• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Usai Minta Maaf dan Bikin Pernyataan, Polisi Lepaskan Dua 'Pocong' Jadi-jadian di Taluk Kuansing
07 Juni 2026
Dua Remaja Berbaju Pocong Keliling Pakai Motor, Diamankan Polres Kuansing
07 Juni 2026
Antisipasi Kemarau, Polsek Singingi Hilir Salurkan Bantuan Alat Pompa Air ke Kelompok Tani
06 Juni 2026
Menanam 'Emas Hijau' di Tanah Nelayan Dabo Singkep
05 Juni 2026
Langkah Pasti Putra Kuansing di Korps Adhyaksa: Priandi Firdaus Bahar Resmi Jabat Kasidik Kejati Kepri
04 Juni 2026

  • Home
  • Nasional

Usai Perppu Cipta Kerja Terbit, Aturan Upah Minimum akan Direvisi

Redaksi

Jumat, 06 Januari 2023 13:16:24 WIB
Cetak
Ilustrasi

RIAUIN.COM - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Hal ini seiring terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang otomatis membuat UU Cipta Kerja tidak berlaku.

"PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang upah minimum itu pasti kita ubah karena PP itu kan mengacunya UU Cipta Kerja. Nanti pasti kita ubah dengan formula yang lebih adaptif," kata Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker Indah Anggoro Putri dalam konferensi pers, Jumat (6/1/2023) dikutip dari detik.

Aturan yang akan direvisi terkait formula perhitungan upah minimum di mana variabelnya menjadi pertumbuhan ekonomi 'dan' inflasi, disertai indeks tertentu yang akan dikaitkan dengan laju kenaikan besaran upah minimum sesuai fungsinya sebagai jaring pengaman sosial.

"Kalau di UU Cipta kerja kan 'atau', nah ini 'dan', jadi sudah lebih mengakomodir masukan dari para mitra-mitra kami melakukan serap aspirasi," tuturnya.

Sayangnya belum diketahui indeks tertentu apa yang akan dimasukkan dalam menentukan upah minimum. Kemnaker sedang membahasnya dan selanjutnya akan dibawa dalam forum Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional yang anggotanya terdiri dari pengusaha dan serikat pekerja untuk mohon masukan dan saran.

"Indeks ini tentu saya pastikan indeks ketenagakerjaan, nggak mungkin indeks energi atau transportasi. Dalam pertumbuhan ekonomi kan banyak tuh yang mempengaruhi pertumbuhan ekonomi, tentu kami ambil indeksnya terkait ketenagakerjaan," bebernya.

Nantinya hasil akhir formula perhitungan upah minimum tercantum dalam revisi PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Ditargetkan hasil revisi dapat keluar dalam waktu dekat ini.

"Bu Menteri (Ketenagakerjaan Ida Fauziyah) sudah memerintahkan kepada saya memang secepatnya selesai. Kita bekerja hati-hati, secepatnya kan bukan berarti diperintah hari ini ntar malam harus kelar. Nanti masyarakat komplain, PP kelarnya cepat banget benar apa enggak. Jadi ini dalam proses, insya Allah dalam waktu tidak lama ini akan keluar," ucapnya.

Upah Minimum Hanya untuk Pekerja Baru
Upah minimum hanya berlaku bagi pekerja yang baru masuk pasar kerja dengan periode 1 tahun ke bawah. Bagi pekerja yang memiliki masa kerja 1 tahun ke atas, dalam Perppu Cipta Kerja justru diatur penegasan mengenai kewajiban perusahaan menggunakan struktur dan skala upah (SUSU).
Aturan itu mengharuskan pekerja dengan masa kerja 1 tahun ke atas mengalami peningkatan upah. Kemnaker mengimbau agar setiap perusahaan membuat dan mengimplementasikan kebijakan upah berbasis SUSU.

"Tentu disesuaikan dengan kemampuan perusahaan dan tingkat produktivitas si pekerjanya juga, kemudian mungkin sikapnya, kelakuannya. Mereka pekerja di atas 1 tahun ini harus mengalami kenaikan (upah)," tutur Indah.

Akhir tahun 2022, Menteri Ketenagakerjaan telah memberikan penghargaan bagi beberapa perusahaan yang dinilai sangat bagus menerapkan kebijakan SUSU. Adanya penghargaan itu untuk mendorong agar perusahaan lain mengikutinya.

"Rencana implementasi kebijakan upah berbasis SUSU, setiap perusahaan harus dibuat dan harus diimplementasikan, ini ada sanksinya," tegasnya. (*)


 Editor : Nab


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

PLN UIP3B Sumatera Salurkan 40 Ekor Sapi dan 12 Ekor Kambing, Ribuan Masyarakat Rasakan Manfaatnya

FWK Minta Presiden Benahi MBG & Naikkan Subsidi Kebutuhan Pokok

Duka di Serdang Bedagai, Prajurit yang Gugur di Lebanon Itu Dikenal Sosok Ramah dan Pekerja Keras

Gerakan APPMBGI: Mengawal Gizi dari Desa Hingga Kota

Pemprov Riau Perketat Penggunaan Dana Bagi Hasil Sawit

Perkuat Tulang Punggung Listrik Riau, PLN Lakukan Final Check Relokasi Tower SUTT 150 kV

PLN UIP3B Sumatera Salurkan 40 Ekor Sapi dan 12 Ekor Kambing, Ribuan Masyarakat Rasakan Manfaatnya

FWK Minta Presiden Benahi MBG & Naikkan Subsidi Kebutuhan Pokok

Duka di Serdang Bedagai, Prajurit yang Gugur di Lebanon Itu Dikenal Sosok Ramah dan Pekerja Keras

Gerakan APPMBGI: Mengawal Gizi dari Desa Hingga Kota

Pemprov Riau Perketat Penggunaan Dana Bagi Hasil Sawit

Perkuat Tulang Punggung Listrik Riau, PLN Lakukan Final Check Relokasi Tower SUTT 150 kV

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Usai Minta Maaf dan Bikin Pernyataan, Polisi Lepaskan Dua 'Pocong' Jadi-jadian di Taluk Kuansing
  • 2 Menanam 'Emas Hijau' di Tanah Nelayan Dabo Singkep
  • 3 Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
  • 4 Capaian Rendah, Pekanbaru Berada di Peringkat 9 Program Cek Kesehatan Gratis di Riau
  • 5 Harga TBS Swadaya Riau Turun Akibat Merosotnya Nilai Jual CPO KPBN
  • 6 RSUD Bangkinang Kini Bisa Tangani Pasien Stroke Tanpa Rujuk ke Luar Daerah
  • 7 BRKS Virtual Walk n Run 2026 Resmi Ditutup, BRK Syariah Salurkan Donasi Lingkungan dan Sosial
  • 8 DBD di Riau Renggut 12 Korban Jiwa, Kasus Tertinggi Berada di Rohil
  • 9 Jondul Jadi Sasaran Skrining Aktif HIV Pekanbaru
Terkini +INDEKS

Ratusan Pembalap Siap Bertarung di Astra Honda Dream Cup Riau 6-7 Juni 2026

07 Juni 2026
Usai Minta Maaf dan Bikin Pernyataan, Polisi Lepaskan Dua 'Pocong' Jadi-jadian di Taluk Kuansing
07 Juni 2026
Dua Remaja Berbaju Pocong Keliling Pakai Motor, Diamankan Polres Kuansing
07 Juni 2026
Wujud Nyata Sinergi Bagi Negeri, Capella Group Kumpulkan 171 Kantong Darah
07 Juni 2026
Etika dalam Genggaman: Mengapa Warga Biasa Perlu Belajar Jurnalisme Dasar
06 Juni 2026
Tebar Keberkahan Bagi Alam, BRK Syariah Ikut Tanam Pohon di Kawasan Stadion Utama Riau
06 Juni 2026
Menuju Wajib Halal Oktober 2026, Ratusan Pedagang di Bengkalis Diedukasi
06 Juni 2026
Jelang Hari Jadi ke-69 Riau, Kawasan Stadion Utama Mulai Ditata dan Dibereskan
06 Juni 2026
Bukan Soal Teknologi, Ketahanan Mental Jadi Tantangan Gen Z
06 Juni 2026
Antisipasi Kemarau, Polsek Singingi Hilir Salurkan Bantuan Alat Pompa Air ke Kelompok Tani
06 Juni 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved