• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Riau
  • Iptek
  • Hiburan
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Internasional
  • More
    • Pendidikan
    • Otonomi
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Riau
  • Iptek
  • Hiburan
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Otonomi
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Sumut
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Haji Umroh
  • Liga Champions
  • Liga Eropa
  • TNI/Polri
  • Sepakbola
  • Tokoh
  • Asahan Sumut
  • Jambi
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • Duri
  • Pramuka
  • Nasional
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Kejari Kuansing Diminta Ungkap Aliran Dana CSR Untuk Desa Serosa, Nilainya Ratusan Juta Pertahun
28 Maret 2023
Proyek Payung Elektrik Rp42 M, Mardianto Manan Tantang Dinas PUPR Riau Buka-bukaan
28 Maret 2023
Pak Ande Pusing
27 Maret 2023
Akademisi Dukung Polres Kuansing Usut Dugaan Pungli Berkedok Serikat Buruh
26 Maret 2023
Anggota SP Niba Serosa Baru Tau dari Media Ada Pungutan Rp10 Ribu Masuk ke SPSI
26 Maret 2023

  • Home
  • Pelalawan

Dugaan Penyimpangan Dana CSR Rp1,3 M, ARIMBI dan LIPPSI Laporkan Bupati Pelalawan

Ovie

Rabu, 11 Januari 2023 13:34:24 WIB
Cetak
Kepala Suku ARIMBI menyerahkan laporan ke PTSP Kejati Riau/foto:dnr

RIAUIN.COM - Yayasan Anak Rimba Indonesia (ARIMBI) bersama Lembaga Independen Pemberantas Pidana Korupsi (LIPPSI) resmi melaporkan Bupati Pelalawan, Zukri Misran ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Jalan Sudirman Pekanbaru, Rabu (11/1/2023).

ARIMBI dan LIPPSI melaporkan Zukri terkait dugaan korupsi dan dugaan penyalahgunaan wewenang (abuse of power) dalam memungut dan menggunakan dana Corporate Social Responsibility (CSR) tujuh perusahaan.

Tidak tangung-tanggung, dana CSR dari tujuh perusahaan tersebut nilainya mencapai Rp1,3 miliar.

Kepala Suku Yayasan ARIMBI, Mattheus Simamora mengatakan, laporan ini merupakan lanjutan dari laporan ARIMBI di Polda Riau terkait dugaan tindak pidana lingkungan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan pada kegiatan normalisasi Sungai Karumutan.

BACA JUGA
  • Tim Covid-19 Pelalawan Turun ke Bunut, Tes Swab Keluarga Pasien ke-192
  • Karhutla Terjadi di Desa Merbau Pelalawan, Kepala Desa Sebut Lahan Konsensi PT Arara Abadi
  • Kebakaran Lahan 5 Ha di Kuala Terusan Pelalawan Sedang Dipadamkan Tim Gabungan

"Jadi hari ini kita melihat ada indikasi bahwa ada dugaan penyalahgunaan wewenang dalam jabatannya sebagai Bupati. Atas dugaan penyalahgunaan wewenang itu terjadi dugaan tindak pidana korupsi terkait permintaan Bupati kepada tujuh perusahaan terkait CSR yang digunakan untuk melakukan kegiatan normalisasi tersebut," ungkap Mattheus, Rabu (11/1/2023) di Ruang PTSP Kejati Riau.

Dijelaskan Mattheus, secara undang-undang Corporate Social Responsibility (CSR) itu memang diambil dari perusahaan. Namun, ada ketentuan-ketentuan yang diatur oleh undang-undang terkait bagaimana pemerintah memanfaatkan CSR tersebut.

Mattheus mengungkapkan, berdasarkan surat-surat yang dikeluarkan oleh Pemkab Pelalawan, pihaknya telah menemukan adanya permintaan uang walaupun itu dikatakan sebagai CSR.

"Meminta uang CSR itu boleh dilakukan sepanjang sesuai dengan ketentuan. Artinya Pemkab Pelalawan seharusnya melengkapi dulu proposalnya. Kemudian memasukkan dana CSR itu dalam naskah perjanjian hibah daerah. Sehingga nanti dana CSR itu menjadi objek audit BPK," paparnya.

Kemudian, kata dia, untuk melaksanakan kegiatan harus dilakukan lelang karena nilainya diatas Rp1 miliar.

"Namun yang kita tangkap disini, dengan kewenangannya Bupati Pelalawan ini semaunya saja meminta kepada perusahaan dengan menggunakan kop pemerintah daerah, mengambil uang, kemudian tidak membuat naskah perjanjian hibah sebagaimana diatur dalam undang-undang," lanjut Mattheus.

Sesuai data ARIMBI, adapun nilainya CSR dari tujuh perusahaan tersebut mencapai Rp1,3 miliar yang bersumber dari dana CSR 7 perusahaan sebagai berikut:

1. PT Sari Lembah Subur (SLS) (13%) Rp155.383.809

2. PT Gandaerah Hendana (13%) Rp 155.383.800

3. PT Arara Abadi (13%) Rp155.383.800

4. PT Pertamina Hulu Energi Kampar (PHE) (13%) Rp. 155.383.800

5. PT Mekarsari Alam Lestari (MAL) (20%) Rp293.052.000

6. PT Mitra Tani Nusa Sejati (MTNS) (20%) Rp293.052.000

7. PT Karya Panen Terus (KPT) (8%) Rp 95.620.800

Untuk mengungkap adanya dugaan korupsi tersebut, sebut Mattheus, Yayasan ARIMBI menggandeng LIPPSI untuk membuat laporan ke Kejati Riau.

"Karena spesifikasi LIPPSI di pidana Korupsi, sementara kalau ARIMBI terkait lingkungan. Jadi dugaan tindak pidana lingkungan kita laporkan ke Polda Riau, namun untuk dugaan korupsinya kita laporkan ke Kejati Riau," pungkas Mattheus.

Terkait laporan ARIMBI dan LIPPSI ini, kami mencoba melakukan konfirmasi kepada Bupati Pelalawan Zukri Misran. Pesan WhatsApp ke nomor pribadinya sudah terkirim, namun belum ditanggapi. Status pesan sudah centang dua abu-abu.-dnr


 Editor : Effendi Rusli
Kata Kunci Pelalawan


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Bupati Pelalawan Resmikan Masjid Nurul Iman di Dusun Muara Sako

Dirut Perumda Tuah Sekata Pelalawan Silaturrahmi dengan Wartawan

Sempena HPN 2023, 10 Organisasi Media di Pelalawan Gelar Turnamen Mini Bersama Forkopimda

HGU PT TUM Batal, Warga Pulau Mendol Gelar Kenduri

Nelayan Tenggelam di Kuala Kampar Ditemukan, Anak Korban Masih Dicari

Dua Nelayan di Pelalawan Tenggelam saat Menjaring Ikan

Bupati Pelalawan Resmikan Masjid Nurul Iman di Dusun Muara Sako

Dirut Perumda Tuah Sekata Pelalawan Silaturrahmi dengan Wartawan

Sempena HPN 2023, 10 Organisasi Media di Pelalawan Gelar Turnamen Mini Bersama Forkopimda

HGU PT TUM Batal, Warga Pulau Mendol Gelar Kenduri

Nelayan Tenggelam di Kuala Kampar Ditemukan, Anak Korban Masih Dicari

Dua Nelayan di Pelalawan Tenggelam saat Menjaring Ikan

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Proyek Payung Elektrik Rp42 M, Mardianto Manan Tantang Dinas PUPR Riau Buka-bukaan
  • 2 Akademisi Dukung Polres Kuansing Usut Dugaan Pungli Berkedok Serikat Buruh
  • 3 Anggota SP Niba Serosa Baru Tau dari Media Ada Pungutan Rp10 Ribu Masuk ke SPSI
  • 4 Lempar Petasan ke Polisi, Pelaku Curanmor di Tenayan Raya Ditangkap
  • 5 Pak Ande Sudahlah.....
  • 6 Begini Penjelasan BMKG soal Hujan Es yang Terjadi di Pekanbaru
  • 7 Persoalan Dana Desa Tak Kunjung Cair di Meranti, DPRD Riau Minta Pemkab Carikan Solusi
  • 8 Fenomena Hujan Es Terjadi di Sejumlah Wilayah Pekanbaru
  • 9 Ninik Mamak di Desa Serosa Ogah Ambil Uang Operasional dari Pemda, Tapi Terima Honor dari Perusahaan
Terkini +INDEKS

Bonceng Anak, Driver Ojol Wanita Tewas Usai Disenggol Pemotor

28 Maret 2023
Sedang Diproses BPR, Ratusan UMKM di Pekanbaru Sudah Ajukan Pinjaman Modal Usaha
28 Maret 2023
Intip Keseruan Pengguna Yamaha XSR 155 dan Para Pecinta Custom Culture BBQ Ride
28 Maret 2023
Soal Flexing dan Gaya Hedonis, KPK Bakal Panggil Sekdaprov Riau SF Hariyanto
28 Maret 2023
Kejari Kuansing Diminta Ungkap Aliran Dana CSR Untuk Desa Serosa, Nilainya Ratusan Juta Pertahun
28 Maret 2023
Disambut Antusias Masyarakat, Gubri Safari Ramadhan di Masjid Al-Ma'arif Desa Binuang
28 Maret 2023
Hari Ini, Riau Masih Berpotensi Diguyur Hujan
28 Maret 2023
Proyek Payung Elektrik Rp42 M, Mardianto Manan Tantang Dinas PUPR Riau Buka-bukaan
28 Maret 2023
Hampir Dua Pekan Gaji Telat Bayar, 91 Pekerja Kebun PT DSI Mengaku Kelaparan
27 Maret 2023
Maksimalkan PAD, Bapenda Pekanbaru Tertibkan Reklame Ilegal
27 Maret 2023

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pelalawan
  • 2 Siak
  • 3 Indragiri Hulu
  • 4 Indragiri Hilir
  • 5 Bengkalis
  • 6 Kuantan Singingi
  • 7 Rokan Hilir
  • 8 Rokan Hulu
  • 9 Meranti
  • 10 Dumai
  • 11 Kampar
  • 12 Galeri Foto
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved