• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Riau
  • Iptek
  • Hiburan
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Internasional
  • More
    • Pendidikan
    • Otonomi
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Riau
  • Iptek
  • Hiburan
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Otonomi
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Sumut
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Haji Umroh
  • Liga Champions
  • Liga Eropa
  • TNI/Polri
  • Sepakbola
  • Tokoh
  • Asahan Sumut
  • Jambi
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • Duri
  • Pramuka
  • Nasional
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Kejari Kuansing Diminta Ungkap Aliran Dana CSR Untuk Desa Serosa, Nilainya Ratusan Juta Pertahun
28 Maret 2023
Proyek Payung Elektrik Rp42 M, Mardianto Manan Tantang Dinas PUPR Riau Buka-bukaan
28 Maret 2023
Pak Ande Pusing
27 Maret 2023
Akademisi Dukung Polres Kuansing Usut Dugaan Pungli Berkedok Serikat Buruh
26 Maret 2023
Anggota SP Niba Serosa Baru Tau dari Media Ada Pungutan Rp10 Ribu Masuk ke SPSI
26 Maret 2023

  • Home
  • Kuantan Singingi

Ahli Tata Negara: Terbitkan SKGR Bukan Kewenangan Pemerintahan Desa

Redaksi

Jumat, 27 Januari 2023 15:15:32 WIB
Cetak
Dosen Hukum Tata Negara Zul Wisman SH MH

RIAUIN.COM- Dari sisi kewenangan berdasarkan hukum administrasi negara, kepala desa atau pemerintah desa tidak berwenang menerbitkan Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR).

"Jadi itu yang perlu dipahami terlebih dahulu," kata Ahli Hukum Tata Negara Zul Wisman SH MH saat berbincang dengan Riauin.com seputar kasus jual beli lahan kawasan HPT yang berada di Desa Pangkalan Indarung.

Dalam kasus penjualan lahan seluas 49 hektar kawasan HPT di Pangkalan Indarung, diterbitkan beberapa lembar SKGR oleh pemerintahan desa setempat. Penerbitan surat itu dinilai telah melampaui batas kewenangan.

"Jadi dari kasus di Desa Pangkalan Indarung ini oknum kades/pemerintah desa melakukan tindakan melampaui kewenangan atau melakukan tindakan yang bukan kewenangannya. Dan ia/mereka mengambil keuntungan atas itu, jadi disisi lain ini adalah tindak pidana," jelas Zul Wisman.

Menurut dia, dalam dimensi hukum administrasi negara, kepala desa hanya berwenang menerbitkan Surat Keterangan Tanah (SKT) atas tanah garapan.

Sehingga oknum kepala desa atau oknum lain dalam pemerintahan desa yang terlibat harus di proses hukum, baik penjatuhan saksi administrasi dari bupati, ataupun penegakan hukum pidananya.

"Apa yang disampaikan oleh Kepala UPT itu sudah tepat," sambung Zul.

Dosen Hukum Ahli Tata Negar Universitas Riau ini mengharapkan agar Bupati Kuansing selaku pembina utama kepala desa ataupun pemerintahan desa untuk mengedukasi para kepala desa.

"Jadi, saya kira supaya hal-hal begini tidak lagi terjadi. Jangan  bertindak melampaui kewenangan atau melakukam tindakan yang memang bukan kewenangannya  dan apalagi ingin memperkaya diri dengan cara melawan hukum," sarannya.

Mengedukasi para kepala desa  tentang aturan pertanahan dan aturan penting lainnya sangat perlu, guna untuk menghindari perbuatan yang melampaui kewenangan sehingga tidak tersangkut masalah hukum. -hen


 Editor : Hendrianto


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Kejari Kuansing Diminta Ungkap Aliran Dana CSR Untuk Desa Serosa, Nilainya Ratusan Juta Pertahun

Akademisi Dukung Polres Kuansing Usut Dugaan Pungli Berkedok Serikat Buruh

Anggota SP Niba Serosa Baru Tau dari Media Ada Pungutan Rp10 Ribu Masuk ke SPSI

Ninik Mamak di Desa Serosa Ogah Ambil Uang Operasional dari Pemda, Tapi Terima Honor dari Perusahaan

Telah Meresahkan Para Sopir, PT TAL Akan Tinjau Ulang Perjanjian dengan SP Niba

Sopir Truk Sawit Mengeluh, Pungutan Rp60 Ribu di Pos SP Niba Desa Serosa Memberatkan

Kejari Kuansing Diminta Ungkap Aliran Dana CSR Untuk Desa Serosa, Nilainya Ratusan Juta Pertahun

Akademisi Dukung Polres Kuansing Usut Dugaan Pungli Berkedok Serikat Buruh

Anggota SP Niba Serosa Baru Tau dari Media Ada Pungutan Rp10 Ribu Masuk ke SPSI

Ninik Mamak di Desa Serosa Ogah Ambil Uang Operasional dari Pemda, Tapi Terima Honor dari Perusahaan

Telah Meresahkan Para Sopir, PT TAL Akan Tinjau Ulang Perjanjian dengan SP Niba

Sopir Truk Sawit Mengeluh, Pungutan Rp60 Ribu di Pos SP Niba Desa Serosa Memberatkan

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Proyek Payung Elektrik Rp42 M, Mardianto Manan Tantang Dinas PUPR Riau Buka-bukaan
  • 2 Akademisi Dukung Polres Kuansing Usut Dugaan Pungli Berkedok Serikat Buruh
  • 3 Anggota SP Niba Serosa Baru Tau dari Media Ada Pungutan Rp10 Ribu Masuk ke SPSI
  • 4 Lempar Petasan ke Polisi, Pelaku Curanmor di Tenayan Raya Ditangkap
  • 5 Pak Ande Sudahlah.....
  • 6 Begini Penjelasan BMKG soal Hujan Es yang Terjadi di Pekanbaru
  • 7 Persoalan Dana Desa Tak Kunjung Cair di Meranti, DPRD Riau Minta Pemkab Carikan Solusi
  • 8 Fenomena Hujan Es Terjadi di Sejumlah Wilayah Pekanbaru
  • 9 Ninik Mamak di Desa Serosa Ogah Ambil Uang Operasional dari Pemda, Tapi Terima Honor dari Perusahaan
Terkini +INDEKS

Bonceng Anak, Driver Ojol Wanita Tewas Usai Disenggol Pemotor

28 Maret 2023
Sedang Diproses BPR, Ratusan UMKM di Pekanbaru Sudah Ajukan Pinjaman Modal Usaha
28 Maret 2023
Intip Keseruan Pengguna Yamaha XSR 155 dan Para Pecinta Custom Culture BBQ Ride
28 Maret 2023
Soal Flexing dan Gaya Hedonis, KPK Bakal Panggil Sekdaprov Riau SF Hariyanto
28 Maret 2023
Kejari Kuansing Diminta Ungkap Aliran Dana CSR Untuk Desa Serosa, Nilainya Ratusan Juta Pertahun
28 Maret 2023
Disambut Antusias Masyarakat, Gubri Safari Ramadhan di Masjid Al-Ma'arif Desa Binuang
28 Maret 2023
Hari Ini, Riau Masih Berpotensi Diguyur Hujan
28 Maret 2023
Proyek Payung Elektrik Rp42 M, Mardianto Manan Tantang Dinas PUPR Riau Buka-bukaan
28 Maret 2023
Hampir Dua Pekan Gaji Telat Bayar, 91 Pekerja Kebun PT DSI Mengaku Kelaparan
27 Maret 2023
Maksimalkan PAD, Bapenda Pekanbaru Tertibkan Reklame Ilegal
27 Maret 2023

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pelalawan
  • 2 Siak
  • 3 Indragiri Hulu
  • 4 Indragiri Hilir
  • 5 Bengkalis
  • 6 Kuantan Singingi
  • 7 Rokan Hilir
  • 8 Rokan Hulu
  • 9 Meranti
  • 10 Dumai
  • 11 Kampar
  • 12 Galeri Foto
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved