Menanam 'Emas Hijau' di Tanah Nelayan Dabo Singkep
Cek Kosong dan Dongkolnya Prabowo
Terkait Kasus Korupsi BTS 4G, Menkominfo Jawab 51 Pertanyaan Kejagung
RIAUIN.COM - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate telah diperiksa sebagai saksi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) atas perkara proyek base transceiver station (BTS) 4G.
Selama pemeriksaan, Menkominfo diperiksa penyidik Kejagung seharian dengan 51 pertanyaan.
Ia diperiksa sebagai saksi terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kominfo Tahun 2020-2022.
Menkominfo memenuhi panggilan dan mendatangi Kejagung, Jakarta, Selasa (14/2/2023) sejak pukul 08.50 WIB dan baru rampung dan menggelar konferensi pers pada pukul 18.00 WIB.
"Hari ini saya memenuhi pemanggilan dari Kejaksaan Agung untuk memberikan keterangan sebagai seorang warga Republik Indonesia dan sebagai Menkominfo. Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung terkait dengan permasalahan hukum pembangunan base transceiver station 4G pada Badan Layanan Umum Bakti di Kominfo," ujar Johnny di Kejagung, Jakarta, Selasa (14/2/2023) dikutip dari detik.
Disampaikan Johnny, ia telah memberikan keterangan yang ditanyakan oleh para penyidik Kejagung mengenai proyek BTS 4G Bakti Kominfo tersebut.
"Pertanyaan-pertanyaan tersebut saya sampaikan dengan penuh tanggung jawab karena itu aturannya, secara khusus berkaitan dengan tugas fungsi kewenangan sebagai Menkominfo," tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi, mengungkapkan Menkominfo diperiksa Kejagung selama enam jam oleh penyidik. Ada 51 pertanyaan yang ditanyakan Penyidik Kejagung terhadap Johnny soal proyek BTS 4G Bakti Kominfo tersebut.
"Sudah dilakukan pemeriksaan yang dimulai dari jam 09.00 tadi pagi dan berjalan dengan lancar. Ada 51 pertanyaan yang kita sampaikan. Kita panggil beliau sebagai saksi karena kapasitas beliau selaku Menkominfo untuk mengetahui sejauh mana pengawasan kegiatan BLU di bawah tanggung jawabnya," pungkas Kuntadi.
Sebagai informasi, Kejagung terus mengusut dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022.
Puluhan saksi dari pihak swasta dan pemerintah telah diperiksa oleh Kejagung. Terbaru, Kejagung diagendakan memanggil Menkominfo atas perkara proyek BTS 4G di bawah pimpinannya itu pada Selasa (14/2).
Proyek BTS 4G ini dicanangkan sebagai komitmen pemerintah dalam menyediakan infrastruktur telekomunikasi di daerah Tertinggal, Terluar, dan Terdepan (3T) agar akses internet di seluruh wilayah Indonesia merata.
Selama pengusutan perkara proyek BTS 4G Bakti Kominfo itu, Kejagung telah menetapkan lima tersangka, yakni:
AAL selaku Dirut Bakti Kominfo
GMS selaku Direktur Utama Moratelindo
YS selaku Tenaga Ahli Human Development (Hudev) Universitas Indonesia Tahun 2020
MA selaku Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment
IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy
Baca juga:
GAP Kembali Diperiksa Kejagung Lagi Jadi Saksi Korupsi BTS 4G. (*)
Berita Lainnya
PLN UIP3B Sumatera Salurkan 40 Ekor Sapi dan 12 Ekor Kambing, Ribuan Masyarakat Rasakan Manfaatnya
FWK Minta Presiden Benahi MBG & Naikkan Subsidi Kebutuhan Pokok
Duka di Serdang Bedagai, Prajurit yang Gugur di Lebanon Itu Dikenal Sosok Ramah dan Pekerja Keras
Gerakan APPMBGI: Mengawal Gizi dari Desa Hingga Kota
Pemprov Riau Perketat Penggunaan Dana Bagi Hasil Sawit
Perkuat Tulang Punggung Listrik Riau, PLN Lakukan Final Check Relokasi Tower SUTT 150 kV
PLN UIP3B Sumatera Salurkan 40 Ekor Sapi dan 12 Ekor Kambing, Ribuan Masyarakat Rasakan Manfaatnya
FWK Minta Presiden Benahi MBG & Naikkan Subsidi Kebutuhan Pokok
Duka di Serdang Bedagai, Prajurit yang Gugur di Lebanon Itu Dikenal Sosok Ramah dan Pekerja Keras
Gerakan APPMBGI: Mengawal Gizi dari Desa Hingga Kota
Pemprov Riau Perketat Penggunaan Dana Bagi Hasil Sawit
Perkuat Tulang Punggung Listrik Riau, PLN Lakukan Final Check Relokasi Tower SUTT 150 kV