• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pemerintah Kabupaten Kuansing Pangkas TPP ASN Jadi 70 Persen pada 2027
03 Agustus 2026
Bapenda Kuansing Bakal Tempel Stiker Kendaraan Penunggak Pajak, Kebijakan Diprotes
02 Agustus 2026
Surat Bermaterai Desi
01 Agustus 2026
Anggota DPRD Kuansing Fraksi PKB Tolak LPj APBD 2025, Soroti Tunda Bayar Rp202 Miliar dan PPPK Siluman
31 Juli 2026
Pemkab Kuansing Janji Selesaikan Tunda Bayar Rp169,02 Miliar Secara Bertahap
31 Juli 2026

  • Home
  • Nasional

Berlaku Tahun Ini, STNK Mati 2 Tahun Bakal Diblokir

Redaksi

Sabtu, 07 Januari 2023 13:21:10 WIB
Cetak
Ilustrasi

RIAUIN.COM - Pemerintah akan memblokir Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang mati dan tidak diperpanjang. Kebijakan ini mulai berlaku pada tahun 2023.

Catatannya, blokir diberlakukan bila masa berlaku STNK selama 5 tahun telah habis, namun tidak diperpanjang dalam dua tahun berturut-turut.

Adapun hal ini disampaikan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni beberapa waktu lalu.

"Kami di Tim Pembina Samsat Nasional sepakat ini segera dilaksanakan agar tertib administrasi pajak kendaraan bermotor dan pendapatan daerah bisa ditingkatkan. Saya kira 2023 sudah efektif dan ini tinggal beberapa hari lagi," terang Agus Fatoni kepada wartawan di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Sabtu (7/1/2023) lalu.

Nantinya setelah 2 tahun berturut-turut tidak diperpanjang maka data registrasi dan identifikasi pada STNK dihapus, sehingga kendaraan tersebut akan diblokir dan menjadi bodong permanen.

"Jadi diblokir dan tidak bisa diaktifkan lagi, hanya jadi suvenir nanti. Ada mobil tetapi hanya dipajang di rumah, tidak bisa dibawa ke jalan. Dua tahun nggak bayar (STNK), blokir," tegas Fatoni dikutip dari detik.

Agar kebijakan ini efektif meningkatkan kepatuhan, pemerintah provinsi (pemprov) dinilai perlu untuk menghapus pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) secara rutin. Hal itu bukannya meningkatkan kepatuhan pajak, melainkan para pemilik kendaraan justru memilih untuk menunda pembayaran PKB.

Saat ini Fatoni menilai program pemutihan PKB masih rutin dilakukan setiap tahun bahkan sampai tiga kali yakni pada saat HUT Kemerdekaan RI, Peringatan Hari Bhayangkara, dan akhir tahun.

"Kalau (pemutihan pajak) berulang, ini kan tidak mendidik. Kalau ini (pemutihan) dihapus dan mempertegas Pasal 74 UU LLAJ (Lalu Lintas dan Angkutan Jalan), ini akan mendidik masyarakat untuk taat membayar pajak," pungkasnya. (*)


 


 Editor : Nab


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Panen Perdana Lele, Bukti Program PLN Gerakkan Ekonomi Masyarakat Padang Pariaman

Kuasa Hukum Suhardiman Amby Tegaskan Tak Ada Praperadilan, Pilih Taat Proses KPK

Kurang dari Dua Jam, PLN Gerak Cepat Amankan Kelistrikan Lampung Pasca Kebakaran Lahan

PLN Jaga Keandalan Listrik Pulau Bintan Lewat Pemeliharaan Strategis di Gardu Induk Sribintan

KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa

Perkuat Keandalan Listrik Riau, PLN Ganti CT 150 kV di GI Balai Pungut

Panen Perdana Lele, Bukti Program PLN Gerakkan Ekonomi Masyarakat Padang Pariaman

Kuasa Hukum Suhardiman Amby Tegaskan Tak Ada Praperadilan, Pilih Taat Proses KPK

Kurang dari Dua Jam, PLN Gerak Cepat Amankan Kelistrikan Lampung Pasca Kebakaran Lahan

PLN Jaga Keandalan Listrik Pulau Bintan Lewat Pemeliharaan Strategis di Gardu Induk Sribintan

KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa

Perkuat Keandalan Listrik Riau, PLN Ganti CT 150 kV di GI Balai Pungut

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pemerintah Kabupaten Kuansing Pangkas TPP ASN Jadi 70 Persen pada 2027
  • 2 Niat Tempel Stiker Pajak ke Warga, Bobrok Pajak Kendaraan Dinas Pemda Kuansing Malah Terbongkar
  • 3 Bapenda Kuansing Bakal Tempel Stiker Kendaraan Penunggak Pajak, Kebijakan Diprotes
  • 4 Surat Bermaterai Desi
  • 5 Anggota DPRD Kuansing Fraksi PKB Tolak LPj APBD 2025, Soroti Tunda Bayar Rp202 Miliar dan PPPK Siluman
  • 6 Pemkab Kuansing Janji Selesaikan Tunda Bayar Rp169,02 Miliar Secara Bertahap
  • 7 TKD Rp 4,2 Triliun Segera Cair, Pemprov Riau Minta Daerah Prioritaskan Gaji PPPK
  • 8 Integrasi Tol Lingkar Pekanbaru Dimulai, Pengalihan Akses Keluar Tol Pekanbaru–Dumai Diberlakukan
  • 9 Rencana Festival Cari Jodoh 4.700 Janda di Kuansing Terancam Batal
Terkini +INDEKS

Bukan Sekadar Rolling City, Vario Evo 160 Night Ride Pererat Silaturahmi Komunitas Honda di Pekanbaru

03 Agustus 2026
Soal Pertikaian Anggota Dewan, BK DPRD Riau Ngaku Masih Silang Pendapat
03 Agustus 2026
Pemko Pekanbaru Ancam Putus Kontrak Pengelola Pasar Bawah Akibat Revitalisasi Mangkrak
03 Agustus 2026
Transformasi BUMN di Bawah Danantara Perkuat Layanan Publik, Telkomsel Tumbuh Sehat di Semester I 2026
03 Agustus 2026
Lantik 202 Ketua RT dan RW di Tenayan Raya, Walikota Pekanbaru Tekankan Efektivitas Pelayanan Warga
03 Agustus 2026
Vonis Abdul Wahid Jauh di Bawah Tuntutan, KPK Pertimbangkan Banding
03 Agustus 2026
Dorong Ekonomi Kreatif, Pemprov Riau Apresiasi 10 Koperasi Lintas Daerah
03 Agustus 2026
Kendalikan Inflasi Daerah, Pemprov Riau Sebar Bahan Pokok Murah di Pekanbaru dan Kampar
03 Agustus 2026
Puluhan Titik Panas Kepung Riau di Tengah Ancaman Hujan Lebat dan Angin Kencang
03 Agustus 2026
Pemerintah Kabupaten Kuansing Pangkas TPP ASN Jadi 70 Persen pada 2027
03 Agustus 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved