• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Surat Terbuka Hj. Arnida
25 Juli 2026
Usut Dugaan Pungli SPMT PPPK Miliaran Rupiah, Empat Fraksi DPRD Kuansing Berpeluang Bentuk Pansus
24 Juli 2026
Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
22 Juli 2026
Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
21 Juli 2026
Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
20 Juli 2026

  • Home
  • Riau

LAMR Provinsi Keluarkan Warkah Petuah Amanah Soal LGBT

Ovie

Sabtu, 21 Januari 2023 18:53:01 WIB
Cetak
Ketua Majelis Kerapatan Adat (MKA) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Provinsi Riau, Datuk Seri H Raja Marjohan Yusuf. | Foto : dokumen

RIAUIN.COM- Setelah melalui perbincangan yang mendalam melalui musyawarah dan pendapat, Majelis Kerapatan Adat (MKA) dan Dewan Pimpinan Harian (DPH) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), menetapkan Warkah Petuah Amanah tentang Lesbian, Gay, Bisexsual, dan Transgender (LGBT) yang akan disampaikan kepada masyarakat Riau.

Hal ini disampaikan Ketua Majelis Kerapatan Adat (MKA) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Provinsi Riau, Datuk Seri H Raja Marjohan Yusuf, Jumat (20/1/2023).

"Perilaku LGBT ini sangat berbahaya bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Makanya, kita LAMR membuat Warkah Petuah Amanah untuk mengatasi perkembangan perilaku menyimpang yang dilarang agama tersebut," ucap Datuk Seri Marjohan.

Lebih jauh terkait dengan isi Warkah Petuah tersebut, berikut isi kandungan dari petuah yang dibuat LAMR Provinsi Riau:

BACA JUGA
  • Pendaftaran Diperpanjang, Ujian Calon Anggota PWI Riau Dilaksanakan 3 November 2024
  • Daftar Barang Bermerek yang Diamankan Penyidik dari MS Terkait SPPD Fiktif di DPRD Riau
  • Wanita Cantik MS Serahkan Barang-barang Bermerek Senilai Rp 395 Juta Pemberian Muflihun ke Penyidik Polda Riau

1. Bahwa LAMR berpandangan, perilaku LGBT merupakan perbuatan yang dilarang dalam ajaran Agama, sesuatu yang dimurkai Allah SWT, dan mendekatkan negeri kepada kebinasaan.
2. Bahwa di dalam adat yang bersendikan syarak, syarak bersendikan kitabullah, berlaku prinsip, 'syarak mengata adat memakai'. Tersebab perilaku LGBT menyimpang, maka menyimpang pula perilaku itu dalam ketentuan adat dan resam Melayu.
3. Bahwa perilaku LGBT dapat memberikan pengaruh buruk dalam kehidupan masyarakat, khususnya generasi muda. Menjadi suatu kewajiban bagi LAMR membentengi generasi muda dari perbuatan-perbuatan menyimpang. Sesuai dengan yang termaktub dalam Gurindam Duabelas Raja Ali Haji, "Kepada anak jangan lalai, agar dapat naik ke atas balai".
4. Bahwa perilaku LGBT dapat menyebabkan terjadinya penularan penyakit berbahaya HIV/AIDS.
5. Adanya tuntutan dalam tunjuk ajar Melayu, yang memerintahkan untuk menjauhi perkara mudarat, dan menjauhi pekerjaan mudarat, merupakan salah satu anda Melayu yang beradat.

Berdasarkan pokok pikiran di atas, LAMR Provinsi Riau mengistiharkan hal-hal sebagai berikut:

Pertama, menolak dengan keras paham perilaku menyimpang LGBT, dan menolak keberadaan organisasinya dalam bentuk apapun. Dan menegaskan bahwa paham perilaku tersebut bertentangan dengan nilai-nilai kemelayuan.

Kedua, mendesak pemerintah daerah dan DPRD provinsi Riau untuk membuat Perda tentang LGBT. Dan kepada penegak hukum untuk melarang atau tidak memberi izin terhadap kegiatan apapun yang berhubungan dengan kelompok paham LGBT. Baik itu terhadap kegiatan dalam bentuk panggung seni, olahraga, selebaran, poster, dll. Serta membuat langkah-langkah yang dipandang perlu untuk menghilangkan penyakit masyarakat ini dari bumi lancang kuning.

Ketiga, menghimbau kepada seluruh masyarakat dan masing-masing keluarga untuk selalu waspada terhadap perkembangan kelompok ini, sembari menjaga keluarga dan lingkungannya dari penyebaran LGBT.

Keempat, kepada LAMR Kabupaten/kota, LAMR Kawasan, LAMR Kecamatan, LKAM Luhak/Kepenghuluan, Pebatinan (Batin) se-Riau, untuk mengawasi perilaku LGBT dan segala bentuk kegiatannya serta memberi sanksi keras sesuai dengan kearifan lokal masing-masing.

Kelima, diminta kepada pemerintah untuk melakukan pencegahan dini melalui sosialisasi bahaya LGBT dengan melibatkan lintas instansi. Untuk pengobatan dilakukan melalui konsultan psikologi, media dan pendekatan agama.

"Demikian warkah petuah amanah ini disampaikan, semoga apa-apa yang tersurat dan tersirat dapat diwujudkan dengan sebaik-baiknya," pungkas Datuk Seri HR Marjohan. -rls


 Editor : novita
Kata Kunci riau


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Kebocoran Pajak Sektor Industri di Riau Ditekan, Pansus DPRD Sodorkan 16 Rekomendasi

Peringatan Hari Jadi ke-69 Riau Disemarakkan Pasar Murah hingga Layanan Kesehatan Gratis

Tekan Kriminalitas di Jalan Naga Sakti, Pemko Pekanbaru Tata Kawasan Stadion Utama Riau

Humas Setwan DPRD Riau Dinilai Gagal Jalankan Fungsi, Wartawan Desak Evaluasi dan Pergantian Koordinator

Langkah Pemprov Riau Tekan Inflasi melalui Pasar Murah di Lima Titik

BMKG Catat Hotspot di Riau Turun Jadi 3 Titik, Cuaca Terik dan Berawan Masih Mendominasi

Kebocoran Pajak Sektor Industri di Riau Ditekan, Pansus DPRD Sodorkan 16 Rekomendasi

Peringatan Hari Jadi ke-69 Riau Disemarakkan Pasar Murah hingga Layanan Kesehatan Gratis

Tekan Kriminalitas di Jalan Naga Sakti, Pemko Pekanbaru Tata Kawasan Stadion Utama Riau

Humas Setwan DPRD Riau Dinilai Gagal Jalankan Fungsi, Wartawan Desak Evaluasi dan Pergantian Koordinator

Langkah Pemprov Riau Tekan Inflasi melalui Pasar Murah di Lima Titik

BMKG Catat Hotspot di Riau Turun Jadi 3 Titik, Cuaca Terik dan Berawan Masih Mendominasi

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Usut Dugaan Pungli SPMT PPPK Miliaran Rupiah, Empat Fraksi DPRD Kuansing Berpeluang Bentuk Pansus
  • 2 Cuaca Buruk, BPBD Pekanbaru Minta Warga Waspadai Pohon Tumbang
  • 3 Satpol PP Pekanbaru Layangkan Peringatan bagi Pedagang Pasar Tumpah di Jalan Ahmad Yani
  • 4 Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
  • 5 Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
  • 6 Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
  • 7 Puluhan Titik Panas Kepung Riau di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem
  • 8 Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
  • 9 DPD KSPSI Riau Tegaskan Muscab FSP NIBA Pembaruan Sah, Tengku Darwin Resmi Nahkodai PC Pekanbaru
Terkini +INDEKS

Penambangan Emas Tanpa Izin Kembali Marak, Polisi Gerak Cepat Bakar Alat PETI di Kuansing

28 Juli 2026
Kebocoran Pajak Sektor Industri di Riau Ditekan, Pansus DPRD Sodorkan 16 Rekomendasi
28 Juli 2026
Sukses Sedot Antusiasme Warga Pekanbaru, Public Exhibition New Vario EVO 160 Capella Honda Berlangsung Meriah di Mal SKA
27 Juli 2026
Usut Proyek Smart Board Rp 9,5 Miliar Disdik Riau, Saksi dan Dokumen Diperiksa Kejati
27 Juli 2026
Tren Kekerasan Anak Meningkat, Pekanbaru Tangani 96 Kasus dalam Enam Bulan
27 Juli 2026
Hari Anak Nasional 2026, Pemkab Bengkalis Sediakan Layanan Adminduk Jemput Bola
27 Juli 2026
Kebakaran Toko Bangunan Tiga Lantai di Pekanbaru, Dua Orang Menderita Luka Bakar
27 Juli 2026
Siswa di Inhil Dialihkan Belajar Daring Setelah Harimau Sumatera Mangsa Ternak dan Masuk Pemukiman
27 Juli 2026
Peringatan Hari Jadi ke-69 Riau Disemarakkan Pasar Murah hingga Layanan Kesehatan Gratis
27 Juli 2026
Sarang Narkoba di Pasir Penyu Inhu Digerebek, Tiga Pengedar Diringkus
27 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved