Dua Juru Tulis Togel Online di Batubara Ditangkap Aparat
RIAUIN.COM - Aparat kepolisian menangkap dua pria berprofesi sebagai juru tulis toto gelap (togel) online di Kabupaten Batubara, Senin (30/1).
Kedua pelaku Basis Aquaris (41) dan Kawit (62) yang bertempat tinggal sama yakni, Dusun V, Desa Sumber Rejo, Kecamatan Limapuluh.
"Kami menangkap tiga pelaku, namun seorang lagi tidak terlibat sehingga dipulangkan," ujar Kasatreskrim Polres Batubara AKP Jhon Helber Tarigan SH, Rabu (1/2) dikutip dari antara.
Ia menerangkan penangkapan terhadap para juru tulis ini berawal dari informasi masyarakat bahwa ada perjudian togel di wilayah hukum Polres Batubara. Kemudian tim Opsnal Satreskrim melakukan penyelidikan di lapangan.
"Dari hasil lidik, petugas mengamankan pelaku Kawit. Setelah itu, bersangkutan diinterogasi dan mengaku judi togel akan diantar kepada Basis Aquaris. Selanjutnya, dilakukan pengembangan hingga diamankan," terangnya.
Selian menangkap kedua pelaku, kata Jhon pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa dua ponsel berisi situs togel, selembar kertas dan dua buku angka tebakan.
"Mereka menulis togel dan kemudian mengirim ke Aplikasi situs online. Imbas perbuatan, keduanya dijerat pasal 303 ayat 1 ke 1e ,2e , dan 3e KUHPidana," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
Banjir Bandang Terjang Objek Wisata di Deli Serdang, Mobil Minibus Terseret Arus
Genjot Wisata Medis, PERSI Sumut Gelar Medan Hospital Expo
Atasi Masalah Sampah, Walikota Medan Minta Dukungan Masyarakat
Masyarakat Diminta Waspada Potensi Hujan Lebat di Pegunungan Sumut
Tercepat Sampaikan LKPD, BPK Apresiasi Pemkab Tapsel
Amankan F1 Powerboat Danau Toba, 56 Personel Polres Madina Dikerahkan
Banjir Bandang Terjang Objek Wisata di Deli Serdang, Mobil Minibus Terseret Arus
Genjot Wisata Medis, PERSI Sumut Gelar Medan Hospital Expo
Atasi Masalah Sampah, Walikota Medan Minta Dukungan Masyarakat
Masyarakat Diminta Waspada Potensi Hujan Lebat di Pegunungan Sumut
Tercepat Sampaikan LKPD, BPK Apresiasi Pemkab Tapsel
Amankan F1 Powerboat Danau Toba, 56 Personel Polres Madina Dikerahkan