Kasus Keracunan Chiki Ngebul, Kemenkes Minta RS Lekas Lapor Jika Ada Kejadian
RIAUIN.COM - Kementerian Kesehatan meminta dinas kesehatan kabupaten/kota dan rumah sakit melapor jika menemukan kasus keracunan jajanan berasap nitrogen cair atau 'Chiki ngebul'.
Hal itu menyusul temuan kasus keracunan makanan serupa di Jawa Barat. Kemenkes bahkan melabeli kasus tersebut sebagai laporan Kejadian Luar Biasa (KLB).
Imbauan dan kewaspadaan itu disampaikan melalui Surat Edaran (SE) nomor SR.01.07/111/5/67/2023 yang diteken Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Yuli Astuti Saripawan pada Selasa (3/1) lalu.
"Kepada Dinkes provinsi, kabupaten/kota dan rumah sakit agar melaporkan jika ditemukan kasus keracunan pangan akibat konsumsi jajanan chiki ngebul kepada Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan," demikian bunyi SE tersebut dikutip dari cnnindonesia.
Selain melaporkan langsung ke Gedung Kemenkes di Jakarta Selatan, Kemenkes juga menyediakan kontak tim kerja pelayanan kesehatan rujukan lain di nomor 088215992763 atau email di [email protected].
Kemenkes tak merinci temuan kasus keracunan Chiki ngebul di SE tersebut. Namun pada pada 25 November lalu, tujuh siswa SDN 2 Ciawang, Kecamatan Leuwisari, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat keracunan chiki ngebul.
Mengutip laporan CNNIndonesia TV, mereka dilaporkan mengalami mual, muntah, hingga diare usai mengkonsumsi chiki ngebul di area sekolah.
Polisi selanjutnya mengamankan penjual jajanan berasap tersebut. Pria berinisial RF itu mengaku sudah berjualan Chiki ngebul dalam setahun terakhir. Ia pun mengklaim produk dagangannya tidak kedaluwarsa lantaran diganti setiap lima hari. (*)
Berita Lainnya
Panen Perdana Lele, Bukti Program PLN Gerakkan Ekonomi Masyarakat Padang Pariaman
Kuasa Hukum Suhardiman Amby Tegaskan Tak Ada Praperadilan, Pilih Taat Proses KPK
Kurang dari Dua Jam, PLN Gerak Cepat Amankan Kelistrikan Lampung Pasca Kebakaran Lahan
PLN Jaga Keandalan Listrik Pulau Bintan Lewat Pemeliharaan Strategis di Gardu Induk Sribintan
KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
Perkuat Keandalan Listrik Riau, PLN Ganti CT 150 kV di GI Balai Pungut
Panen Perdana Lele, Bukti Program PLN Gerakkan Ekonomi Masyarakat Padang Pariaman
Kuasa Hukum Suhardiman Amby Tegaskan Tak Ada Praperadilan, Pilih Taat Proses KPK
Kurang dari Dua Jam, PLN Gerak Cepat Amankan Kelistrikan Lampung Pasca Kebakaran Lahan
PLN Jaga Keandalan Listrik Pulau Bintan Lewat Pemeliharaan Strategis di Gardu Induk Sribintan
KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
Perkuat Keandalan Listrik Riau, PLN Ganti CT 150 kV di GI Balai Pungut