• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pengembalian Amplop Tak Hapus Pidana, KPK Verifikasi Laporan Menhut Raja Juli
06 Juli 2026
KPK Geledah Rumah Kadisbun Kuansing Hingga Larut Malam, Penyidik Bawa Koper Hitam Dikawal Polisi Bersenjata
05 Juli 2026
Breaking News: KPK Geledah Rumah Kadis Perkebunan Kuansing Malam Ini, Dijaga Polisi Bersenjata Laras Panjang
05 Juli 2026
Sehari Sebelum Ditangkap KPK, Bupati Kuansing Sempat Umumkan Festival Perjodohan 4.700 Janda
05 Juli 2026
LSM Desak KPK Telusuri Aset Bupati Non-Aktif Kuansing, Diduga Sembunyikan Kebun Sawit Miliaran Rupiah
05 Juli 2026

  • Home
  • Nasional

Kemendikbudristek Beberkan SNBP 2023 Bisa Pilih 2 Prodi, Salah Satu Wajib PTN Daerah Asal SMA

Redaksi

Sabtu, 03 Desember 2022 05:29:20 WIB
Cetak
Ilustrasi

RIAUIN.COM - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) membeberkan salah satu syarat Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) Perguruan Tinggi Negeri (PTN) 2023.

SNBP merupakan salah satu rangkaian tes Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB).

Ketua Pelaksana Eksekutif SNPMB Budi Prasetyo Widyobroto menyebut calon peserta SNBP dapat memilih maksimal dua program studi (prodi). Salah satunya harus PTN di daerah yang sama dengan sekolah calon mahasiswa.

"Setiap peserta diizinkan untuk mendaftar dan memilih dua prodi. Nah, khusus SNBP itu kita ada kesepakatan di para rektor bahwa kalau memilih dua prodi itu salah satunya PTN harus berada di provinsi yang sesuai dengan SLTA nya," kata Budi dalam program Indonesia Forward CNNIndonesia TV, Kamis (1/12).

"Jadi misalnya SMA di Makassar mau memilih UI dan ITS tidak boleh. Jadi memilihnya yang satu entah Unhas atau UNM," imbuhnya dikutip dari cnnindonesia.

SNBP kali ini juga dinilai melalui dua komponen. Pertama, penilaian yang dihitung berdasarkan rata-rata nilai rapor seluruh mata pelajaran paling sedikit 50 persen dari dari bobot penilaian.

Kedua, penilaian yang dihitung berdasarkan nilai rapor paling banyak dua mata pelajaran pendukung program studi yang dituju, portofolio, dan atau prestasi paling banyak 50 persen dari bobot penilaian.

Kemudian, Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) dilakukan dengan menggunakan tes terstandar berbasis komputer atau tes.

SNBT mengukur potensi kognitif, penalaran matematika, literasi dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris. SNBT merupakan istilah baru untuk Seleksi Bersama Masuk PTN (SBMPTN).

Melalui skema SNBT, setiap siswa diperbolehkan memilih dua prodi pada satu PTN atau masing-masing satu prodi pada dua PTN. Selain itu, dalam SNBT peserta dapat menambahkan persyaratan portofolio untuk program studi seni dan olahraga.

"SNBT seperti tahun sebelumnya, tapi tahun ini kita kita melakukan tes itu sekali, dalam sekali ada dua gelombang. Setiap gelombang ada tujuh hari, setiap hari ada dua sesi, jadi ada 28 sesi kira-kira," ujar Budi.

"Itu kita sudah bisa melayani 900 ribu hingga 1 juta peserta, sehingga setelah tes di pusat-pusat UTBK PTN. Kita akan melakukan scoring dan diadakan seleksi itu yang berdasarkan tes," imbuhnya.

Lalu, jenis SNPMB terakhir adalah seleksi mandiri PTN dilakukan berdasarkan seleksi akademis dan dilarang dikaitkan dengan tujuan komersial.

Sebelum pelaksanaan seleksi secara mandiri oleh PTN, maka institusi wajib mengumumkan tata cara seleksi kepada masyarakat yang paling sedikit memuat sejumlah aturan.

Misalnya mengenai jumlah calon mahasiswa yang akan diterima tiap program studi atau fakultas; metode penilaian calon Mahasiswa, yang terdiri atas tes secara mandiri, kerja sama tes melalui konsorsium perguruan tinggi.

Kemudian memanfaatkan nilai dari hasil seleksi nasional berdasarkan tes, atau metode penilaian calon mahasiswa lainnya yang diperlukan.

Sesudah pelaksanaan seleksi secara mandiri, PTN harus mengumumkan kepada masyarakat terkait sejumlah hal. Di antaranya jumlah peserta seleksi yang lulus seleksi dan sisa kuota yang belum terisi. (*)
 


 Editor : Nab


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Pengembalian Amplop Tak Hapus Pidana, KPK Verifikasi Laporan Menhut Raja Juli

KPK Diminta Usut Dugaan Kejanggalan Kelulusan Istri Ketiga Bupati Nonaktif Suhardiman Amby

KPK Geledah Rumah Kadisbun Kuansing Hingga Larut Malam, Penyidik Bawa Koper Hitam Dikawal Polisi Bersenjata

Breaking News: KPK Geledah Rumah Kadis Perkebunan Kuansing Malam Ini, Dijaga Polisi Bersenjata Laras Panjang

LSM Desak KPK Telusuri Aset Bupati Non-Aktif Kuansing, Diduga Sembunyikan Kebun Sawit Miliaran Rupiah

KPK Buru Aktor Pengumpul Duit Koperasi dalam Kasus Suap Bupati Kuansing

Pengembalian Amplop Tak Hapus Pidana, KPK Verifikasi Laporan Menhut Raja Juli

KPK Diminta Usut Dugaan Kejanggalan Kelulusan Istri Ketiga Bupati Nonaktif Suhardiman Amby

KPK Geledah Rumah Kadisbun Kuansing Hingga Larut Malam, Penyidik Bawa Koper Hitam Dikawal Polisi Bersenjata

Breaking News: KPK Geledah Rumah Kadis Perkebunan Kuansing Malam Ini, Dijaga Polisi Bersenjata Laras Panjang

LSM Desak KPK Telusuri Aset Bupati Non-Aktif Kuansing, Diduga Sembunyikan Kebun Sawit Miliaran Rupiah

KPK Buru Aktor Pengumpul Duit Koperasi dalam Kasus Suap Bupati Kuansing

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 KPK Diminta Usut Dugaan Kejanggalan Kelulusan Istri Ketiga Bupati Nonaktif Suhardiman Amby
  • 2 KPK Geledah Rumah Kadisbun Kuansing Hingga Larut Malam, Penyidik Bawa Koper Hitam Dikawal Polisi Bersenjata
  • 3 Breaking News: KPK Geledah Rumah Kadis Perkebunan Kuansing Malam Ini, Dijaga Polisi Bersenjata Laras Panjang
  • 4 Sehari Sebelum Ditangkap KPK, Bupati Kuansing Sempat Umumkan Festival Perjodohan 4.700 Janda
  • 5 LSM Desak KPK Telusuri Aset Bupati Non-Aktif Kuansing, Diduga Sembunyikan Kebun Sawit Miliaran Rupiah
  • 6 Benteng Roboh, Injury Time Juprizal
  • 7 KPK Buru Aktor Pengumpul Duit Koperasi dalam Kasus Suap Bupati Kuansing
  • 8 Kasus Korupsi di Kuansing Diduga Berbuntut Panjang, 8 Sektor Basah Masuk Radar Penyelidikan
  • 9 Sebut Kasus Amplop Bupati Kuansing Masuk Gratifikasi, LSM: Seharusnya Lapor KPK, Bukan Dikembalikan
Terkini +INDEKS

Pemprov Riau Matangkan Verifikasi Kelayakan 4.863 Rumah Penerima Renovasi Swadaya

06 Juli 2026
DPRD Riau Desak Pemerintah Provinsi Prioritaskan Perbaikan Infrastruktur Jalan
06 Juli 2026
Usut Aliran Uang Kasus Korupsi Abdul Wahid, KPK Buru Keterangan Ajudan Pangdam
06 Juli 2026
Pengembalian Amplop Tak Hapus Pidana, KPK Verifikasi Laporan Menhut Raja Juli
06 Juli 2026
KPK Diminta Usut Dugaan Kejanggalan Kelulusan Istri Ketiga Bupati Nonaktif Suhardiman Amby
06 Juli 2026
Jembatan Darurat Jalan Nelayan Pekanbaru Ditargetkan Terpasang 8 Juli
06 Juli 2026
Sembunyikan Sabu di Balik Pagar Seng, Dua Pengedar di Jalan SM Amin Pekanbaru Dibekuk
06 Juli 2026
Perkuat Citra Religius Riau, Ribuan ASN Pekanbaru Cetak Rekor MURI di Halaman Masjid An Nur
06 Juli 2026
Intervensi Inflasi, Pemprov Riau Gencar Gelar Pasar Murah di Tingkat Kelurahan
06 Juli 2026
BMKG Deteksi 5 Titik Panas di Riau, Warga Diimbau Waspada Karhutla
06 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved