• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Mahasiswa FH UNRI Dorong Penguatan Ekologi dan Pangan Desa Bukit Sembilan
08 Oktober 2026
Bupati Berjiwa Tinta
07 Oktober 2026
Adu Nasib ke Pusat, Pemkab Kuansing Perjuangkan 8 Agenda Pembangunan Strategis
07 Oktober 2026
TKD 2027 Diproyeksi Anjlok, Plt Bupati Kuansing Siapkan Strategi Pengetatan Anggaran
07 Oktober 2026
Menembus Keterisolasian Kuansing, Trase Tol Pekanbaru–Teluk Kuantan Didorong ke Pusat
07 Oktober 2026

  • Home
  • Nasional

Usai Perppu Cipta Kerja Terbit, Aturan Upah Minimum akan Direvisi

Redaksi

Jumat, 06 Januari 2023 13:16:24 WIB
Cetak
Ilustrasi

RIAUIN.COM - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Hal ini seiring terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang otomatis membuat UU Cipta Kerja tidak berlaku.

"PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang upah minimum itu pasti kita ubah karena PP itu kan mengacunya UU Cipta Kerja. Nanti pasti kita ubah dengan formula yang lebih adaptif," kata Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker Indah Anggoro Putri dalam konferensi pers, Jumat (6/1/2023) dikutip dari detik.

Aturan yang akan direvisi terkait formula perhitungan upah minimum di mana variabelnya menjadi pertumbuhan ekonomi 'dan' inflasi, disertai indeks tertentu yang akan dikaitkan dengan laju kenaikan besaran upah minimum sesuai fungsinya sebagai jaring pengaman sosial.

"Kalau di UU Cipta kerja kan 'atau', nah ini 'dan', jadi sudah lebih mengakomodir masukan dari para mitra-mitra kami melakukan serap aspirasi," tuturnya.

Sayangnya belum diketahui indeks tertentu apa yang akan dimasukkan dalam menentukan upah minimum. Kemnaker sedang membahasnya dan selanjutnya akan dibawa dalam forum Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional yang anggotanya terdiri dari pengusaha dan serikat pekerja untuk mohon masukan dan saran.

"Indeks ini tentu saya pastikan indeks ketenagakerjaan, nggak mungkin indeks energi atau transportasi. Dalam pertumbuhan ekonomi kan banyak tuh yang mempengaruhi pertumbuhan ekonomi, tentu kami ambil indeksnya terkait ketenagakerjaan," bebernya.

Nantinya hasil akhir formula perhitungan upah minimum tercantum dalam revisi PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Ditargetkan hasil revisi dapat keluar dalam waktu dekat ini.

"Bu Menteri (Ketenagakerjaan Ida Fauziyah) sudah memerintahkan kepada saya memang secepatnya selesai. Kita bekerja hati-hati, secepatnya kan bukan berarti diperintah hari ini ntar malam harus kelar. Nanti masyarakat komplain, PP kelarnya cepat banget benar apa enggak. Jadi ini dalam proses, insya Allah dalam waktu tidak lama ini akan keluar," ucapnya.

Upah Minimum Hanya untuk Pekerja Baru
Upah minimum hanya berlaku bagi pekerja yang baru masuk pasar kerja dengan periode 1 tahun ke bawah. Bagi pekerja yang memiliki masa kerja 1 tahun ke atas, dalam Perppu Cipta Kerja justru diatur penegasan mengenai kewajiban perusahaan menggunakan struktur dan skala upah (SUSU).
Aturan itu mengharuskan pekerja dengan masa kerja 1 tahun ke atas mengalami peningkatan upah. Kemnaker mengimbau agar setiap perusahaan membuat dan mengimplementasikan kebijakan upah berbasis SUSU.

"Tentu disesuaikan dengan kemampuan perusahaan dan tingkat produktivitas si pekerjanya juga, kemudian mungkin sikapnya, kelakuannya. Mereka pekerja di atas 1 tahun ini harus mengalami kenaikan (upah)," tutur Indah.

Akhir tahun 2022, Menteri Ketenagakerjaan telah memberikan penghargaan bagi beberapa perusahaan yang dinilai sangat bagus menerapkan kebijakan SUSU. Adanya penghargaan itu untuk mendorong agar perusahaan lain mengikutinya.

"Rencana implementasi kebijakan upah berbasis SUSU, setiap perusahaan harus dibuat dan harus diimplementasikan, ini ada sanksinya," tegasnya. (*)


 Editor : Nab


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Tuntut Pasokan Energi Aman, Pemprov Riau Minta Pertamina dan Aparat Tindak Penimbun BBM

Dahaga Fiskal di Negeri Kaya Minyak: Menagih Hak Bagi Hasil Siak yang Mengendap di Pusat

Jaga Penyu, Lestarikan Laut: PLN Peduli Perkuat Konservasi dan Ekonomi Pesisir Pulau Mapur

Pesona Diva Kuansing di Panggung DA8

Jaga Nadi Energi Nasional, Danantara, PLN, dan Pertamina Perkuat Keandalan Kelistrikan WK Rokan

PLN Dorong Songket Banyuasin Naik Kelas, Perkuat Perajin Lokal hingga Bidik Pasar Global

Tuntut Pasokan Energi Aman, Pemprov Riau Minta Pertamina dan Aparat Tindak Penimbun BBM

Dahaga Fiskal di Negeri Kaya Minyak: Menagih Hak Bagi Hasil Siak yang Mengendap di Pusat

Jaga Penyu, Lestarikan Laut: PLN Peduli Perkuat Konservasi dan Ekonomi Pesisir Pulau Mapur

Pesona Diva Kuansing di Panggung DA8

Jaga Nadi Energi Nasional, Danantara, PLN, dan Pertamina Perkuat Keandalan Kelistrikan WK Rokan

PLN Dorong Songket Banyuasin Naik Kelas, Perkuat Perajin Lokal hingga Bidik Pasar Global

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Adu Nasib ke Pusat, Pemkab Kuansing Perjuangkan 8 Agenda Pembangunan Strategis
  • 2 TKD 2027 Diproyeksi Anjlok, Plt Bupati Kuansing Siapkan Strategi Pengetatan Anggaran
  • 3 Menembus Keterisolasian Kuansing, Trase Tol Pekanbaru–Teluk Kuantan Didorong ke Pusat
  • 4 Proyeksi DBH Migas 2027 Anjlok 77 Persen, Postur APBD Kuantan Singingi Terancam Pincang
  • 5 Kualitas Udara Memburuk, Pemkab Kuansing Perpanjang Masa Libur Sekolah
  • 6 Kasus Penipuan Proyek Batu Bara Rp495 Juta, Ayah Selebgram di Pekanbaru Jadi Tersangka
  • 7 Dahaga Fiskal di Negeri Kaya Minyak: Menagih Hak Bagi Hasil Siak yang Mengendap di Pusat
  • 8 Enam Pabrik Sawit di Kuansing Disegel, Ribuan Petani Terimpit Disrupsi
  • 9 Garuda Mengukir Sejarah di Gelora Bung Karno
Terkini +INDEKS

Mahasiswa FH UNRI Dorong Penguatan Ekologi dan Pangan Desa Bukit Sembilan

08 Oktober 2026
Tuntut Pasokan Energi Aman, Pemprov Riau Minta Pertamina dan Aparat Tindak Penimbun BBM
08 Oktober 2026
DLHK Sebut Pemantauan Kualitas Udara Pekanbaru Tetap Berjalan Meski Papan ISPU Rusak
08 Oktober 2026
Plt Gubernur Riau dan Konsulat Malaysia Bahas Peluang Kerja Sama Ekonomi
08 Oktober 2026
PSPS Percaya Diri Hadapi Semen Padang dan Bhayangkara di Grup B League Cup
08 Oktober 2026
BMKG Pantau 19 Titik Panas di Riau, Terbanyak dari Kuansing
08 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Pangkas Birokrasi Perda Lewat Aplikasi Harmonitas
08 Oktober 2026
BRK Syariah Terima Kunjungan Kerja Pansus II DPRD Kabupaten Kotabaru
08 Oktober 2026
Jarak Pandang 1.000 Meter di Pekanbaru, Keberangkatan Pesawat Bandara SSK II Tetap Normal
08 Oktober 2026
Kabut Asap Selimuti Pekanbaru, Konsentrasi Partikulat PM2.5 Melonjak Pagi Ini
08 Oktober 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved