Diduga Nyabu Bersama Wanita di Hotel, Kombes YBK Ditangkap
RIAUIN.COM - Polda Metro Jaya menangkap Kombes YBK terkait kasus narkoba di sebuah kamar hotel di Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Jumat (6/1). Kombes YBK diamankan bersama satu orang wanita.
Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan penangkapan terhadap keduanya dilakukan pada pukul 15.36 WIB. Ia menjelaskan bahwa seorang wanita berinisial (R) itu merupakan teman Kombes YBK.
"Iya betul diamankan (Kombes YBK). Sama seorang wanita," kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa kepada wartawan, Sabtu (7/1) dikutip dari cnnindonesia.
Polisi kemudian membawa Kombes YBK dan R ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan.
"Itu temannya saja. Sekarang dua-duanya di Polda," ujarnya.
Berdasarkan hasil tes urin, Kombes YBK dan R positif menggunakan metafetamin sama amfetamin.
"Tes urinenya positif. Metafetamin sama amfe," ungkap Mukti.
Saat penangkapan, kata dia, Kombes YBK tidak dalam posisi terkait kepentingan dinas. Kombes YBK dan R disebut telah berada di kamar hotel tersebut selama dua hari.
"Ada laporan dari masyarakat. Dia di situ juga dari tanggal 5 (Januari) udah dua hari," kata Mukti.
Mukti menyebut barang bukti yang turut diamankan saat penangkapan itu yakni berupa dua klip sabu dengan berat masing-masing 0,5 dan 0,6 gram.
"Barang buktinya 0,5 sama 0,6. Jadi ada dua barbuk," ujarnya.
Mukti mengatakan status hukum Kombes YBK dan R akan ditentukan dalam kurun waktu 3x24 jam. (*)
Berita Lainnya
Panen Perdana Lele, Bukti Program PLN Gerakkan Ekonomi Masyarakat Padang Pariaman
Kuasa Hukum Suhardiman Amby Tegaskan Tak Ada Praperadilan, Pilih Taat Proses KPK
Kurang dari Dua Jam, PLN Gerak Cepat Amankan Kelistrikan Lampung Pasca Kebakaran Lahan
PLN Jaga Keandalan Listrik Pulau Bintan Lewat Pemeliharaan Strategis di Gardu Induk Sribintan
KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
Perkuat Keandalan Listrik Riau, PLN Ganti CT 150 kV di GI Balai Pungut
Panen Perdana Lele, Bukti Program PLN Gerakkan Ekonomi Masyarakat Padang Pariaman
Kuasa Hukum Suhardiman Amby Tegaskan Tak Ada Praperadilan, Pilih Taat Proses KPK
Kurang dari Dua Jam, PLN Gerak Cepat Amankan Kelistrikan Lampung Pasca Kebakaran Lahan
PLN Jaga Keandalan Listrik Pulau Bintan Lewat Pemeliharaan Strategis di Gardu Induk Sribintan
KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
Perkuat Keandalan Listrik Riau, PLN Ganti CT 150 kV di GI Balai Pungut