• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
15 Juli 2026
KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
14 Juli 2026
Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
13 Juli 2026
Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
13 Juli 2026
OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
13 Juli 2026

  • Home
  • Siak

Dirawat di RSUD Siak, Korban Bentrok Minta Bos PT DSI Bertanggungjawab

Redaksi

Jumat, 06 Januari 2023 11:12:45 WIB
Cetak
Keluarga korban memperlihatkan hasil Rontgen/foto:dnr

RIAUIN.COM - Seorang korban penganiayaan saat bentrokan yang terjadi di Desa Dayun, Kabupaten Siak dirawat di RSUD Tengku Rafi'an Kabupaten Siak.

Korban bernama Makmur Sentosa Pardede mengalami luka berat dan dirawat di ruang Marwa karena mengalami patah tulang tangan, patah tulang kaki, memar di bagian perut dan bonyok di bagian muka.

Keluarga korban, Unggal Gultom mengatakan, korban mengalami luka berat karena dipukul menggunakan besi, egrek, tojok dan kayu oleh sekelompok orang yang diduga diperintah oleh bos PT DSI. Selain mengalami luka berat disekujur tubuh, Makmur juga mengalami luka di bagian mulut dan punggung.

"Semua kejadian ini diduga terindikasi atas perintah M bos PT DSI. Bila terbukti, dia harus bertanggungjawab atas hal ini," kata Unggal Gultom, saat dikonfirmasi, Jum'at (6/1/2023).

BACA JUGA
  • Polsek Koto Gasib Lakukan Cooling System Dalam Rangka Menjaga Keamanan Selama Tahapan Pilkada 2024
  • Kapolsek Kandis Gelar Cooling System dan Sosialisasi Pencegahan Perundungan di SMPN 4 Kandis
  • Cooling System, Polsek Minas Gelar Sosialisasi Damai Jelang Pilkada 2024

Unggal menyebut, selain Makmur ada banyak korban luka ringan lainnya akibat bentrok tersebut. Pada peristiwa penganiayaan tersebut terjadi, korban ketika itu ditarik oleh sejumlah orang saat berunding. Ia langsung dihajar beberapa orang yang diduga pihak outsourching sehingga mengakibatkan luka berat.

"Kita meminta pertanggungjawaban bos PT DSI M karena dia yang memerintahkan itu. Kata orang itu, dia tidak akan keluar apabila tidak ada perintah dari M. Otak kerusuhan yang ada disini adalah M, ia yang menyebabkan kerusuhan disini," tegas Unggal.

Kami berharap pihak kepolisian mengusut secara tuntas kasus penganiayaan ini. Ia juga berharap agar Pemerintah Kabupaten Siak dapat melindungi warganya dari perilaku anarkis ini. 

Terpisah, pakar dan ahli Hukum Pidana Forensik independen, Dr Robintan Sulaiman SH MH MA MM CLA berpendapat, soal pengrusakan dan penganiayaan tidak ada kaitannya dengan penempatan lahan paska Constatering dan Eksekusi.

"Kalau pengrusakan, pengeroyokan dan penganiayaan itu kan tindak pidana. Kalau kita kaitkan dengan masalah yang tadi (Constatering dan Eksekusi) teorinya kan sebab akibat, secara mutatis mutandis yang punya kepentingan yang harus bertanggungjawab kepada yang melaksanakan. Apabila, pihak yang disuruh atau diberikan kuasa apakah sesuai dengan apa yang dikuasakan," jelas Dr Robintan melalui sambungan telepon.

Bicara soal kuasa, terang Dr Robintan, yang bertanggungjawab itu adalah pemberi kuasa dengan penerima kuasa, sapanjang kuasa itu dilakukan sesuai dengan skop kuasa.

"Tapi, kalau misalnya katakanlah si penerima kuasa itu melakukan di luar dari apa yang dikuasakan. Contoh, seseorang dikuasakan untuk menagih hutang, selain menagih hutang penerima kuasa juga melakukan penganiayaan. Masalah penganiayaan merupakan tanggung jawab penerima kuasa dan pemberi kuasa bertanggungjawab secara keperdataan," terangnya.

Akibat kerugian itu, pemberi kuasa dapat diminta pertanggungjawaban untuk mengobati korban yang merupakan akibat aksi dari penganiayaan tersebut, serta ganti rugi dan lain-lain. 

"Itu inti dari volmacht kuasa atau yang kita sebut dengan tindakan-tindakan hukum untuk dan atas nama," pungkasnya.

Terkait bentrok berdarah ini, Pengacara PT DSI Suharmsyah ketika dikonfirmasi belum memberikan tanggapan. Pesan WhatsApp sudah terkirim dengan status centang dua abu-abu.

Sementara, Humas Polres Siak, Dedek Prayoga, melalui pesan singkat mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi.

"Masih dalam penyelidikan dan pemeriksaan yang terkait keributan kemarin," tulisnya singkat.-dnr


 Editor : Effendi Rusli
Kata Kunci Siak


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Kasus Hukum Kadishub Siak Jadi Peringatan, Sekda Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Korupsi

Sektor Pertanian Siak Jadi Penopang Utama Ketahanan Pangan Riau

Produk UMKM Siak Resmi Masuk Indomaret, Afni: Investasi Harus Berdampak bagi Pelaku Usaha Lokal

Produk UMKM Siak Resmi Masuk Indomaret, Afni: Investasi Harus Berdampak bagi Pelaku Usaha Lokal

Pemkab Siak Bangun Rumah Singgah Gratis bagi Pasien Tidak Mampu, Target Rampung Setahun

Bupati Siak Afni Minta Kafilah Tampil Maksimal dan Harumkan Nama Daerah di MTQ Riau

Kasus Hukum Kadishub Siak Jadi Peringatan, Sekda Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Korupsi

Sektor Pertanian Siak Jadi Penopang Utama Ketahanan Pangan Riau

Produk UMKM Siak Resmi Masuk Indomaret, Afni: Investasi Harus Berdampak bagi Pelaku Usaha Lokal

Produk UMKM Siak Resmi Masuk Indomaret, Afni: Investasi Harus Berdampak bagi Pelaku Usaha Lokal

Pemkab Siak Bangun Rumah Singgah Gratis bagi Pasien Tidak Mampu, Target Rampung Setahun

Bupati Siak Afni Minta Kafilah Tampil Maksimal dan Harumkan Nama Daerah di MTQ Riau

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Puluhan Titik Panas Kepung Riau di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem
  • 2 Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
  • 3 KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
  • 4 Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
  • 5 Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
  • 6 OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
  • 7 LSM di Kuansing Ingatkan Plt Bupati Mukhlisin Waspadai Lingkaran ‘Penjilat’ Pasca-OTT KPK
  • 8 Sejuk di Tengah Bising
  • 9 IKLA RGS Riau Bentuk Panitia Mubes II, Pemilihan Ketua Umum Digelar November 2026
Terkini +INDEKS

Bangun Pabrik Pupuk di Buruk Bakul, Muhammad Rafee Fokus Ciptakan Lapangan Kerja

19 Juli 2026
Libas Prancis 6-4, Inggris Peringkat Tiga Piala Dunia 2026
19 Juli 2026
Hari Kedua Pencarian, Korban Diduga Diterkam Buaya di Dumai Ditemukan Meninggal
19 Juli 2026
Ubah Air Gambut Jadi Air Bersih, Mahasiswa Universitas Pertamina Rancang Instalasi Komunal Berbiaya Terjangkau
19 Juli 2026
Jangan Lewatkan! Telkomsel Hadirkan Promo Menarik dan Tukar Poin Gratis di Riau Bhayangkara Run 2026
18 Juli 2026
Polda Riau dan BPTD Razia Truk Angkutan untuk Cegah Kerusakan Jalan
18 Juli 2026
Buaya Muara 2,4 Meter Masuk Permukiman di Inhil Riau, Dievakuasi Aparat dan Warga
18 Juli 2026
Kawal Kasus Mahasiswa S2 Anestesi, Pimpinan Unri Pantau Penyelidikan di Polres Siak
18 Juli 2026
Gerak Cepat di Kampar, Kebakaran Lahan Semak Belukar Berhasil Diatasi
18 Juli 2026
Petugas Polda Riau Diserang Senjata Tajam Saat Ringkus Sindikat Ekstasi di Tenayan Raya
18 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved