Tangkap Pasangan Bawah Umur Saat Nginap di Malam Tahun Baru, Hotel Grand Royal Siak Disegel Satpol PP

RIAUIN.COM - Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) akhirnya menghentikan sementara (segel) operasional Hotel Grand Royal yang berada di Jalan Sapta Taruna, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, Kamis (5/1/2023).
Sikap tegas Satpol PP itu setelah penggerebekan yang dilakukan terhadap 6 pasang muda-mudi diduga berbuat mesum saat menginap di Hotel Grand Royal pada malam pergantian tahun, Ahad (1/1/2023) lalu. Padahal, lokasi hotel berada di pusat kota. Tak jauh dari Istana Siak.
Pasangan muda-mudi itu ditangkap sedang berduaan dalam kamar hotel. Petugas Satpol PP langsung membawa mereka ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan.
"Setelah penangkapan pasangan muda-mudi saat tahun baru, hari ini kita menyegel Hotel Grand Royal karena melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ketertiban Umum," kata Kasatpol PP Siak Hendri Derhavin kepada Riauin.com, Kamis sore.
Saat penyegelan itu, lanjut Hendri, juga dihadiri tokoh masyarakat, Ketua RT dan Lurah Kampung Rempak serta pihak kecamatan.
Penyegelan Hotel Grand Royal ini, kata Hendri, setelah menindaklanjuti pemeriksaan terhadap 6 pasang muda-mudi yang terjaring razia saat malam tahun baru.
"Ini sangat memalukan. Bahkan, diantara pasangan itu juga ada anak di bawah umur. Mereka masih sekolah. Makanya kita segel dulu sampai proses pemeriksaan selesai," katanya.
Hendri menegaskan, penyegelan Hotel Grand Royal ini merupakan peringatan terakhir untuk pihak pengelola agar hal ini jangan terulang lagi. Peringatan yang sama juga disampaikan untuk hotel-hotel dan penginapan lainnya di Kabupaten Siak.
"Kejadian ini sangat mencoreng marwah Kota Siak. Ke depan, semua pengelola hotel dan tempat penginapan di Siak harus memperhatikan tamu yang menginap. Identitas tamu harus jelas. Ini masalah serius, jangan diabaikan. Kalau masih saja melanggar Perda, bisa jadi operasional hotel dan penginapan kita hentikan," tegasnya.
Hendy menyampaikan, pihaknya akan rutin melakukan patroli ke sejumlah hotel dan penginapan yang disinyalir melayani tamu bukan suami istri.
"Dalam upaya menciptakan kondisi yang tertib di Kota Istana ini dan jauh dari segala perbuatan maksiat, kami akan terus melakukan pengawasan terhadap hotel, penginapan dan tempat-tempat terindikasi adanya pelanggaran Perda," pungkasnya.(*)
Berita Lainnya
BPJS Ketenagakerjaan Siak Serahkan Santunan Rp300 Juta ke Keluarga Karyawan KTKBM
Polemik Lahan di Siak Tak Kunjung Usai, IUP PT DSI Dinilai Prematur?
Datang ke Siak, Arwin dan Syamsuar Tak Disambut Alfedri, Indra Hadir, Ini Penjelasan Sekda
Banyak ASN dan Kepala Sekolah di Siak Korban Trading Robot ATG, Ismail: Saya akan Tindaklanjuti
Mobnas Wabup Siak Kecelakaan di Lubuk Dalam, Kapolres: Diduga Akibat Kelalaian
Bupati Siak Serahkan 198 Sertifikat Tanah di Kampung Tumang
BPJS Ketenagakerjaan Siak Serahkan Santunan Rp300 Juta ke Keluarga Karyawan KTKBM
Polemik Lahan di Siak Tak Kunjung Usai, IUP PT DSI Dinilai Prematur?
Datang ke Siak, Arwin dan Syamsuar Tak Disambut Alfedri, Indra Hadir, Ini Penjelasan Sekda
Banyak ASN dan Kepala Sekolah di Siak Korban Trading Robot ATG, Ismail: Saya akan Tindaklanjuti
Mobnas Wabup Siak Kecelakaan di Lubuk Dalam, Kapolres: Diduga Akibat Kelalaian
Bupati Siak Serahkan 198 Sertifikat Tanah di Kampung Tumang