• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Surat Terbuka Hj. Arnida
25 Juli 2026
Usut Dugaan Pungli SPMT PPPK Miliaran Rupiah, Empat Fraksi DPRD Kuansing Berpeluang Bentuk Pansus
24 Juli 2026
Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
22 Juli 2026
Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
21 Juli 2026
Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
20 Juli 2026

  • Home
  • Riau

Berikan Informasi Keliru di Unjuk Rasa, Koordinator AMKP Minta Maaf ke SDG dan Sepakat Damai

Redaksi

Selasa, 10 Januari 2023 09:57:22 WIB
Cetak
Penandatanganan Surat Perjanjian Damai oleh koordinator AMKP dengan pihak perusahaan/foto: dnr

RIAUIN.COM - Paska aksi demo Aliansi Mahasiswa Kota Pekanbaru (AMKP) yang berunjukrasa di depan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau beberapa waktu lalu sepakat meminta maaf dan berdamai pihak perusahaan.

Mereka telah sepakat melakukan perdamaian sehubungan dengan perkara dugaan tindak pidana fitnah dan atau pencemaran nama baik dengan cara melakukan unjukrasa dengan mengatas namakan Aliansi Mahasiswa Kota Pekanbaru (AMKP).

Mahasiswa yang diwakili Koordinator Aksi Aliansi Mahasiswa Kota Pekanbaru (AMKP) Ridho Oktrian Maskha, Orator Aksi APMP David Jerry L Sitinjak dan saksi Muhammad Fazwan menandatangani surat pernyataan perdamaian pada Senin (9/1/2023) sore.

Orator Aksi AMKP David Jerry L Sitinjak mengatakan, terkait penandatanganan surat perdamaian ini merupakan pembelajaran berharga bagi dirinya dan kawan-kawan.

BACA JUGA
  • Pendaftaran Diperpanjang, Ujian Calon Anggota PWI Riau Dilaksanakan 3 November 2024
  • Daftar Barang Bermerek yang Diamankan Penyidik dari MS Terkait SPPD Fiktif di DPRD Riau
  • Wanita Cantik MS Serahkan Barang-barang Bermerek Senilai Rp 395 Juta Pemberian Muflihun ke Penyidik Polda Riau

"Harapannya dengan surat perdamaian ini jadi pembelajaran bagi kami setiap mahasiswa untuk bisa kedepannya lebih teliti lagi, ditelaah lagi kajiannya untuk melakukan aksi unjuk rasa," ujar David.

Dia secara pribadi dan mewakili teman-teman mahasiswa yang berdemo meminta maaf kepada Martias Fangiono, Ciliandra Fangiono dan seluruh anak perusahaannya.

"Kami dari Aliansi Mahasiswa Kota Pekanbaru meminta maaf terkhusus untuk Bapak Martias Fangiono," harap David.

David mengungkapkan, sebelum melakukan penandatanganan surat perdamaian tersebut, pihaknya sudah mendapatkan informasi akurat dari KLHK bahwa perizinan HGU dari PT Surya Dumai Grup (SDG) adalah benar dan legal.

"Disampaikan ke kami dari pihak KLHK dari pusat bahwasanya perizinan HGU dari PT SDG itu benar semua. Kami melakukan kesalahan disitu karena menurut data yang kami kaji kemarin itu tidak sesuai dengan kebenarannya, makanya stop demonya disitu," pungkas David.

Untuk diketahui, AMKP melakukan aksi unjukrasa didepan Kejati Riau pada 14 September, 27 September dan 4 Oktober 2022 lalu dengan membawa massa kurang lebih 30 orang.

Dari pengakuan kedua mahasiswa tersebut, aksi mereka dilakukan karena ajakan oleh seseorang dan dijanjikan kompensasi sebesar Rp1,5 juta.

Dalam surat pernyataan damai tersebut, kedua belah pihak menyepakati beberapa poin penting, diantaranya:

a. Bahwa pihak kedua mengakui kesalahannya dan menyampaikan permintaan maafnya sesuai yang tertuang pada Surat Pernyataan tanggal 9 Januari 2023.

b. Bahwa pihak kedua berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya baik kepada PT Riau Agung Karya Abadi (RAKA), PT Ciliandra Perkasa dan Surya Dumai Group, serta Bapak Martias Fangiono ataupun kepada pihak manapun.

c. Bahwa pihak pertama yang bertindak atas nama PT RAKA menerima permintaan maaf pihak pertama dan tidak akan menuntut pihak pertama baik secara pidana maupun perdata.

d. Bahwa pihak pertama tidak akan menuntut lagi terhadap pihak kedua dan sebaliknya baik ditingkat kepolisian maupun ditingkat penuntutan di wilayah hukum negara Republik Indonesia.(rls)


 Editor : Effendi Rusli
Kata Kunci riau


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Peringatan Hari Jadi ke-69 Riau Disemarakkan Pasar Murah hingga Layanan Kesehatan Gratis

Tekan Kriminalitas di Jalan Naga Sakti, Pemko Pekanbaru Tata Kawasan Stadion Utama Riau

Humas Setwan DPRD Riau Dinilai Gagal Jalankan Fungsi, Wartawan Desak Evaluasi dan Pergantian Koordinator

Langkah Pemprov Riau Tekan Inflasi melalui Pasar Murah di Lima Titik

BMKG Catat Hotspot di Riau Turun Jadi 3 Titik, Cuaca Terik dan Berawan Masih Mendominasi

Redam Tensi Politik Riau, DPP Golkar Ambil Alih Kasus Parisman dan Indra Gunawan

Peringatan Hari Jadi ke-69 Riau Disemarakkan Pasar Murah hingga Layanan Kesehatan Gratis

Tekan Kriminalitas di Jalan Naga Sakti, Pemko Pekanbaru Tata Kawasan Stadion Utama Riau

Humas Setwan DPRD Riau Dinilai Gagal Jalankan Fungsi, Wartawan Desak Evaluasi dan Pergantian Koordinator

Langkah Pemprov Riau Tekan Inflasi melalui Pasar Murah di Lima Titik

BMKG Catat Hotspot di Riau Turun Jadi 3 Titik, Cuaca Terik dan Berawan Masih Mendominasi

Redam Tensi Politik Riau, DPP Golkar Ambil Alih Kasus Parisman dan Indra Gunawan

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Usut Dugaan Pungli SPMT PPPK Miliaran Rupiah, Empat Fraksi DPRD Kuansing Berpeluang Bentuk Pansus
  • 2 Cuaca Buruk, BPBD Pekanbaru Minta Warga Waspadai Pohon Tumbang
  • 3 Satpol PP Pekanbaru Layangkan Peringatan bagi Pedagang Pasar Tumpah di Jalan Ahmad Yani
  • 4 Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
  • 5 Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
  • 6 Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
  • 7 Puluhan Titik Panas Kepung Riau di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem
  • 8 Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
  • 9 DPD KSPSI Riau Tegaskan Muscab FSP NIBA Pembaruan Sah, Tengku Darwin Resmi Nahkodai PC Pekanbaru
Terkini +INDEKS

Sukses Sedot Antusiasme Warga Pekanbaru, Public Exhibition New Vario EVO 160 Capella Honda Berlangsung Meriah di Mal SKA

27 Juli 2026
Usut Proyek Smart Board Rp 9,5 Miliar Disdik Riau, Saksi dan Dokumen Diperiksa Kejati
27 Juli 2026
Tren Kekerasan Anak Meningkat, Pekanbaru Tangani 96 Kasus dalam Enam Bulan
27 Juli 2026
Hari Anak Nasional 2026, Pemkab Bengkalis Sediakan Layanan Adminduk Jemput Bola
27 Juli 2026
Kebakaran Toko Bangunan Tiga Lantai di Pekanbaru, Dua Orang Menderita Luka Bakar
27 Juli 2026
Siswa di Inhil Dialihkan Belajar Daring Setelah Harimau Sumatera Mangsa Ternak dan Masuk Pemukiman
27 Juli 2026
Peringatan Hari Jadi ke-69 Riau Disemarakkan Pasar Murah hingga Layanan Kesehatan Gratis
27 Juli 2026
Sarang Narkoba di Pasir Penyu Inhu Digerebek, Tiga Pengedar Diringkus
27 Juli 2026
Tekan Kriminalitas di Jalan Naga Sakti, Pemko Pekanbaru Tata Kawasan Stadion Utama Riau
27 Juli 2026
Kurang dari Dua Jam, PLN Gerak Cepat Amankan Kelistrikan Lampung Pasca Kebakaran Lahan
27 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved