• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Surat Terbuka Hj. Arnida
25 Juli 2026
Usut Dugaan Pungli SPMT PPPK Miliaran Rupiah, Empat Fraksi DPRD Kuansing Berpeluang Bentuk Pansus
24 Juli 2026
Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
22 Juli 2026
Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
21 Juli 2026
Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
20 Juli 2026

  • Home
  • Riau

FGD Hari Anti Korupsi Sedunia, Kajati Soroti Potensi Kelapa Sawit di Riau

Redaksi

Jumat, 09 Desember 2022 21:48:42 WIB
Cetak
Foto bersama perserta FGD di Kejati Riau/foto:Kasi Penkum

RIAUIN.COM - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, Jum'at, (9/12/2022).

Bertempat di Aula HM Prasetio Kejati Riau, FGD Hari Anti Korupsi kali ini mengangkat tema Indonesia Pulih, Bersatu Melawan Korupsi. Dalam FGD ini juga dibahas perbaikan tata kelola penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Provinsi Riau.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Dr Supardi menyampaikan, berdasarkan data dari Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Aspaksindo) Provinsi Riau, luas kebun sawit di Riau adalah seluas 4.170.481 hektar (Ha).

Dimana 1.626.488 Ha dikelola oleh Korporasi, 1.653.596 Ha dikelola oleh petani. Dengan potensi perkebunan kelapa sawit yang begitu besar, diharapkan dapat meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan bagi petani perkebunan sawit dan kemakmuran bagi masyarakat di Provinsi Riau.

BACA JUGA
  • Pendaftaran Diperpanjang, Ujian Calon Anggota PWI Riau Dilaksanakan 3 November 2024
  • Daftar Barang Bermerek yang Diamankan Penyidik dari MS Terkait SPPD Fiktif di DPRD Riau
  • Wanita Cantik MS Serahkan Barang-barang Bermerek Senilai Rp 395 Juta Pemberian Muflihun ke Penyidik Polda Riau

"Dengan melihat potensi perkebunan kelapa sawit yang sangat besar di Provinsi Riau, maka pengelolaannya harus diselenggarakan untuk meningkatkan pendapatan masyarakat dan penerimaan devisa negara dan menyediakan lapangan kerja.

Dijelaskan Supardi, investasi dibidang perkebunan sawit harus berjalan selaras dengan tujuan negara, tidak merusak lingkungan dan penghormatan terhadap HAM dan kearifan lokal (local wisdom).

Untuk memastikan pengelolaan perkebunan kelapa sawit di Riau berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, Kejati Riau sedang melakukan penyelidikan mengenai adanya dugaan penyimpangan penerapan Biaya Operasional dan Biaya Operasional Tidak Langsung (BOTL) melalui penetapan harga tandan buah segar (TBS) di Riau.

"Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor : 01/Permentan/KB.120/1/2018 Tentang Pedoman Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebunan dan Peraturan Gubernur Riau Nomor 77 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun di Provinsi Riau," tegas Dr Supardi.

Sementara Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, menyampaikan, sebagaimana dipahami bahwa meningkatnya tindak pidana korupsi yang tidak terkendali akan membawa bencana terhadap perekonomian nasional, kehidupan berbangsa dan bernegara pada umumnya.

"Tindak pidana korupsi yang meluas dan sistematis juga merupakan pelanggaran terhadap hak-hak sosial dan hak-hak ekonomi masyarakat. Begitu besar dan masifnya kerusakan yang ditimbulkan oleh perilaku koruptif, maka upaya pemberantasannya tidak lagi dapat dilakukan secara biasa (konvesional), tetapi dituntut cara-cara yang luar biasa," kata Akmal Abbas.

Turut hadir dalam FGD Hari Anti Korupsi tersebut, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setdaprov Riau H M Job Kurniawan, perwakilan Dinas Perkebunan Provinsi Riau Defris Atmadja, Asosiasi Petani Kelapa Sawit dan Pengurus Asosiasi Petani Kelapa Sawit se Provinsi Riau.rls/dnr


 Editor : Effendi Rusli
Kata Kunci riau


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Peringatan Hari Jadi ke-69 Riau Disemarakkan Pasar Murah hingga Layanan Kesehatan Gratis

Tekan Kriminalitas di Jalan Naga Sakti, Pemko Pekanbaru Tata Kawasan Stadion Utama Riau

Humas Setwan DPRD Riau Dinilai Gagal Jalankan Fungsi, Wartawan Desak Evaluasi dan Pergantian Koordinator

Langkah Pemprov Riau Tekan Inflasi melalui Pasar Murah di Lima Titik

BMKG Catat Hotspot di Riau Turun Jadi 3 Titik, Cuaca Terik dan Berawan Masih Mendominasi

Redam Tensi Politik Riau, DPP Golkar Ambil Alih Kasus Parisman dan Indra Gunawan

Peringatan Hari Jadi ke-69 Riau Disemarakkan Pasar Murah hingga Layanan Kesehatan Gratis

Tekan Kriminalitas di Jalan Naga Sakti, Pemko Pekanbaru Tata Kawasan Stadion Utama Riau

Humas Setwan DPRD Riau Dinilai Gagal Jalankan Fungsi, Wartawan Desak Evaluasi dan Pergantian Koordinator

Langkah Pemprov Riau Tekan Inflasi melalui Pasar Murah di Lima Titik

BMKG Catat Hotspot di Riau Turun Jadi 3 Titik, Cuaca Terik dan Berawan Masih Mendominasi

Redam Tensi Politik Riau, DPP Golkar Ambil Alih Kasus Parisman dan Indra Gunawan

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Usut Dugaan Pungli SPMT PPPK Miliaran Rupiah, Empat Fraksi DPRD Kuansing Berpeluang Bentuk Pansus
  • 2 Cuaca Buruk, BPBD Pekanbaru Minta Warga Waspadai Pohon Tumbang
  • 3 Satpol PP Pekanbaru Layangkan Peringatan bagi Pedagang Pasar Tumpah di Jalan Ahmad Yani
  • 4 Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
  • 5 Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
  • 6 Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
  • 7 Puluhan Titik Panas Kepung Riau di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem
  • 8 Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
  • 9 DPD KSPSI Riau Tegaskan Muscab FSP NIBA Pembaruan Sah, Tengku Darwin Resmi Nahkodai PC Pekanbaru
Terkini +INDEKS

Sukses Sedot Antusiasme Warga Pekanbaru, Public Exhibition New Vario EVO 160 Capella Honda Berlangsung Meriah di Mal SKA

27 Juli 2026
Usut Proyek Smart Board Rp 9,5 Miliar Disdik Riau, Saksi dan Dokumen Diperiksa Kejati
27 Juli 2026
Tren Kekerasan Anak Meningkat, Pekanbaru Tangani 96 Kasus dalam Enam Bulan
27 Juli 2026
Hari Anak Nasional 2026, Pemkab Bengkalis Sediakan Layanan Adminduk Jemput Bola
27 Juli 2026
Kebakaran Toko Bangunan Tiga Lantai di Pekanbaru, Dua Orang Menderita Luka Bakar
27 Juli 2026
Siswa di Inhil Dialihkan Belajar Daring Setelah Harimau Sumatera Mangsa Ternak dan Masuk Pemukiman
27 Juli 2026
Peringatan Hari Jadi ke-69 Riau Disemarakkan Pasar Murah hingga Layanan Kesehatan Gratis
27 Juli 2026
Sarang Narkoba di Pasir Penyu Inhu Digerebek, Tiga Pengedar Diringkus
27 Juli 2026
Tekan Kriminalitas di Jalan Naga Sakti, Pemko Pekanbaru Tata Kawasan Stadion Utama Riau
27 Juli 2026
Kurang dari Dua Jam, PLN Gerak Cepat Amankan Kelistrikan Lampung Pasca Kebakaran Lahan
27 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved