Getaran Terasa hingga Jakarta, Sukabumi Diguncang Gempa Magnitudo 5,8
RIAUIN.COM - Gempa bumi berkekuatan magnitudo 5,8 mengguncang wilayah. Getaran gempa terasa hingga ke wilayah Depok dan Jakarta.
Dikutip daru Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyatakan gempa terjadi pada Kamis (8/12) sekitar pukul 07.50 WIB. Pusat gempa berada di kedalaman 104 Kilometer.
"#Gempa Mag:6.1, 08-Dec-2022 07:50:57 WIB, Lok:7.11LS, 106.99BT (22 km Tenggara KOTA-SUKABUMI-JABAR), Kedlmn:104 Km #BMKG
Disclaimer:Dlm bbrp menit pertama stlh gmp,parameter gmp dapat berubah dan boleh jadi blm akurat,kecuali tlh dianalisis ulang seismologist," tulis BMKG melalui akun twitter @infoBMKG.
Sebelumnya BMKG menyatakan gempa berkekuatan Magnitudo 6,1 kemudian parameter berubah dan menyatakan gempa berkekuatan magnitudo 5,8.
#Gempa Mag:5.8, 08-Dec-2022 07:50:55WIB, Lok:7.27LS, 106.88BT (39 km BaratDaya KOTA-SUKABUMI-JABAR), Kedlmn:128 Km #BMKG
Disclaimer:Dlm bbrp menit pertama stlh gmp,parameter gmp dapat berubah dan boleh jadi blm akurat,kecuali tlh dianalisis ulang seismologist pic.twitter.com/Gj1FDc4iTc
— BMKG (@infoBMKG) December 8, 2022
BMKG belum memastikan gempa tersebut berpotensi tsunami atau tidak. Belum diketahui juga adanya laporan tentang kerusakan dan korban akibat gempa tersebut. (*)
Berita Lainnya
JMSI Tolak RUU Penyiaran yang Bertentangan dengan UUD 1945 dan UU Pers
Chicco Jericho Desak Polda Riau Usut Tuntas Kematian Gajah di TNTN Tesso Nilo
Total 19 Tungku Penyulingan Minyak Illegal di Musi Banyuasin Dibongkar Mandiri
Komisi III DPR Pertanyakan Polda Riau Pasang Plang Bicara di Lahan PT TBS
Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa, Dirjen PP Beri Masukan
Tarif Baru Tol Pekanbaru-Dumai Belum Diberlakukan, Ini Sebabnya
JMSI Tolak RUU Penyiaran yang Bertentangan dengan UUD 1945 dan UU Pers
Chicco Jericho Desak Polda Riau Usut Tuntas Kematian Gajah di TNTN Tesso Nilo
Total 19 Tungku Penyulingan Minyak Illegal di Musi Banyuasin Dibongkar Mandiri
Komisi III DPR Pertanyakan Polda Riau Pasang Plang Bicara di Lahan PT TBS
Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa, Dirjen PP Beri Masukan
Tarif Baru Tol Pekanbaru-Dumai Belum Diberlakukan, Ini Sebabnya