• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pemerintah Kabupaten Kuansing Pangkas TPP ASN Jadi 70 Persen pada 2027
03 Agustus 2026
Bapenda Kuansing Bakal Tempel Stiker Kendaraan Penunggak Pajak, Kebijakan Diprotes
02 Agustus 2026
Surat Bermaterai Desi
01 Agustus 2026
Anggota DPRD Kuansing Fraksi PKB Tolak LPj APBD 2025, Soroti Tunda Bayar Rp202 Miliar dan PPPK Siluman
31 Juli 2026
Pemkab Kuansing Janji Selesaikan Tunda Bayar Rp169,02 Miliar Secara Bertahap
31 Juli 2026

  • Home
  • Nasional

Usai Perppu Cipta Kerja Terbit, Aturan Upah Minimum akan Direvisi

Redaksi

Jumat, 06 Januari 2023 13:16:24 WIB
Cetak
Ilustrasi

RIAUIN.COM - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Hal ini seiring terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang otomatis membuat UU Cipta Kerja tidak berlaku.

"PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang upah minimum itu pasti kita ubah karena PP itu kan mengacunya UU Cipta Kerja. Nanti pasti kita ubah dengan formula yang lebih adaptif," kata Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker Indah Anggoro Putri dalam konferensi pers, Jumat (6/1/2023) dikutip dari detik.

Aturan yang akan direvisi terkait formula perhitungan upah minimum di mana variabelnya menjadi pertumbuhan ekonomi 'dan' inflasi, disertai indeks tertentu yang akan dikaitkan dengan laju kenaikan besaran upah minimum sesuai fungsinya sebagai jaring pengaman sosial.

"Kalau di UU Cipta kerja kan 'atau', nah ini 'dan', jadi sudah lebih mengakomodir masukan dari para mitra-mitra kami melakukan serap aspirasi," tuturnya.

Sayangnya belum diketahui indeks tertentu apa yang akan dimasukkan dalam menentukan upah minimum. Kemnaker sedang membahasnya dan selanjutnya akan dibawa dalam forum Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional yang anggotanya terdiri dari pengusaha dan serikat pekerja untuk mohon masukan dan saran.

"Indeks ini tentu saya pastikan indeks ketenagakerjaan, nggak mungkin indeks energi atau transportasi. Dalam pertumbuhan ekonomi kan banyak tuh yang mempengaruhi pertumbuhan ekonomi, tentu kami ambil indeksnya terkait ketenagakerjaan," bebernya.

Nantinya hasil akhir formula perhitungan upah minimum tercantum dalam revisi PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Ditargetkan hasil revisi dapat keluar dalam waktu dekat ini.

"Bu Menteri (Ketenagakerjaan Ida Fauziyah) sudah memerintahkan kepada saya memang secepatnya selesai. Kita bekerja hati-hati, secepatnya kan bukan berarti diperintah hari ini ntar malam harus kelar. Nanti masyarakat komplain, PP kelarnya cepat banget benar apa enggak. Jadi ini dalam proses, insya Allah dalam waktu tidak lama ini akan keluar," ucapnya.

Upah Minimum Hanya untuk Pekerja Baru
Upah minimum hanya berlaku bagi pekerja yang baru masuk pasar kerja dengan periode 1 tahun ke bawah. Bagi pekerja yang memiliki masa kerja 1 tahun ke atas, dalam Perppu Cipta Kerja justru diatur penegasan mengenai kewajiban perusahaan menggunakan struktur dan skala upah (SUSU).
Aturan itu mengharuskan pekerja dengan masa kerja 1 tahun ke atas mengalami peningkatan upah. Kemnaker mengimbau agar setiap perusahaan membuat dan mengimplementasikan kebijakan upah berbasis SUSU.

"Tentu disesuaikan dengan kemampuan perusahaan dan tingkat produktivitas si pekerjanya juga, kemudian mungkin sikapnya, kelakuannya. Mereka pekerja di atas 1 tahun ini harus mengalami kenaikan (upah)," tutur Indah.

Akhir tahun 2022, Menteri Ketenagakerjaan telah memberikan penghargaan bagi beberapa perusahaan yang dinilai sangat bagus menerapkan kebijakan SUSU. Adanya penghargaan itu untuk mendorong agar perusahaan lain mengikutinya.

"Rencana implementasi kebijakan upah berbasis SUSU, setiap perusahaan harus dibuat dan harus diimplementasikan, ini ada sanksinya," tegasnya. (*)


 Editor : Nab


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Panen Perdana Lele, Bukti Program PLN Gerakkan Ekonomi Masyarakat Padang Pariaman

Kuasa Hukum Suhardiman Amby Tegaskan Tak Ada Praperadilan, Pilih Taat Proses KPK

Kurang dari Dua Jam, PLN Gerak Cepat Amankan Kelistrikan Lampung Pasca Kebakaran Lahan

PLN Jaga Keandalan Listrik Pulau Bintan Lewat Pemeliharaan Strategis di Gardu Induk Sribintan

KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa

Perkuat Keandalan Listrik Riau, PLN Ganti CT 150 kV di GI Balai Pungut

Panen Perdana Lele, Bukti Program PLN Gerakkan Ekonomi Masyarakat Padang Pariaman

Kuasa Hukum Suhardiman Amby Tegaskan Tak Ada Praperadilan, Pilih Taat Proses KPK

Kurang dari Dua Jam, PLN Gerak Cepat Amankan Kelistrikan Lampung Pasca Kebakaran Lahan

PLN Jaga Keandalan Listrik Pulau Bintan Lewat Pemeliharaan Strategis di Gardu Induk Sribintan

KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa

Perkuat Keandalan Listrik Riau, PLN Ganti CT 150 kV di GI Balai Pungut

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pemerintah Kabupaten Kuansing Pangkas TPP ASN Jadi 70 Persen pada 2027
  • 2 Niat Tempel Stiker Pajak ke Warga, Bobrok Pajak Kendaraan Dinas Pemda Kuansing Malah Terbongkar
  • 3 Bapenda Kuansing Bakal Tempel Stiker Kendaraan Penunggak Pajak, Kebijakan Diprotes
  • 4 Surat Bermaterai Desi
  • 5 Anggota DPRD Kuansing Fraksi PKB Tolak LPj APBD 2025, Soroti Tunda Bayar Rp202 Miliar dan PPPK Siluman
  • 6 Pemkab Kuansing Janji Selesaikan Tunda Bayar Rp169,02 Miliar Secara Bertahap
  • 7 TKD Rp 4,2 Triliun Segera Cair, Pemprov Riau Minta Daerah Prioritaskan Gaji PPPK
  • 8 Integrasi Tol Lingkar Pekanbaru Dimulai, Pengalihan Akses Keluar Tol Pekanbaru–Dumai Diberlakukan
  • 9 Rencana Festival Cari Jodoh 4.700 Janda di Kuansing Terancam Batal
Terkini +INDEKS

Aset Daerah Bertambah, Pemko Pekanbaru Ambil Alih Ratusan Ruko di Kawasan Sukaramai Trade Center

03 Agustus 2026
Harga Emas dan Biaya Kuliah Picu Inflasi Riau Tembus 3,82 Persen pada Juli 2026
03 Agustus 2026
Pemprov Riau Kucurkan Rp 10 Miliar di APBD-P 2026 untuk Atasi Kerusakan Jalan Sontang-Kasang Padang
03 Agustus 2026
Rekaman CCTV Masjid Ungkap Aksi Curanmor di Pelalawan, Satu Pelaku Ditangkap
03 Agustus 2026
Lantik Zulhelmi Arifin Sebagai Sekda Pekanbaru, Walikota Tekankan Anti Korupsi
03 Agustus 2026
Double Winner di Thailand, Abimanyu Kibarkan Merah Putih Dua Kali dan Kokoh di Puncak Klasemen
03 Agustus 2026
Meski Dihimpit Tekanan Fiskal, Pemkab Kuansing Pastikan Pacu Jalur 2026 Digelar Meriah
03 Agustus 2026
Bukan Sekadar Rolling City, Vario Evo 160 Night Ride Pererat Silaturahmi Komunitas Honda di Pekanbaru
03 Agustus 2026
Soal Pertikaian Anggota Dewan, BK DPRD Riau Ngaku Masih Silang Pendapat
03 Agustus 2026
Pemko Pekanbaru Ancam Putus Kontrak Pengelola Pasar Bawah Akibat Revitalisasi Mangkrak
03 Agustus 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved