• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Langkah Pasti Putra Kuansing di Korps Adhyaksa: Priandi Firdaus Bahar Resmi Jabat Kasidik Kejati Kepri
04 Juni 2026
Cek Kosong dan Dongkolnya Prabowo
04 Juni 2026
Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
02 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Singingi Hilir Salurkan Bantuan Pupuk ke Kelompok Tani
02 Juni 2026
Gagal Buli BBM, Sapi Pun Jadi
29 Mei 2026

  • Home
  • Kuantan Singingi

Lahan HPT di Pangkalan Indarung Diperjualbelikan, Warga Merasa Tertipu Rp390 Juta

Redaksi

Jumat, 27 Januari 2023 13:08:24 WIB
Cetak
Surat SKGR yang diduga diterbitkan oleh Pemdes Pangkalan Indarung

RIAUIN.COM- Supriyadi (41) merasa ditipu oleh oknum warga Desa Pangkalan Indarung, Kecamatan Singingi karena telah menjual lahan seluas 49 hektar yang diduga berada didalam kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).

Untuk membeli lahan seluas itu, Supriyadi telah mengeluarkan dana sebesar 80 persen atau Rp390 juta untuk pembayaran tahap awal. Dalam perjanjian, lahan seluas itu dihargai sebesar 10.5 juta perhektar. Artinya, untuk pelunasan pembayaran, Supriyadi harus merogoh kocek sebesar Rp 514,5 juta.

"Yang 20 persen lagi akan dibayar setelah penyesuaian pengukuran," kata Supriyadi kepada Riauin.com via telepon, Jumat (27/1/2023).

Namun yang jadi pokok persoalan menurut Supriyadi, begitu lahan tersebut akan dimanfaatkan, tiba tiba dia mendapatkan perlawanan dari masyarakat setempat. Dimana, lahan tersebut tidak boleh diperjualbelikan apalagi untuk digarap oleh Supriyadi karena berada dalam kawasan HPT.

Disinilah awal pangkal masalah mulai timbul. Lahan yang tadinya bakal dimanfaatkan untuk berkebun sawit akhirnya gagal dimiliki. Sedangkan uang pembelian sudah diberikan sebesar Rp390 juta.

"Saya kan gak tau apakah itu HPT atau bukan. Intinya saya ditipu," kata Supriyadi.

Merasa tak bisa memiliki lahan tersebut, akhirnya Supriyadi menuntut balik uang yang sudah digelontorkannya. Tapi hingga saat ini, baru Rp198 juta yang telah dikembalikan.

Supriyadi mengaku telah berkordinasi dengan pihak Kejari untuk membuat laporan. Karena proses jual beli lahan tersebut, ia memiliki Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) yang diterbitkan oleh Pemerintahan Desa Pangkalan Indarung.

"Saya akan buat laporan, karena saya pun sudah koordinasi juga dengan Kejari. Hanya menunggu waktu senggang. Sekarang saya masih sibuk," tuturnya.

Tidak Bisa Terbitkan SKGR di Atas Lahan HPT.

Kepala UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kabupaten Kuantan Singingi, Abriman ketika dikonfirmasi terkait informasi jual beli lahan HPT di Pangkalan Indarung tersebut, dia mengakui telah mengetahui persoal itu

Bahkan ia telah pernah memanggil Kades yang bersangkutan. "Kalau gak salah, ada 5 SKGR yang terbit. Lengkap kwitansi jual beli," jelas Abriman.

Abriman menegaskan bahwa, lahan yang berada didalam kawasan HPT maupun Hutan Lindung tidak dibenarkan terbit SKGR.

Sementara itu, Ilud Kades Pangkalan Indarung ketika dihubungi Riauin.com beberapa kali melalui sambungan telepon, belum berhasil diwawancarai, kendati sambungan telepon terhubung.

Warga Geram.

Salahseorang warga Pangkalan Indarung inisial BS mengungkapkan bahwa lahan HPT yang berada didalam areal Desa Pangkalan Indarung saat ini telah banyak diperjualbelikan.

"Sesekali coba masuk kesini bang, sudah banyak yang diperjualbelikan," tutup BS mengajak wartawan untuk meninjau langsung keberadaan HPT Pangkalan Indarung.

Saat ini, kata dia, warga setempat mulai geram dengan banyaknya aksi jual beli lahan dikawasan tersebut. Padahal, setiap hari Jumat di masjid selalu Kades Pangkalan menghimbau agar masyarakat jangan lagi menjual lahan yang masuk dalam kawasan HPT.

"Eh, tau-taunya pemerintahan desa sendiri yang menerbitkan SKGR," kata BS geram. -hen


 Editor : Hendrianto


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Usulan Integrasi Lahan Kuantan Singingi ke Program TORA Mulai Dipelajari

Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti

Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Singingi Hilir Salurkan Bantuan Pupuk ke Kelompok Tani

Ancaman El Nino, Pembakar Lahan di Kuansing Bakal Ditindak Tegas

Kebijakan Publik di Kuantan Singingi Diminta Selaras dengan Keadilan Sosial

Digitalisasi MTQ Riau, Kuansing Sediakan Akses Internet Gratis di Ruang Publik

Usulan Integrasi Lahan Kuantan Singingi ke Program TORA Mulai Dipelajari

Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti

Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Singingi Hilir Salurkan Bantuan Pupuk ke Kelompok Tani

Ancaman El Nino, Pembakar Lahan di Kuansing Bakal Ditindak Tegas

Kebijakan Publik di Kuantan Singingi Diminta Selaras dengan Keadilan Sosial

Digitalisasi MTQ Riau, Kuansing Sediakan Akses Internet Gratis di Ruang Publik

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
  • 2 Menkeu Purbaya: Ekonomi Kita Kuat, Jangan Percaya 'Ekonom TikTok'!
  • 3 Riau Hari Ini, Potensi Hujan Ringan Lokal Tanpa Peringatan Cuaca Ekstrem
  • 4 PLN Selidiki Gangguan Kelistrikan, Sejumlah Wilayah di Sumbagut Terdampak Padam
  • 5 Guncangan Sesaat Demi Posisi Tawar Sawit yang Lebih Kuat
  • 6 ASN Kuansing Nyambi Bertani, Cuan Rp 31 Juta Modal Dua Jam Sehari
  • 7 Pusat Tolak Cabut Izin PT Wanasari, Humas: Jangan Cari-Cari Kesalahan
  • 8 Dishub Pekanbaru Kerahkan Tiga Regu Patroli Amankan U-Turn
  • 9 Pospera Riau Apresiasi Langkah Polda Riau Pidanakan PT MM
Terkini +INDEKS

Sekwan DPRD Riau Evaluasi Pejabat Baru, Penempatan Jabatan Belum Permanen

05 Juni 2026
Legalisasi Tambang Rakyat Kuansing Terkendala Aturan, Biaya Pascatambang Jadi Sorotan Ketua DPRD Riau
04 Juni 2026
PHR Gelar RUPST Tahun Buku 2025, Perkuat Kemandirian Energi dan Kinerja Berkelanjutan
04 Juni 2026
Pemko Pekanbaru Siapkan 48 Kegiatan Sosial untuk Warga Jelang Hari Jadi
04 Juni 2026
Pemko Pekanbaru Uji Efisiensi dan Ketepatan Waktu Bus Listrik
04 Juni 2026
BRK Syariah Gandeng Wakaf Warrior, Perluas Pengembangan Wakaf Uang ke Jakarta
04 Juni 2026
Kesaksian Dani M Nursalam, Komitmen Rp 1 Miliar untuk Abdul Wahid Kandas karena OTT
04 Juni 2026
Kecamatan di Pekanbaru Diwajibkan Normalisasi 200 Meter Drainase Saban Hari
04 Juni 2026
Disdik Riau Larang Sekolah Manipulasi Data dan Pungli dalam Penerimaan Murid Baru
04 Juni 2026
Desa Rawan Karhutla di Kampar Diinstruksikan Bangun Waduk Darurat
04 Juni 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved