• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Usai Minta Maaf dan Bikin Pernyataan, Polisi Lepaskan Dua 'Pocong' Jadi-jadian di Taluk Kuansing
07 Juni 2026
Dua Remaja Berbaju Pocong Keliling Pakai Motor, Diamankan Polres Kuansing
07 Juni 2026
Antisipasi Kemarau, Polsek Singingi Hilir Salurkan Bantuan Alat Pompa Air ke Kelompok Tani
06 Juni 2026
Menanam 'Emas Hijau' di Tanah Nelayan Dabo Singkep
05 Juni 2026
Langkah Pasti Putra Kuansing di Korps Adhyaksa: Priandi Firdaus Bahar Resmi Jabat Kasidik Kejati Kepri
04 Juni 2026

  • Home
  • Nasional

Dari KPK hingga Cipta Kerja, Total 8 Perppu yang Diteken Jokowi

Redaksi

Rabu, 04 Januari 2023 13:28:08 WIB
Cetak
Presiden Joko Widodo

RIAUIN.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan delapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) sejak menjabat presiden pada 2014.

Perppu pertama yang Jokowi terbitkan adalah saat merespons penetapan tersangka dua komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sementara perppu terbaru yang diteken Jokowi untuk merevisi Undang-Undang Cipta Kerja.

Berikut delapan perppu yang telah diterbitkan Jokowi selama menjabat presiden dikutip dari cnnindonesia:

Perppu KPK
Pada 18 Februari 2015, Jokowi menerbitkan Perppu Nomor 1 Tahun 2015. Perppu itu berisi pasal kewenangan presiden menunjuk komisioner KPK pengganti.

Perppu itu berawal dari gaduh antara Polri dengan KPK. Kasus bermula saat Jokowi mencalonkan Budi Gunawan sebagai Kapolri.

Saat itu, KPK menetapkan Budi sebagai tersangka. Catatan KPK itu membuat publik menolak Budi sebagai Kapolri. Jokowi pun membatalkan pencalonan Budi dan menunjuk Badrodin Haiti.

Setelah itu, dua komisioner KPK, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian. Jokowi pun menerbitkan Perppu KPK.

Setelah penerbitan perppu, Jokowi punya kewenangan untuk menunjuk komisioner sementara. Ia pun menunjuk tiga pelaksana tugas komisioner, yaitu Johan Budi Sapto Pribowo, Taufiequrahman Ruki, dan Indrianto Seno Aji.

Perppu Kebiri
Perppu Nomor 1 Tahun 2016 lebih dikenal dengan istilah Perppu Kebiri. Perppu ini merevisi sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Saat itu, pemerintah merasa jumlah kekerasan seksual terhadap anak tinggi. Mereka menilai hal itu dipicu kurang tegasnya sanksi bagi pelaku kekerasan seksual.

Salah satu hal yang diatur dalam perppu tersebut adalah hukuman kebiri kimia. Pemerintah juga akan memasang pendeteksi elektronik bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak.

Perppu Tax Amnesty
Jokowi menerbitkan Perppu Nomor 1 Tahun 2017 tentang Kepentingan Pajak. Dengan perppu itu, pemerintah menggelar pengampunan pajak atau tax amnesty.

Kebijakan itu dibuat untuk menarik pajak karena pemerintah menganggap realisasi pajak belum optimal. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut jumlah deklarasi dari tax amnesty itu mencapai Rp4.884 triliun.

Perppu Ormas
Perppu Nomor 2 Tahun 2017 mengatur tentang organisasi kemasyarakatan. Perppu ini menjadi sorotan publik karena memberi wewenang kepada pemerintah untuk membubarkan ormas.

DPR dan pemerintah telah sepakat mengesahkan Perppu Ormas menjadi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017.

Sejak undang-undang itu berlaku, ada sejumlah ormas yang telah dibubarkan. Beberapa di antaranya adalah Front Pembela Islam (FPI) dan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Perppu Covid-19
Saat pandemo Covid-19 pertama kali melanda, pemerintah merespona dengan penerbitan Perppu Nomor 1 Tahun 2020. Perppu itu menjadi payung hukum pemerintah dalam mengelola anggaran negara untuk penanganan pandemi.
Perppu itu dikritik sejumlah pihak karena kelonggaran yang diberikan kepada pemerintah. Pemerintah tak bisa diproses hukum jika menimbulkan kerugian selama menggunakan anggaran untuk penanganan pandemi.

Perppu Pilkada
Jokowi ngotot menggelar pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak saat pandemi Covid-19 masih melanda. Dia menerbitkan Perppu Nomor 2 Tahun 2020 yang kemudian menjadi UU Pilkada.

Pemerintah tetap menggelar pilkada di tengah pandemi. Pemilihan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan. Tambahan anggaran Rp5 triliun digelontorkan pemerintah.

Saat itu, dua keluarga Jokowi menang dalam pilkada. Gibran Rakabuming Raka menjadi Wali Kota Solo, sedangkan Bobby Nasution menjadi Wali Kota Medan.

Perppu Pemilu
Jokowi menerbitkan Perppu Nomor 1 Tahun 2022 untuk mempersiapkan Pemilu Serentak 2024.

Awalnya, perppu itu dibuat untuk merespons empat pemekaran di Papua dan Papua Barat. Perppu itu menjadi payung hukum penyelenggaraan pemilu di Papua Barat Daya, Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.

Meski demikian, ada sejumlah aturan yang ikut dimasukkan ke dalam perppu itu. Salah satunya pengaturan nomor urut partai politik.

Perppu Pemilu memperbolehkan partai yang telah lolos ke DPR RI untuk tidak ikut pengundian nomor urut di pemilu berikutnya.

Perppu Cipta Kerja
Perppu terbaru dari Jokowi adalah Perppu Nomor 1 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Perppu ini merevisi sejumlah pasal di UU cipta Kerja.

Perppu ini memicu kontroversi karena sekaligus menjadi jawaban pemerintah atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Sebelumnya, MK menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat.

Menko Polhukam Mahfud MD menyebut pemerintah secara sah menjawab putusan MK lewat perppu. Dia menegaskan perppu setara dengan undang-undang di sistem hukum Indonesia. (*)
 


 Editor : Nab


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

PLN UIP3B Sumatera Salurkan 40 Ekor Sapi dan 12 Ekor Kambing, Ribuan Masyarakat Rasakan Manfaatnya

FWK Minta Presiden Benahi MBG & Naikkan Subsidi Kebutuhan Pokok

Duka di Serdang Bedagai, Prajurit yang Gugur di Lebanon Itu Dikenal Sosok Ramah dan Pekerja Keras

Gerakan APPMBGI: Mengawal Gizi dari Desa Hingga Kota

Pemprov Riau Perketat Penggunaan Dana Bagi Hasil Sawit

Perkuat Tulang Punggung Listrik Riau, PLN Lakukan Final Check Relokasi Tower SUTT 150 kV

PLN UIP3B Sumatera Salurkan 40 Ekor Sapi dan 12 Ekor Kambing, Ribuan Masyarakat Rasakan Manfaatnya

FWK Minta Presiden Benahi MBG & Naikkan Subsidi Kebutuhan Pokok

Duka di Serdang Bedagai, Prajurit yang Gugur di Lebanon Itu Dikenal Sosok Ramah dan Pekerja Keras

Gerakan APPMBGI: Mengawal Gizi dari Desa Hingga Kota

Pemprov Riau Perketat Penggunaan Dana Bagi Hasil Sawit

Perkuat Tulang Punggung Listrik Riau, PLN Lakukan Final Check Relokasi Tower SUTT 150 kV

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Usai Minta Maaf dan Bikin Pernyataan, Polisi Lepaskan Dua 'Pocong' Jadi-jadian di Taluk Kuansing
  • 2 Menanam 'Emas Hijau' di Tanah Nelayan Dabo Singkep
  • 3 Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
  • 4 Capaian Rendah, Pekanbaru Berada di Peringkat 9 Program Cek Kesehatan Gratis di Riau
  • 5 Kebijakan Pemindahan Pohon di Pekanbaru Dinilai Tabrak Semangat Ranperda Penghijauan
  • 6 Harga TBS Swadaya Riau Turun Akibat Merosotnya Nilai Jual CPO KPBN
  • 7 RSUD Bangkinang Kini Bisa Tangani Pasien Stroke Tanpa Rujuk ke Luar Daerah
  • 8 BRKS Virtual Walk n Run 2026 Resmi Ditutup, BRK Syariah Salurkan Donasi Lingkungan dan Sosial
  • 9 DBD di Riau Renggut 12 Korban Jiwa, Kasus Tertinggi Berada di Rohil
Terkini +INDEKS

Ratusan Pembalap Siap Bertarung di Astra Honda Dream Cup Riau 6-7 Juni 2026

07 Juni 2026
Usai Minta Maaf dan Bikin Pernyataan, Polisi Lepaskan Dua 'Pocong' Jadi-jadian di Taluk Kuansing
07 Juni 2026
Dua Remaja Berbaju Pocong Keliling Pakai Motor, Diamankan Polres Kuansing
07 Juni 2026
Wujud Nyata Sinergi Bagi Negeri, Capella Group Kumpulkan 171 Kantong Darah
07 Juni 2026
Etika dalam Genggaman: Mengapa Warga Biasa Perlu Belajar Jurnalisme Dasar
06 Juni 2026
Tebar Keberkahan Bagi Alam, BRK Syariah Ikut Tanam Pohon di Kawasan Stadion Utama Riau
06 Juni 2026
Menuju Wajib Halal Oktober 2026, Ratusan Pedagang di Bengkalis Diedukasi
06 Juni 2026
Jelang Hari Jadi ke-69 Riau, Kawasan Stadion Utama Mulai Ditata dan Dibereskan
06 Juni 2026
Bukan Soal Teknologi, Ketahanan Mental Jadi Tantangan Gen Z
06 Juni 2026
Antisipasi Kemarau, Polsek Singingi Hilir Salurkan Bantuan Alat Pompa Air ke Kelompok Tani
06 Juni 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved