Edarkan Sabu-sabu, 2 Warga Kampung Dalam Siak Ditangkap Polisi
RIAUIN.COM - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Siak menangkap 2 orang pria warga Siak diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Penangkapan di Jalan Durian RT 07 RW 02, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, Jumat (13/01/2023).
Pelaku NS (36) dan A (35) diamankan polisi dengan barang bukti satu paket besar diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 50 gram dan 1 paket daun ganja kering 2,66 gram.
Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Res Narkoba AKP Sihol Sitinjak mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat.
"Kemudian kita langsung perintahkan Tim Opsnal yang dipimpin Ipda Nober MJ Sinaga untuk melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi," kata Sihol.
Lalu, sekira pukul 03.00 WIB dini hari, Jumat (13/2/2023), personil Sat Resnarkoba melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap A, tapi tidak ditemukan barang bukti narkotika.
Hasil interogasi, narkoba jenis sabu yang dibawa A dari Pekanbaru sudah diberikan kepada NS. Tak menunggu lama, polisi langsung mendatangi dan melakukan penggeledahan terhadap NS. Lalu, ditemukan 1 paket diduga narkotika jenis sabu di dalam kotak warna putih dan dibungkus plastik warna hitam yang disimpan di tempat NS bekerja di Jalan Pendidikan, Desa Langkai, Dusun Belantik RT 08 RW 03 Kecamatan Siak, Kabupaten Siak.
"Dari interogasi awal di lapangan, NS mengaku 1 paket sabu-sabu diperoleh dari G (masih DPO) dan 1 paket daun ganja kering diperoleh dari R (masih DPO). Pelaku diamankan di Polres Siak untuk pengembangan lebih lanjut," tutup Sihol.(*)
Berita Lainnya
Kesaksian Dani M Nursalam, Komitmen Rp 1 Miliar untuk Abdul Wahid Kandas karena OTT
Polres Rohil Bongkar Jaringan Pengedar Ekstasi Rumahan di Tanah Putih
Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur
Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan
Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Ngaku Ditepikan dalam Pembahasan Anggaran Riau
Diwarnai Massa Unjuk Rasa, Sidang Kasus Abdul Wahid Hadirkan Plt Gubri SF Harianto
Kesaksian Dani M Nursalam, Komitmen Rp 1 Miliar untuk Abdul Wahid Kandas karena OTT
Polres Rohil Bongkar Jaringan Pengedar Ekstasi Rumahan di Tanah Putih
Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur
Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan
Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Ngaku Ditepikan dalam Pembahasan Anggaran Riau
Diwarnai Massa Unjuk Rasa, Sidang Kasus Abdul Wahid Hadirkan Plt Gubri SF Harianto