• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Rencana Festival Cari Jodoh 4.700 Janda di Kuansing Terancam Batal
29 Juli 2026
Kuasa Hukum Suhardiman Amby Tegaskan Tak Ada Praperadilan, Pilih Taat Proses KPK
28 Juli 2026
Surat Terbuka Hj. Arnida
25 Juli 2026
Usut Dugaan Pungli SPMT PPPK Miliaran Rupiah, Empat Fraksi DPRD Kuansing Berpeluang Bentuk Pansus
24 Juli 2026
Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
22 Juli 2026

  • Home
  • Pelalawan

Dugaan Penyimpangan Dana CSR Rp1,3 M, ARIMBI dan LIPPSI Laporkan Bupati Pelalawan

Ovie

Rabu, 11 Januari 2023 13:34:24 WIB
Cetak
Kepala Suku ARIMBI menyerahkan laporan ke PTSP Kejati Riau/foto:dnr

RIAUIN.COM - Yayasan Anak Rimba Indonesia (ARIMBI) bersama Lembaga Independen Pemberantas Pidana Korupsi (LIPPSI) resmi melaporkan Bupati Pelalawan, Zukri Misran ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Jalan Sudirman Pekanbaru, Rabu (11/1/2023).

ARIMBI dan LIPPSI melaporkan Zukri terkait dugaan korupsi dan dugaan penyalahgunaan wewenang (abuse of power) dalam memungut dan menggunakan dana Corporate Social Responsibility (CSR) tujuh perusahaan.

Tidak tangung-tanggung, dana CSR dari tujuh perusahaan tersebut nilainya mencapai Rp1,3 miliar.

Kepala Suku Yayasan ARIMBI, Mattheus Simamora mengatakan, laporan ini merupakan lanjutan dari laporan ARIMBI di Polda Riau terkait dugaan tindak pidana lingkungan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan pada kegiatan normalisasi Sungai Karumutan.

BACA JUGA
  • Kisruh Perpanjangan HGU PT MUP di Pelalawan, Pemangku Adat Dituduh Bohong, Anggota DPRD Ferly Terpojok
  • Doa Bersama di Masjid HM Yunus, Ribuan Simpatisan Kawal Paslon Zukri - Husni Tamrin Daftar ke KPU Pelalawan
  • BBKSDA Riau Kosongkan Area Pekerja Bibit Akasia yang Diserang Harimau di Pelalawan

"Jadi hari ini kita melihat ada indikasi bahwa ada dugaan penyalahgunaan wewenang dalam jabatannya sebagai Bupati. Atas dugaan penyalahgunaan wewenang itu terjadi dugaan tindak pidana korupsi terkait permintaan Bupati kepada tujuh perusahaan terkait CSR yang digunakan untuk melakukan kegiatan normalisasi tersebut," ungkap Mattheus, Rabu (11/1/2023) di Ruang PTSP Kejati Riau.

Dijelaskan Mattheus, secara undang-undang Corporate Social Responsibility (CSR) itu memang diambil dari perusahaan. Namun, ada ketentuan-ketentuan yang diatur oleh undang-undang terkait bagaimana pemerintah memanfaatkan CSR tersebut.

Mattheus mengungkapkan, berdasarkan surat-surat yang dikeluarkan oleh Pemkab Pelalawan, pihaknya telah menemukan adanya permintaan uang walaupun itu dikatakan sebagai CSR.

"Meminta uang CSR itu boleh dilakukan sepanjang sesuai dengan ketentuan. Artinya Pemkab Pelalawan seharusnya melengkapi dulu proposalnya. Kemudian memasukkan dana CSR itu dalam naskah perjanjian hibah daerah. Sehingga nanti dana CSR itu menjadi objek audit BPK," paparnya.

Kemudian, kata dia, untuk melaksanakan kegiatan harus dilakukan lelang karena nilainya diatas Rp1 miliar.

"Namun yang kita tangkap disini, dengan kewenangannya Bupati Pelalawan ini semaunya saja meminta kepada perusahaan dengan menggunakan kop pemerintah daerah, mengambil uang, kemudian tidak membuat naskah perjanjian hibah sebagaimana diatur dalam undang-undang," lanjut Mattheus.

Sesuai data ARIMBI, adapun nilainya CSR dari tujuh perusahaan tersebut mencapai Rp1,3 miliar yang bersumber dari dana CSR 7 perusahaan sebagai berikut:

1. PT Sari Lembah Subur (SLS) (13%) Rp155.383.809

2. PT Gandaerah Hendana (13%) Rp 155.383.800

3. PT Arara Abadi (13%) Rp155.383.800

4. PT Pertamina Hulu Energi Kampar (PHE) (13%) Rp. 155.383.800

5. PT Mekarsari Alam Lestari (MAL) (20%) Rp293.052.000

6. PT Mitra Tani Nusa Sejati (MTNS) (20%) Rp293.052.000

7. PT Karya Panen Terus (KPT) (8%) Rp 95.620.800

Untuk mengungkap adanya dugaan korupsi tersebut, sebut Mattheus, Yayasan ARIMBI menggandeng LIPPSI untuk membuat laporan ke Kejati Riau.

"Karena spesifikasi LIPPSI di pidana Korupsi, sementara kalau ARIMBI terkait lingkungan. Jadi dugaan tindak pidana lingkungan kita laporkan ke Polda Riau, namun untuk dugaan korupsinya kita laporkan ke Kejati Riau," pungkas Mattheus.

Terkait laporan ARIMBI dan LIPPSI ini, kami mencoba melakukan konfirmasi kepada Bupati Pelalawan Zukri Misran. Pesan WhatsApp ke nomor pribadinya sudah terkirim, namun belum ditanggapi. Status pesan sudah centang dua abu-abu.-dnr


 Editor : Effendi Rusli
Kata Kunci Pelalawan


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Polres Pelalawan Gerebek Rumah di Ukui II, Seorang Buruh Diamankan Bersama Sabu, Ekstasi dan Ganja

PT Musim Mas Bangun Ruang Kelas TK di Pelalawan, Investasi Nyata Cetak Generasi Masa Depan

Polisi Tilang di Tempat Pengendara Penyerobot Antrean di Jalur Lintas Timur Pelalawan

Pangkalan Malako Cup III Resmi Dibuka Imustiar, 74 Tim Rebutkan Hadiah Rp40 Juta

Anggota DPRD Pelalawan Efrizon Salurkan 19 Ekor Sapi Kurban untuk Masjid di Pangkalan Kerinci

PT Musim Mas Salurkan 22 Ekor Sapi Qurban untuk Masyarakat dan Pekerja di Sekitar Operasional

Polres Pelalawan Gerebek Rumah di Ukui II, Seorang Buruh Diamankan Bersama Sabu, Ekstasi dan Ganja

PT Musim Mas Bangun Ruang Kelas TK di Pelalawan, Investasi Nyata Cetak Generasi Masa Depan

Polisi Tilang di Tempat Pengendara Penyerobot Antrean di Jalur Lintas Timur Pelalawan

Pangkalan Malako Cup III Resmi Dibuka Imustiar, 74 Tim Rebutkan Hadiah Rp40 Juta

Anggota DPRD Pelalawan Efrizon Salurkan 19 Ekor Sapi Kurban untuk Masjid di Pangkalan Kerinci

PT Musim Mas Salurkan 22 Ekor Sapi Qurban untuk Masyarakat dan Pekerja di Sekitar Operasional

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kuasa Hukum Suhardiman Amby Tegaskan Tak Ada Praperadilan, Pilih Taat Proses KPK
  • 2 Usut Dugaan Pungli SPMT PPPK Miliaran Rupiah, Empat Fraksi DPRD Kuansing Berpeluang Bentuk Pansus
  • 3 Cuaca Buruk, BPBD Pekanbaru Minta Warga Waspadai Pohon Tumbang
  • 4 Satpol PP Pekanbaru Layangkan Peringatan bagi Pedagang Pasar Tumpah di Jalan Ahmad Yani
  • 5 Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
  • 6 Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
  • 7 Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
  • 8 Puluhan Titik Panas Kepung Riau di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem
  • 9 Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
Terkini +INDEKS

Rencana Festival Cari Jodoh 4.700 Janda di Kuansing Terancam Batal

29 Juli 2026
Belasan Ribu Ijazah Tertahan di Sekolah, Ombudsman Riau Siapkan Sanksi Penilaian Layanan Publik bagi Disdik
29 Juli 2026
Riau Pasok Pasokan Energi Nasional, Pemprov Perkuat Kolaborasi Pengamanan
29 Juli 2026
Percepat Mobilitas Warga, 23 Kilometer Jalan di Pekanbaru Mulai Mulus
29 Juli 2026
Akses Jalan Nelayan Pekanbaru Kembali Dibuka Usai Pemasangan Jembatan Darurat
29 Juli 2026
Tarif Parkir Mobil Bandara SSK II Pekanbaru Naik Rp 9.000 Mulai 1 Agustus 2026
29 Juli 2026
Penyidikan Kasus Jembatan Air Hitam, Polda Riau Sita Sejumlah Dokumen dari BPKAD Rohil
29 Juli 2026
Riau Optimalkan Data Rapor Pendidikan Pusat untuk Susun Program Daerah
29 Juli 2026
Masrul Hakim: Target PAD Kuansing Rp255 Miliar, Berita Rp155 Miliar Hoaks Akibat Salah Tulis
29 Juli 2026
Mahasiswa KKN UIN Suska Riau Hijaukan Desa Segati Lewat Gerakan Satu Bibit Sejuta Manfaat
29 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved