Gubernur Sumbar Ungkap Rencana Alih Fungsi Gedung Kebudayaan Jadi Hotel Masih Penjajakan
RIAUIN.COM - Rencana alih fungsi gedung kebudayaan menjadi hotel berbintang di Sumatera Barat yang menuai penolakan dari seniman dan budayawan dikatakan masih dalam tahap penjajakan dan menjaring pendapat tokoh masyarakat, belum berupa keputusan.
"Ini masih tahap awal di tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Makanya OPD membuat diskusi dengan mengundang tokoh masyarakat untuk mendapatkan masukan. Masukan itu akan jadi bahan evaluasi," kata Gubernur Sumbar Mahyeldi di Padang, Selasa dikutip dari antara.
Ia menyebut wacana di tingkat OPD itu muncul menindaklanjuti rekomendasi DPRD dan BPK RI agar Pemprov Sumbar memaksimalkan potensi aset yang dimiliki untuk bisa menghasilkan pendapatan bagi daerah.
Rekomendasi itu sudah ada sebelum ia dilantik sebagai Gubernur Sumbar pada Februari 2021. Karena itu setelah dilantik sebagai kepala daerah ia meminta jajarannya untuk menindaklanjuti rekomendasi itu.
"Makanya saya heran kenapa DPRD pula yang paling keras suaranya menolak rencana ini. Harusnya kalau kita menindaklanjuti rekomendasinya, DPRD harus mendukung," ujarnya.
Mahyeldi mengatakan dana transfer untuk daerah dari pemerintah pusat makin berkurang dari beberapa tahun sebelumnya. Karena itu daerah harus bisa mencari sumber pendapatan baru, salah satunya dengan memaksimalkan potensi aset daerah.
Itulah yang coba dilakukan oleh Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR), memaksimalkan potensi aset untuk bisa menghasilkan PAD. Namun, itu masih di tahap awal, belum sampai ke asisten, sekda apalagi kepala daerah.
Sementara itu Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sumbar, Hidayat meminta dan mendesak Gubernur untuk menyatakan menghentikan rencana pembangunan hotel berbintang di Kawasan Taman Budaya tersebut.
Ia menilai pembangunan hotel di gedung kebudayaan itu akan "membunuh" ruang kreativitas seniman dan budayawan yang seharusnya diayomi oleh daerah.
Apalagi, katanya para seniman dan budayawan memprotes rencana pembangunan tersebut, bahkan sudah ada petisi penolakan dan beritanya sudah tersebar secara nasional.
Ia juga merekomendasikan Gubernur agar memberikan sanksi kepada Kepala Dinas BMCKTR karena telah meresahkan seniman dan budayawan dengan rencananya. (*)
Berita Lainnya
PLN UIP3B Sumatera Salurkan 40 Ekor Sapi dan 12 Ekor Kambing, Ribuan Masyarakat Rasakan Manfaatnya
FWK Minta Presiden Benahi MBG & Naikkan Subsidi Kebutuhan Pokok
Duka di Serdang Bedagai, Prajurit yang Gugur di Lebanon Itu Dikenal Sosok Ramah dan Pekerja Keras
Gerakan APPMBGI: Mengawal Gizi dari Desa Hingga Kota
Pemprov Riau Perketat Penggunaan Dana Bagi Hasil Sawit
Perkuat Tulang Punggung Listrik Riau, PLN Lakukan Final Check Relokasi Tower SUTT 150 kV
PLN UIP3B Sumatera Salurkan 40 Ekor Sapi dan 12 Ekor Kambing, Ribuan Masyarakat Rasakan Manfaatnya
FWK Minta Presiden Benahi MBG & Naikkan Subsidi Kebutuhan Pokok
Duka di Serdang Bedagai, Prajurit yang Gugur di Lebanon Itu Dikenal Sosok Ramah dan Pekerja Keras
Gerakan APPMBGI: Mengawal Gizi dari Desa Hingga Kota
Pemprov Riau Perketat Penggunaan Dana Bagi Hasil Sawit
Perkuat Tulang Punggung Listrik Riau, PLN Lakukan Final Check Relokasi Tower SUTT 150 kV