• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Mahasiswa FH UNRI Dorong Penguatan Ekologi dan Pangan Desa Bukit Sembilan
08 Oktober 2026
Bupati Berjiwa Tinta
07 Oktober 2026
Adu Nasib ke Pusat, Pemkab Kuansing Perjuangkan 8 Agenda Pembangunan Strategis
07 Oktober 2026
TKD 2027 Diproyeksi Anjlok, Plt Bupati Kuansing Siapkan Strategi Pengetatan Anggaran
07 Oktober 2026
Menembus Keterisolasian Kuansing, Trase Tol Pekanbaru–Teluk Kuantan Didorong ke Pusat
07 Oktober 2026

  • Home
  • Nasional

Dari KPK hingga Cipta Kerja, Total 8 Perppu yang Diteken Jokowi

Redaksi

Rabu, 04 Januari 2023 13:28:08 WIB
Cetak
Presiden Joko Widodo

RIAUIN.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan delapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) sejak menjabat presiden pada 2014.

Perppu pertama yang Jokowi terbitkan adalah saat merespons penetapan tersangka dua komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sementara perppu terbaru yang diteken Jokowi untuk merevisi Undang-Undang Cipta Kerja.

Berikut delapan perppu yang telah diterbitkan Jokowi selama menjabat presiden dikutip dari cnnindonesia:

Perppu KPK
Pada 18 Februari 2015, Jokowi menerbitkan Perppu Nomor 1 Tahun 2015. Perppu itu berisi pasal kewenangan presiden menunjuk komisioner KPK pengganti.

Perppu itu berawal dari gaduh antara Polri dengan KPK. Kasus bermula saat Jokowi mencalonkan Budi Gunawan sebagai Kapolri.

Saat itu, KPK menetapkan Budi sebagai tersangka. Catatan KPK itu membuat publik menolak Budi sebagai Kapolri. Jokowi pun membatalkan pencalonan Budi dan menunjuk Badrodin Haiti.

Setelah itu, dua komisioner KPK, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian. Jokowi pun menerbitkan Perppu KPK.

Setelah penerbitan perppu, Jokowi punya kewenangan untuk menunjuk komisioner sementara. Ia pun menunjuk tiga pelaksana tugas komisioner, yaitu Johan Budi Sapto Pribowo, Taufiequrahman Ruki, dan Indrianto Seno Aji.

Perppu Kebiri
Perppu Nomor 1 Tahun 2016 lebih dikenal dengan istilah Perppu Kebiri. Perppu ini merevisi sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Saat itu, pemerintah merasa jumlah kekerasan seksual terhadap anak tinggi. Mereka menilai hal itu dipicu kurang tegasnya sanksi bagi pelaku kekerasan seksual.

Salah satu hal yang diatur dalam perppu tersebut adalah hukuman kebiri kimia. Pemerintah juga akan memasang pendeteksi elektronik bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak.

Perppu Tax Amnesty
Jokowi menerbitkan Perppu Nomor 1 Tahun 2017 tentang Kepentingan Pajak. Dengan perppu itu, pemerintah menggelar pengampunan pajak atau tax amnesty.

Kebijakan itu dibuat untuk menarik pajak karena pemerintah menganggap realisasi pajak belum optimal. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut jumlah deklarasi dari tax amnesty itu mencapai Rp4.884 triliun.

Perppu Ormas
Perppu Nomor 2 Tahun 2017 mengatur tentang organisasi kemasyarakatan. Perppu ini menjadi sorotan publik karena memberi wewenang kepada pemerintah untuk membubarkan ormas.

DPR dan pemerintah telah sepakat mengesahkan Perppu Ormas menjadi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017.

Sejak undang-undang itu berlaku, ada sejumlah ormas yang telah dibubarkan. Beberapa di antaranya adalah Front Pembela Islam (FPI) dan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Perppu Covid-19
Saat pandemo Covid-19 pertama kali melanda, pemerintah merespona dengan penerbitan Perppu Nomor 1 Tahun 2020. Perppu itu menjadi payung hukum pemerintah dalam mengelola anggaran negara untuk penanganan pandemi.
Perppu itu dikritik sejumlah pihak karena kelonggaran yang diberikan kepada pemerintah. Pemerintah tak bisa diproses hukum jika menimbulkan kerugian selama menggunakan anggaran untuk penanganan pandemi.

Perppu Pilkada
Jokowi ngotot menggelar pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak saat pandemi Covid-19 masih melanda. Dia menerbitkan Perppu Nomor 2 Tahun 2020 yang kemudian menjadi UU Pilkada.

Pemerintah tetap menggelar pilkada di tengah pandemi. Pemilihan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan. Tambahan anggaran Rp5 triliun digelontorkan pemerintah.

Saat itu, dua keluarga Jokowi menang dalam pilkada. Gibran Rakabuming Raka menjadi Wali Kota Solo, sedangkan Bobby Nasution menjadi Wali Kota Medan.

Perppu Pemilu
Jokowi menerbitkan Perppu Nomor 1 Tahun 2022 untuk mempersiapkan Pemilu Serentak 2024.

Awalnya, perppu itu dibuat untuk merespons empat pemekaran di Papua dan Papua Barat. Perppu itu menjadi payung hukum penyelenggaraan pemilu di Papua Barat Daya, Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.

Meski demikian, ada sejumlah aturan yang ikut dimasukkan ke dalam perppu itu. Salah satunya pengaturan nomor urut partai politik.

Perppu Pemilu memperbolehkan partai yang telah lolos ke DPR RI untuk tidak ikut pengundian nomor urut di pemilu berikutnya.

Perppu Cipta Kerja
Perppu terbaru dari Jokowi adalah Perppu Nomor 1 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Perppu ini merevisi sejumlah pasal di UU cipta Kerja.

Perppu ini memicu kontroversi karena sekaligus menjadi jawaban pemerintah atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Sebelumnya, MK menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat.

Menko Polhukam Mahfud MD menyebut pemerintah secara sah menjawab putusan MK lewat perppu. Dia menegaskan perppu setara dengan undang-undang di sistem hukum Indonesia. (*)
 


 Editor : Nab


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Tuntut Pasokan Energi Aman, Pemprov Riau Minta Pertamina dan Aparat Tindak Penimbun BBM

Dahaga Fiskal di Negeri Kaya Minyak: Menagih Hak Bagi Hasil Siak yang Mengendap di Pusat

Jaga Penyu, Lestarikan Laut: PLN Peduli Perkuat Konservasi dan Ekonomi Pesisir Pulau Mapur

Pesona Diva Kuansing di Panggung DA8

Jaga Nadi Energi Nasional, Danantara, PLN, dan Pertamina Perkuat Keandalan Kelistrikan WK Rokan

PLN Dorong Songket Banyuasin Naik Kelas, Perkuat Perajin Lokal hingga Bidik Pasar Global

Tuntut Pasokan Energi Aman, Pemprov Riau Minta Pertamina dan Aparat Tindak Penimbun BBM

Dahaga Fiskal di Negeri Kaya Minyak: Menagih Hak Bagi Hasil Siak yang Mengendap di Pusat

Jaga Penyu, Lestarikan Laut: PLN Peduli Perkuat Konservasi dan Ekonomi Pesisir Pulau Mapur

Pesona Diva Kuansing di Panggung DA8

Jaga Nadi Energi Nasional, Danantara, PLN, dan Pertamina Perkuat Keandalan Kelistrikan WK Rokan

PLN Dorong Songket Banyuasin Naik Kelas, Perkuat Perajin Lokal hingga Bidik Pasar Global

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Adu Nasib ke Pusat, Pemkab Kuansing Perjuangkan 8 Agenda Pembangunan Strategis
  • 2 TKD 2027 Diproyeksi Anjlok, Plt Bupati Kuansing Siapkan Strategi Pengetatan Anggaran
  • 3 Menembus Keterisolasian Kuansing, Trase Tol Pekanbaru–Teluk Kuantan Didorong ke Pusat
  • 4 Proyeksi DBH Migas 2027 Anjlok 77 Persen, Postur APBD Kuantan Singingi Terancam Pincang
  • 5 Kualitas Udara Memburuk, Pemkab Kuansing Perpanjang Masa Libur Sekolah
  • 6 Kasus Penipuan Proyek Batu Bara Rp495 Juta, Ayah Selebgram di Pekanbaru Jadi Tersangka
  • 7 Dahaga Fiskal di Negeri Kaya Minyak: Menagih Hak Bagi Hasil Siak yang Mengendap di Pusat
  • 8 Enam Pabrik Sawit di Kuansing Disegel, Ribuan Petani Terimpit Disrupsi
  • 9 Garuda Mengukir Sejarah di Gelora Bung Karno
Terkini +INDEKS

Mahasiswa FH UNRI Dorong Penguatan Ekologi dan Pangan Desa Bukit Sembilan

08 Oktober 2026
Tuntut Pasokan Energi Aman, Pemprov Riau Minta Pertamina dan Aparat Tindak Penimbun BBM
08 Oktober 2026
DLHK Sebut Pemantauan Kualitas Udara Pekanbaru Tetap Berjalan Meski Papan ISPU Rusak
08 Oktober 2026
Plt Gubernur Riau dan Konsulat Malaysia Bahas Peluang Kerja Sama Ekonomi
08 Oktober 2026
PSPS Percaya Diri Hadapi Semen Padang dan Bhayangkara di Grup B League Cup
08 Oktober 2026
BMKG Pantau 19 Titik Panas di Riau, Terbanyak dari Kuansing
08 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Pangkas Birokrasi Perda Lewat Aplikasi Harmonitas
08 Oktober 2026
BRK Syariah Terima Kunjungan Kerja Pansus II DPRD Kabupaten Kotabaru
08 Oktober 2026
Jarak Pandang 1.000 Meter di Pekanbaru, Keberangkatan Pesawat Bandara SSK II Tetap Normal
08 Oktober 2026
Kabut Asap Selimuti Pekanbaru, Konsentrasi Partikulat PM2.5 Melonjak Pagi Ini
08 Oktober 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved