• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Bedah Buku "Cara Gila Menjadi PR", Dodi Sarjana Beberkan Rahasia Humas Bertahan di Era Scroll 3 Detik
13 Oktober 2026
Bedah Buku "Cara Gila Menjadi PR", Dodi Sarjana Beberkan Rahasia Humas Bertahan di Era Scroll 3 Detik
13 Oktober 2026
Lagu 'Indonesia Raya' Absen dalam Upacara Hari Jadi Ke-27 Kuansing
12 Oktober 2026
Disorot Bupati, Bapenda Periksa Dugaan Ketidaksesuaian Pajak Rumah Makan Ramaraya
12 Oktober 2026
Sandera ‘Loyalitas’ dan Komodifikasi Jabatan di Kuansing
10 Oktober 2026

  • Home
  • Siak

Audiensi Warga di PN Siak, Putusan Eksekusi Lahan Bisa Dianulir Jika Ada Faktor Ini

Redaksi

Selasa, 29 November 2022 09:09:22 WIB
Cetak
Audiensi wakil warga pemilik lahan di Dayun bersama LSM Perisai di PN Siak/foto:dnr

RIAUIN.COM - Perwakilan masyarakat Desa Dayun, Kecamatan Dayun Kabupaten Siak selaku pemilik lahan seluas kurang lebih 1.300 Hektar didampingi kuasanya dari DPP LSM Perisai Riau, mendatangi Pengadilan Negeri Siak, Senin (28/11/2022) pagi.

Kedatangan mereka untuk melakukan audiensi terkait Constatering (pencocokan) dan Eksekusi lahan di Desa Dayun tersebut yang disengketakan PT Duta Swakarya Indah (DSI) selalu Pemohon dan PT Karya Dayun selaku termohon.

Dalam audiensi di ruang Command Center Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura itu, dihadiri oleh Wakil Ketua PN Siak Ade Satriawan, Panitera Sumesno, Humas Mega Mahardika, perwakilan pemilik lahan Dasrin Nasution dan Ketua DPP LSM Perisai, Sunardi SH.

Wakil Ketua PN Siak Ade Satriawan dalam audiensi itu menyebut bahwa pihaknya memberikan dua solusi terkait ditundanya eksekusi lahan itu. 

BACA JUGA
  • Polsek Koto Gasib Lakukan Cooling System Dalam Rangka Menjaga Keamanan Selama Tahapan Pilkada 2024
  • Kapolsek Kandis Gelar Cooling System dan Sosialisasi Pencegahan Perundungan di SMPN 4 Kandis
  • Cooling System, Polsek Minas Gelar Sosialisasi Damai Jelang Pilkada 2024

Ade meminta masyarakat mendudukkan pokok permasalahan ini dengan KLHK, Bupati Siak dan pihak terkait lainnya.

"Disini ada dua opsi, pertama masyarakat melakukan gugatan ke pengadilan terkait putusan itu, agar timbul putusan baru yang membatalkan putusan Constatering dan Eksekusi itu. Kedua, meminta kepada Pemerintah setempat dalam hal ini Bupati Siak untuk memfasilitasi masyarakat dan pihak-pihak yang bersengketa lainnya untuk bertemu dengan Kementerian LHK selaku pemberi izin pelepasan kawasan milik PT DSI guna mempertegas status pelepasan kawasan yang diberikan," paparnya.

Ade menegaskan, bahwa pihaknya tidak memihak siapapun dalam pelaksanaan Constatering dan Eksekusi itu dan murni menjalankan putusan.

"Kami tidak memihak siapapun, tidak ada kepentingan dari pihak pemohon dan dari termohon," tegasnya.

Untuk itu, Ade mengajak semua pihak terkait untuk bersama -sama mencari solusi yang terbaik. Karena menurutnya, ini merupakan kepentingan masyarakat.

"Mari bersama-sama mencari solusi yang terbaik, karena ini kepentingan masyarakat juga, sehingga putusan ini nanti dapat dianulir. Kalau Menteri KLHK sudah mencabut izinnya, bisa apa?," jelas Ade.

Dia berharap agar semua pihak yang bersengketa duduk bersama dengan Pemerintah Kabupaten Siak, Bupati Siak, BPN dan Kementerian KLHK.

"Duduk bersama kita undang Bupati Siak selaku pemilik wilayah, kita undang KLHK, Pemohon eksekusi, Termohon eksekusi, warga pemilik Sertipikat termasuk dari LSM Perisai, duduk bersama, kita cari solusinya," tutup Ade.

Sementara itu, Ketua DPP LSM Perisai Riau, Sunardi SH mengatakan, secepatnya ia akan menyurati Kementrian LHK agar ada penegasan terkait izin pelepasan kawasan milik PT DSI.

“Kita diminta mendapatkan penegasan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait Izin Pelepasan Kawasan Hutan yang diberikan kepada PT Duta Swakarya Indah (DSI),” kata Sunardi.

Ketegasan yang dimaksud adalah terkait adanya kepemilikan orang lain di dalam izin pelepasan kawasan hutan yang diberikan. Jika KLHK dapat memberikan ketegasan bahwa ada hak orang lain di dalam izin pelepasan tersebut maka  PN Siak bisa mengkaji ulang putusan constatering dan eksekusi lahan tersebut.

"Tentu kita mendorong agar Kementerian LHK agar memberikan kepastian hukum atas kepemilikan dan hak orang laik di atas izin pelepasan kawasan hutan tersebut," ujar dia.

Kata Sunardi, masyarakat berharap kepada Bupati Siak Alfedri agar dapat memfasilitasi mereka untuk bertemu dengan pihak kementerian. Sebab masyarakat mempunyai bukti-bukti kepemilikan yang kuat berupa sertifikat hak milik.

“Supaya masyarakat yang mempunyai sertifikat hak milik mempunyai kepastian hukum atas kepemilikan lahannya sehingga tidak terombang-ambing lagi atas kehadiran PT Duta Swakarya Indah (DSI),” tegasnya.

Selain di hamparan 1.300 Ha yang telah memiliki SHM, ada juga masyarakat di luar itu yang mempunyai SKGR. Ratusan masyarakat yang mempunyai surat tanah ini juga masih terombang-ambing nasibnya karena kehadiran PT DSI.

“Karena itu kami akan menyurati Bupati Siak agar bisa memfasilitasi masyarakat dengan Kementerian LHK,” ucapnya.

Selama ini, PT DSI yang juga sebagai pemohon eksekusi hanya berpatokan pada izin pelepasan kawasan hutan. Padahal dalam izin pelepasan kawasan hutan tersebut banyak lahan yang dimiliki warga dengan status yang jelas berupa SKT dan SKGR. 

"Sampai sekarang warga-warga tersebut bermasalah dengan PT DSI tanpa ada penyelesaian yang berpihak kepada warga. Seperti warga Kampung Tengah, Dayun, Sengkemang dan lain-lain,” tutup Sunardi.-dnr


 Editor : Effendi Rusli
Kata Kunci Siak


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Pemprov Riau Kucurkan Dana Verval, 76 Bangunan KDKMP di Siak Selesai 100 Persen

Pemkab Siak Gandeng Swasta Perbaiki Jalan Rusak 6,4 Km, Bupati Afni Kecewa DBH 2027 Dipangkas

Sabet Juara II MTQ Nasional XXXI, Pemkab Siak Ganjar Afif Muhammad Bonus Umrah dan Beasiswa

Diskes Siak Siapkan 119 Ribu Masker Usai Kasus ISPA Melonjak Lagi

Siak Publikasikan ISPU Tiap Hari, Penanganan Karhutla Dipantau dari Pendidikan Lemhannas

Atasi Terbatasnya APBD, Pemkab Siak Ajak Perusahaan Swasta Benahi Jalan

Pemprov Riau Kucurkan Dana Verval, 76 Bangunan KDKMP di Siak Selesai 100 Persen

Pemkab Siak Gandeng Swasta Perbaiki Jalan Rusak 6,4 Km, Bupati Afni Kecewa DBH 2027 Dipangkas

Sabet Juara II MTQ Nasional XXXI, Pemkab Siak Ganjar Afif Muhammad Bonus Umrah dan Beasiswa

Diskes Siak Siapkan 119 Ribu Masker Usai Kasus ISPA Melonjak Lagi

Siak Publikasikan ISPU Tiap Hari, Penanganan Karhutla Dipantau dari Pendidikan Lemhannas

Atasi Terbatasnya APBD, Pemkab Siak Ajak Perusahaan Swasta Benahi Jalan

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Lagu 'Indonesia Raya' Absen dalam Upacara Hari Jadi Ke-27 Kuansing
  • 2 Disorot Bupati, Bapenda Periksa Dugaan Ketidaksesuaian Pajak Rumah Makan Ramaraya
  • 3 Sandera ‘Loyalitas’ dan Komodifikasi Jabatan di Kuansing
  • 4 PSPS Pekanbaru Andalkan Strategi Khusus Hadapi PSMS Medan Tanpa Reza Kusuma
  • 5 Pencemaran PETI Meluas ke Danau Kebun Nopi, Urat Nadi Wisata Kuansing Terancam
  • 6 Telkomsel dan PosDigi Luncurkan Paket Sat Set Pos untuk Dukung Operasional Agen Pos
  • 7 Denyut Wisata Kebun Nopi Pulih, Ajang Pacu Jalur Mini Angkat Perekonomian Warga
  • 8 KPK Periksa Kadis PUPR dan DPMPTSP Kuansing Terkait Kasus Suap Suhardiman Amby
  • 9 Pemprov Riau dan Kadin Dumai Matangkan Rencana Pembangunan Jembatan Bengkalis dan Pelabuhan Buruk Bakul
Terkini +INDEKS

BRK Syariah dan Pemko Dumai Bahas QRIS Realtime Splitting untuk Pajak Daerah

13 Oktober 2026
Madam Kin Gaspol Bisnis Film, Buka MKP Production di Pekanbaru
13 Oktober 2026
Puncak Latihan PKD Besok, Jadwal Penerbangan Bandara SSK II Dihentikan Sementara 30 Menit
13 Oktober 2026
Pemberantasan Narkoba Masif, 68 Orang di Riau Diamankan Tim Gabungan
13 Oktober 2026
Diskes Riau Catat 28 Ribu Kasus ISPA di Tengah Ancaman Kabut Asap Karhutla
13 Oktober 2026
Demo Karhutla di Pekanbaru, Mahasiswa Minta Penegak Hukum Tak Cuma Sasar Perorangan
13 Oktober 2026
Imbas CPO Melemah, Harga TBS Sawit Swadaya di Riau Turun Jadi Rp3.603 per Kg
13 Oktober 2026
Bedah Buku "Cara Gila Menjadi PR", Dodi Sarjana Beberkan Rahasia Humas Bertahan di Era Scroll 3 Detik
13 Oktober 2026
Bedah Buku "Cara Gila Menjadi PR", Dodi Sarjana Beberkan Rahasia Humas Bertahan di Era Scroll 3 Detik
13 Oktober 2026
Pemkab Bengkalis Semai 100 Ribu Benih Cabai Tekan Inflasi Jelang Nataru
13 Oktober 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved