Tunggu Kajian WHO, Program Vaksinasi Covid-19 untuk Balita Belum Dijalankan
RIAUIN.COM - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) belum berencana melangsungkan program vaksinasi virus corona (Covid-19) pada balita kendati baru-baru ini Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi menerbitkan izin penggunaan darurat (EUA) vaksin Comirnaty Pfizer untuk usia 6 bulan-4 tahun dan usia 5-11 tahun.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menyebut pihaknya masih menunggu arahan dan hasil kajian dari Badan Kesehatan Dunia (WHO) serta Kelompok Penasehat Strategis Ahli Imunisasi (SAGE).
"Untuk program vaksin balita itu kami masih menunggu kajian dan rekomendasi dari WHO dan SAGE," kata Nadia saat dihubungi, Rabu (28/12).
Senada, Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu menyebut pihaknya untuk saat ini masih fokus menggenjot program vaksinasi Covid-19 primer bagi warga lanjut usia (lansia) dan orang dengan penyakit penyerta alias komorbid.
Selain itu, Kemenkes juga mengingatkan agar masyarakat umum segera mengakses vaksinasi dosis ketiga atau booster pertama. Sementara khusus tenaga kesehatan (nakes) dan lansia juga diminta segera mendapatkan vaksin booster kedua.
"Belum ada rencana [vaksin balita dan anak]. Kami masih fokus menuntaskan booster pertama dan booster kedua untuk nakes dan lansia. Mengingat banyak lansia yang meninggal kalau terkena Covid-19," ujar Maxi.
BPOM sebelumnya resmi menerbitkan EUA vaksin cominarty dengan platform mRNA yang dikembangkan oleh Pfizer-BioNTech untuk pemberian dosis primer anak-anak usia 6 bulan hingga 4 tahun dan usia 5-11 tahun. Dosis vaksin Comirnaty Children (6 bulan-4 tahun) untuk vaksinasi primer adalah 3 mcg/0,2 mL yang diberikan dalam tiga dosis pemberian.
Teknisnya, dua dosis pertama diberikan dalam rentang waktu tiga minggu, diikuti dengan dosis ketiga yang diberikan setidaknya delapan minggu setelah dosis kedua.
Sementara dosis vaksin Comirnaty Children (5-11 tahun) untuk vaksinasi primer adalah 10 mcg/0,2 mL dan diberikan dalam dua dosis dengan rentang waktu tiga minggu antara dosis pertama dan kedua. (*)
Berita Lainnya
Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!
Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur
Tak Mempan Operasi Lokal, Pemulihan Sungai Kuantan Menunggu Perintah Langsung Presiden Prabowo
Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional Jelang HUT Ke-81 Kemerdekaan RI dari Posko NTT
Geliat Pacu Jalur Tak Berbekas di Kas Daerah: Potensi Pajak Hotel Rp1,44 M Menguap
Realisasi Retribusi Perikanan Baru 5,16 Persen, Pajak Sarang Walet Kuansing Masih Nol
Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!
Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur
Tak Mempan Operasi Lokal, Pemulihan Sungai Kuantan Menunggu Perintah Langsung Presiden Prabowo
Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional Jelang HUT Ke-81 Kemerdekaan RI dari Posko NTT
Geliat Pacu Jalur Tak Berbekas di Kas Daerah: Potensi Pajak Hotel Rp1,44 M Menguap
Realisasi Retribusi Perikanan Baru 5,16 Persen, Pajak Sarang Walet Kuansing Masih Nol