 51 Pertanyaan Kejagung

Redaksi

Selasa, 14 Februari 2023 19:36:11 WIB
Cetak
Foto: Detik

RIAUIN.COM - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate telah diperiksa sebagai saksi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) atas perkara proyek base transceiver station (BTS) 4G.

Selama pemeriksaan, Menkominfo diperiksa penyidik Kejagung seharian dengan 51 pertanyaan.
Ia diperiksa sebagai saksi terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kominfo Tahun 2020-2022.

Menkominfo memenuhi panggilan dan mendatangi Kejagung, Jakarta, Selasa (14/2/2023) sejak pukul 08.50 WIB dan baru rampung dan menggelar konferensi pers pada pukul 18.00 WIB.

"Hari ini saya memenuhi pemanggilan dari Kejaksaan Agung untuk memberikan keterangan sebagai seorang warga Republik Indonesia dan sebagai Menkominfo. Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung terkait dengan permasalahan hukum pembangunan base transceiver station 4G pada Badan Layanan Umum Bakti di Kominfo," ujar Johnny di Kejagung, Jakarta, Selasa (14/2/2023) dikutip dari detik.

Disampaikan Johnny, ia telah memberikan keterangan yang ditanyakan oleh para penyidik Kejagung mengenai proyek BTS 4G Bakti Kominfo tersebut.

"Pertanyaan-pertanyaan tersebut saya sampaikan dengan penuh tanggung jawab karena itu aturannya, secara khusus berkaitan dengan tugas fungsi kewenangan sebagai Menkominfo," tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi, mengungkapkan Menkominfo diperiksa Kejagung selama enam jam oleh penyidik. Ada 51 pertanyaan yang ditanyakan Penyidik Kejagung terhadap Johnny soal proyek BTS 4G Bakti Kominfo tersebut.

"Sudah dilakukan pemeriksaan yang dimulai dari jam 09.00 tadi pagi dan berjalan dengan lancar. Ada 51 pertanyaan yang kita sampaikan. Kita panggil beliau sebagai saksi karena kapasitas beliau selaku Menkominfo untuk mengetahui sejauh mana pengawasan kegiatan BLU di bawah tanggung jawabnya," pungkas Kuntadi.

Sebagai informasi, Kejagung terus mengusut dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022.

Puluhan saksi dari pihak swasta dan pemerintah telah diperiksa oleh Kejagung. Terbaru, Kejagung diagendakan memanggil Menkominfo atas perkara proyek BTS 4G di bawah pimpinannya itu pada Selasa (14/2).

Proyek BTS 4G ini dicanangkan sebagai komitmen pemerintah dalam menyediakan infrastruktur telekomunikasi di daerah Tertinggal, Terluar, dan Terdepan (3T) agar akses internet di seluruh wilayah Indonesia merata.

Selama pengusutan perkara proyek BTS 4G Bakti Kominfo itu, Kejagung telah menetapkan lima tersangka, yakni:

AAL selaku Dirut Bakti Kominfo
GMS selaku Direktur Utama Moratelindo
YS selaku Tenaga Ahli Human Development (Hudev) Universitas Indonesia Tahun 2020
MA selaku Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment
IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy
Baca juga:
GAP Kembali Diperiksa Kejagung Lagi Jadi Saksi Korupsi BTS 4G. (*)

 


 Editor : Nab


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Panen Perdana Lele, Bukti Program PLN Gerakkan Ekonomi Masyarakat Padang Pariaman

Kuasa Hukum Suhardiman Amby Tegaskan Tak Ada Praperadilan, Pilih Taat Proses KPK

Kurang dari Dua Jam, PLN Gerak Cepat Amankan Kelistrikan Lampung Pasca Kebakaran Lahan

PLN Jaga Keandalan Listrik Pulau Bintan Lewat Pemeliharaan Strategis di Gardu Induk Sribintan

KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa

Perkuat Keandalan Listrik Riau, PLN Ganti CT 150 kV di GI Balai Pungut

Panen Perdana Lele, Bukti Program PLN Gerakkan Ekonomi Masyarakat Padang Pariaman

Kuasa Hukum Suhardiman Amby Tegaskan Tak Ada Praperadilan, Pilih Taat Proses KPK

Kurang dari Dua Jam, PLN Gerak Cepat Amankan Kelistrikan Lampung Pasca Kebakaran Lahan

PLN Jaga Keandalan Listrik Pulau Bintan Lewat Pemeliharaan Strategis di Gardu Induk Sribintan

KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa

Perkuat Keandalan Listrik Riau, PLN Ganti CT 150 kV di GI Balai Pungut

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Rencana Festival Cari Jodoh 4.700 Janda di Kuansing Terancam Batal
  • 2 Kuasa Hukum Suhardiman Amby Tegaskan Tak Ada Praperadilan, Pilih Taat Proses KPK
  • 3 Usut Dugaan Pungli SPMT PPPK Miliaran Rupiah, Empat Fraksi DPRD Kuansing Berpeluang Bentuk Pansus
  • 4 Cuaca Buruk, BPBD Pekanbaru Minta Warga Waspadai Pohon Tumbang
  • 5 Satpol PP Pekanbaru Layangkan Peringatan bagi Pedagang Pasar Tumpah di Jalan Ahmad Yani
  • 6 Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
  • 7 Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
  • 8 Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
  • 9 Puluhan Titik Panas Kepung Riau di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem
Terkini +INDEKS

Peringatan Harkopnas ke-79, Pemko Pekanbaru Pacu Penguatan Ekonomi Kerakyatan Lewat Koperasi

30 Juli 2026
Divonis Dua Tahun Penjara Kasus Korupsi, Dani M Nursalam Terima Putusan Hakim
30 Juli 2026
BRK Syariah, Pemkab Inhil, dan Kemenhaj Sinergi Dorong Literasi Perencana Keuangan Haji
30 Juli 2026
Melangkah Bersama PHR, Koperasi Pucuk Rebung Ekspor Produk UMKM Hingga Negeri Sakura
30 Juli 2026
Diskes Pekanbaru Kejar Target Tiga Besar Riau Lewat Deteksi Dini Kesehatan
30 Juli 2026
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Resmi Ajukan Banding Usai Divonis 2 Tahun Penjara
30 Juli 2026
Pemko Pekanbaru Ancam Ambil Alih Revitalisasi Pasar Bawah Usai Mangkrak
30 Juli 2026
Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara, Kurungan Tambahan Ditetapkan Jika Tak Bayar Denda Korupsi
30 Juli 2026
Puncak Hari Jadi ke-514 Bengkalis, Bupati Kasmarni Paparkan Arah Pembangunan Daerah
30 Juli 2026
Sidang Vonis Abdul Wahid Padat, PN Pekanbaru Sediakan Layar Monitor
30 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved