Jalan Banyak Rusak dan Berlobang, Pemprov Riau Anggarkan Rp866 M
RIAUIN.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengalokasikan anggaran sebesar Rp866 miliar lebih untuk perbaikan dan pembangunan jalan kabupaten/kota se-Riau pada 2023 ini.
Anggaran tersebut naik dari tahun sebelumnya lebih kurang Rp600 miliar. Anggaran itu akan digunakan untuk fisik jalan, konsultan pengawasan dan perencanaan.
Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar mengatakan, anggaran infrastruktur jalan provinsi tahun 2023 mengalami peningkatan dari tahun 2022, karena saat ini masih banyak jalan provinsi yang perlu diperbaiki.
"Ini sebagai bentuk komitmen Pemprov Riau, agar infrastruktur jalan ini menjadi prioritas, sehingga setiap tahun dapat ditingkatkan dan bisa bermanfaat bagi rakyat," kata Gubri, Jumat (13/1/2023).
Meski anggaran infrastruktur jalan tahun ini mengalami peningkatan, namun anggaran tersebut belum mampu menyelesaikan persoalan jalan provinsi di kabupaten/kota.
"Anggaran segitu itu belum bisa menyelesaikan semua jalan. Tapi komitmen kami anggaran infrastruktur jalan ini setiap tahun harus meningkat sesuai kemampuan keuangan daerah," ujarnya.
Gubri menyampaikan, anggaran infrastruktur jalan tersebut bisa ditingkatkan lebih besar lagi apabila dana Participating Interest (PI) 10 Persen dari Blok Rokan sudah keluar.
"Kalau anggaran PI 10 Persen Blok Rokan cair, maka bisa besar anggaran infrastruktur jalan yang bisa dialokasikan. Tapi mudah-mudahan tahun ini bisa kita terima anggaran PI itu," pungkasnya.
Sebelumnya, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Pemukiman Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau mencatat jalan kewenangan pemerintah provinsi Riau saat ini sepanjang 2.799,81 Km.
Kepala Dinas PUPR PKPP Riau, M Arief Setiawan mengatakan, untuk rincian kondisi jalan tersebut, yakni sepanjang 615,54 Km dalam kondisi rusak ringan, dan 421,10 Km dalam kondisi rusak berat. Sedangkan kondisi sedang sepanjang 326,71 Km, dan jalan kondisi baik sepanjang 1.436,47 Km.
"Kondisi ruas jalan provinsi tersebut tersebar di 12 kabupaten kota se-Riau. Penyebab utama kerusakan jalan provinsi akibat kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL)," katanya.
Dia mengatakan, kekuatan jalan provinsi di kabupaten kota hanya mampu menahan beban sebanyak 20 ton. Namun pada kondisinya di lapangan kendaraan yang melintasi jalan provinsi lebih dari itu.
"Tapi itu dengan catatan kecepatan kendaraan minimal 60 Km/Jam. Kecepatan itu terpenuhi tidak. Kalau tidak terpenuhi maka akibatnya jalan menjadi rusak," sebutnya.-dnr
Berita Lainnya
Peringatan Hari Jadi ke-69 Riau Disemarakkan Pasar Murah hingga Layanan Kesehatan Gratis
Tekan Kriminalitas di Jalan Naga Sakti, Pemko Pekanbaru Tata Kawasan Stadion Utama Riau
Humas Setwan DPRD Riau Dinilai Gagal Jalankan Fungsi, Wartawan Desak Evaluasi dan Pergantian Koordinator
Langkah Pemprov Riau Tekan Inflasi melalui Pasar Murah di Lima Titik
BMKG Catat Hotspot di Riau Turun Jadi 3 Titik, Cuaca Terik dan Berawan Masih Mendominasi
Redam Tensi Politik Riau, DPP Golkar Ambil Alih Kasus Parisman dan Indra Gunawan
Peringatan Hari Jadi ke-69 Riau Disemarakkan Pasar Murah hingga Layanan Kesehatan Gratis
Tekan Kriminalitas di Jalan Naga Sakti, Pemko Pekanbaru Tata Kawasan Stadion Utama Riau
Humas Setwan DPRD Riau Dinilai Gagal Jalankan Fungsi, Wartawan Desak Evaluasi dan Pergantian Koordinator
Langkah Pemprov Riau Tekan Inflasi melalui Pasar Murah di Lima Titik
BMKG Catat Hotspot di Riau Turun Jadi 3 Titik, Cuaca Terik dan Berawan Masih Mendominasi
Redam Tensi Politik Riau, DPP Golkar Ambil Alih Kasus Parisman dan Indra Gunawan