• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Riau
  • Iptek
  • Hiburan
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Internasional
  • More
    • Pendidikan
    • Otonomi
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Riau
  • Iptek
  • Hiburan
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Otonomi
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Sumut
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Haji Umroh
  • Liga Champions
  • Liga Eropa
  • TNI/Polri
  • Sepakbola
  • Tokoh
  • Asahan Sumut
  • Jambi
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • Duri
  • Pramuka
  • Nasional
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pemkab Kuansing Harus Punya Kepedulian Majukan Pemerintahan Desa
31 Maret 2023
Kadis Sosial Kuansing Tegaskan Hasil Pungutan Desa Harus Masuk PADes
30 Maret 2023
Hakim Vonis 20 Tahun Penjara Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Pangean
30 Maret 2023
Dirjen PP, KKP dan Dewan Matangkan RUU Landas Kontinen
28 Maret 2023
Kejari Kuansing Diminta Ungkap Aliran Dana CSR Untuk Desa Serosa, Nilainya Ratusan Juta Pertahun
28 Maret 2023

  • Home
  • Siak

Dirawat di RSUD Siak, Korban Bentrok Minta Bos PT DSI Bertanggungjawab

Redaksi

Jumat, 06 Januari 2023 11:12:45 WIB
Cetak
Keluarga korban memperlihatkan hasil Rontgen/foto:dnr

RIAUIN.COM - Seorang korban penganiayaan saat bentrokan yang terjadi di Desa Dayun, Kabupaten Siak dirawat di RSUD Tengku Rafi'an Kabupaten Siak.

Korban bernama Makmur Sentosa Pardede mengalami luka berat dan dirawat di ruang Marwa karena mengalami patah tulang tangan, patah tulang kaki, memar di bagian perut dan bonyok di bagian muka.

Keluarga korban, Unggal Gultom mengatakan, korban mengalami luka berat karena dipukul menggunakan besi, egrek, tojok dan kayu oleh sekelompok orang yang diduga diperintah oleh bos PT DSI. Selain mengalami luka berat disekujur tubuh, Makmur juga mengalami luka di bagian mulut dan punggung.

"Semua kejadian ini diduga terindikasi atas perintah M bos PT DSI. Bila terbukti, dia harus bertanggungjawab atas hal ini," kata Unggal Gultom, saat dikonfirmasi, Jum'at (6/1/2023).

BACA JUGA
  • Polemik Lahan di Siak Tak Kunjung Usai, IUP PT DSI Dinilai Prematur?
  • Lansir Bibit Sawit, Pelajar SMA Tenggelam di Sungai Mandau
  • Nenek Roniah Terima Bantuan Jumat Berbagi dari Ketua TP-PKK Kabupaten Siak

Unggal menyebut, selain Makmur ada banyak korban luka ringan lainnya akibat bentrok tersebut. Pada peristiwa penganiayaan tersebut terjadi, korban ketika itu ditarik oleh sejumlah orang saat berunding. Ia langsung dihajar beberapa orang yang diduga pihak outsourching sehingga mengakibatkan luka berat.

"Kita meminta pertanggungjawaban bos PT DSI M karena dia yang memerintahkan itu. Kata orang itu, dia tidak akan keluar apabila tidak ada perintah dari M. Otak kerusuhan yang ada disini adalah M, ia yang menyebabkan kerusuhan disini," tegas Unggal.

Kami berharap pihak kepolisian mengusut secara tuntas kasus penganiayaan ini. Ia juga berharap agar Pemerintah Kabupaten Siak dapat melindungi warganya dari perilaku anarkis ini. 

Terpisah, pakar dan ahli Hukum Pidana Forensik independen, Dr Robintan Sulaiman SH MH MA MM CLA berpendapat, soal pengrusakan dan penganiayaan tidak ada kaitannya dengan penempatan lahan paska Constatering dan Eksekusi.

"Kalau pengrusakan, pengeroyokan dan penganiayaan itu kan tindak pidana. Kalau kita kaitkan dengan masalah yang tadi (Constatering dan Eksekusi) teorinya kan sebab akibat, secara mutatis mutandis yang punya kepentingan yang harus bertanggungjawab kepada yang melaksanakan. Apabila, pihak yang disuruh atau diberikan kuasa apakah sesuai dengan apa yang dikuasakan," jelas Dr Robintan melalui sambungan telepon.

Bicara soal kuasa, terang Dr Robintan, yang bertanggungjawab itu adalah pemberi kuasa dengan penerima kuasa, sapanjang kuasa itu dilakukan sesuai dengan skop kuasa.

"Tapi, kalau misalnya katakanlah si penerima kuasa itu melakukan di luar dari apa yang dikuasakan. Contoh, seseorang dikuasakan untuk menagih hutang, selain menagih hutang penerima kuasa juga melakukan penganiayaan. Masalah penganiayaan merupakan tanggung jawab penerima kuasa dan pemberi kuasa bertanggungjawab secara keperdataan," terangnya.

Akibat kerugian itu, pemberi kuasa dapat diminta pertanggungjawaban untuk mengobati korban yang merupakan akibat aksi dari penganiayaan tersebut, serta ganti rugi dan lain-lain. 

"Itu inti dari volmacht kuasa atau yang kita sebut dengan tindakan-tindakan hukum untuk dan atas nama," pungkasnya.

Terkait bentrok berdarah ini, Pengacara PT DSI Suharmsyah ketika dikonfirmasi belum memberikan tanggapan. Pesan WhatsApp sudah terkirim dengan status centang dua abu-abu.

Sementara, Humas Polres Siak, Dedek Prayoga, melalui pesan singkat mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi.

"Masih dalam penyelidikan dan pemeriksaan yang terkait keributan kemarin," tulisnya singkat.-dnr


 Editor : Effendi Rusli
Kata Kunci Siak


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

BPJS Ketenagakerjaan Siak Serahkan Santunan Rp300 Juta ke Keluarga Karyawan KTKBM

Polemik Lahan di Siak Tak Kunjung Usai, IUP PT DSI Dinilai Prematur?

Datang ke Siak, Arwin dan Syamsuar Tak Disambut Alfedri, Indra Hadir, Ini Penjelasan Sekda

Banyak ASN dan Kepala Sekolah di Siak Korban Trading Robot ATG, Ismail: Saya akan Tindaklanjuti

Mobnas Wabup Siak Kecelakaan di Lubuk Dalam, Kapolres: Diduga Akibat Kelalaian

Bupati Siak Serahkan 198 Sertifikat Tanah di Kampung Tumang

BPJS Ketenagakerjaan Siak Serahkan Santunan Rp300 Juta ke Keluarga Karyawan KTKBM

Polemik Lahan di Siak Tak Kunjung Usai, IUP PT DSI Dinilai Prematur?

Datang ke Siak, Arwin dan Syamsuar Tak Disambut Alfedri, Indra Hadir, Ini Penjelasan Sekda

Banyak ASN dan Kepala Sekolah di Siak Korban Trading Robot ATG, Ismail: Saya akan Tindaklanjuti

Mobnas Wabup Siak Kecelakaan di Lubuk Dalam, Kapolres: Diduga Akibat Kelalaian

Bupati Siak Serahkan 198 Sertifikat Tanah di Kampung Tumang

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Sasar Emak-emak, Spesialis Jambret di Pekanbaru Ditangkap
  • 2 Sengketa Lahan Warga 3 Kecamatan dengan PT DSI, Bupati Siak Disomasi
  • 3 Buntut Flexing dan Gaya Hedonis Anak Istri, SF Hariyanto Dilaporkan ke Bareskrim Polri
  • 4 Dirjen PP, KKP dan Dewan Matangkan RUU Landas Kontinen
  • 5 Sempat Ricuh, Demonstran Desak Masalah Parkir di Pekanbaru Diusut
  • 6 Bonceng Anak, Driver Ojol Wanita Tewas Usai Disenggol Pemotor
  • 7 Sedang Diproses BPR, Ratusan UMKM di Pekanbaru Sudah Ajukan Pinjaman Modal Usaha
  • 8 Intip Keseruan Pengguna Yamaha XSR 155 dan Para Pecinta Custom Culture BBQ Ride
  • 9 Soal Flexing dan Gaya Hedonis, KPK Bakal Panggil Sekdaprov Riau SF Hariyanto
Terkini +INDEKS

Gorok Leher Ayah Kandung, Anak Durhaka di Siak Hulu Diringkus

31 Maret 2023
Pengerjaan Payung Mesjid Annur Belum Rampung, Kejati Riau Lakukan Pendampingan Hukum
31 Maret 2023
Pemkab Kuansing Harus Punya Kepedulian Majukan Pemerintahan Desa
31 Maret 2023
Maksimalkan Eksekusi, Tiang Reklame Ilegal di Pekanbaru Bakal Ditertibkan
31 Maret 2023
Pastikan Siap Beroperasi, Dishub Riau akan Periksa Kelayakan Angkutan Mudik Lebaran
31 Maret 2023
Punya Bisnis Batubara dan KTP Riau, WNA Asal Malaysia Ditangkap
31 Maret 2023
Pemko Teken MoU dengan Kejari untuk Tangani Persoalan Hukum di Pekanbaru
31 Maret 2023
Safari Ramadhan ke Bagnsiapiapi, Gubri Serahkan Bantuan ke Masyarakat dan Masjid
31 Maret 2023
KPU Riau Gelar Bimtek Strategi Pengembangan PPID Tingkatkan Informasi Publik
31 Maret 2023
Dua Pengedar Narkoba Kembali Dibekuk, Ribuan Butir Ekstasi Disita Polisi
30 Maret 2023

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pelalawan
  • 2 Siak
  • 3 Indragiri Hulu
  • 4 Indragiri Hilir
  • 5 Bengkalis
  • 6 Kuantan Singingi
  • 7 Rokan Hilir
  • 8 Rokan Hulu
  • 9 Meranti
  • 10 Dumai
  • 11 Kampar
  • 12 Galeri Foto
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved