• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Riau dan Sumbar Usul Tol Pekanbaru–Padang Lintasi Kuantan Singingi
20 Agustus 2026
Kasus Tambang Emas Ilegal Kuansing: Ex-Legislator Jefriadi Ditangkap Jadi Pemodal
19 Agustus 2026
Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!
19 Agustus 2026
Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur
19 Agustus 2026
Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno
17 Agustus 2026

  • Home
  • Nasional

Seret Nama Kabareskrim, Kapolri Diminta Usut Tuntas Dugaan Kasus Suap Tambang Ilegal

Redaksi

Sabtu, 26 November 2022 19:29:16 WIB
Cetak
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto. Foto: Kompas

RIAUIN.COMM- Peneliti dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) bidang kepolisian Bambang Rukminto mendorong Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengusut tuntas kasus dugaan tambang ilegal yang menyeret nama Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Agus Andrianto.

Menurut dia, momen ini seharusnya dimanfaatkan Kapolri untuk bersih-bersih internal Korps Bhayangkara.

"Ini harusnya dijadikan momentum oleh Kapolri untuk segera melakukan tindakan yang lebih konkret terkait bersih-bersih internal kepolisian," kata Bambang kepada Kompas.com, Sabtu (26/11/2022).

Bambang mengatakan, kepercayaan publik terhadap institusi Polri terus menurun sejak kasus kematian Brigadir Yosua yang menyeret nama Ferdy Sambo. Belum lagi tragedi Kanjuruhan dan kasus jaringan gelap narkoba yang menjerat Irjen Teddy Minahasa.

Oleh karenanya, sudah saatnya Kapolri menguatkan sistem kontrol dan pengawasan internal di lembaga yang dia pimpin, sehingga para personel Polri bekerja sesuai aturan tanpa banyak melakukan pelanggaran.

"Jangan sampai momentum ini terlewat begitu saja dan internal Polri diam-diam atau tenang-tenang saja, tetapi di dalamnya menyimpan banyak pembusukan-pembusukan yang tentunya itu jauh dari harapan masyarakat," ujarnya.

Bambang sendiri tak yakin kasus dugaan tambang ilegal ini merupakan upaya balas dendam Ferdy Sambo dan gengnya.

Sebabnya, perkara tersebut sudah diperiksa Sambo sebelum kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J bergulir. Saat itu, Sambo masih menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.

"Kalau kemudian Kabareskrim merasa diserang, ini menjadi aneh karena pemeriksaan itu ditandatangani Ferdy Sambo tanggal 7 April," ujar Bambang.

Namun, di satu sisi Bambang juga heran. Jika Kabareskrim dan para petinggi lainnya terindikasi terlibat, seharusnya pengusutan kasus ini terus dilanjutkan.

Semestinya, para pihak yang diduga menerima aliran uang panas dikenai diproses hukum. Dalam ranah Divisi Propam Polri, pihak-pihak yang terlibat setidaknya disanksi etik.

Pascakasus kematian Brigadir Yosua, lanjut Bambang, "perang bintang" antara para petinggi Korps Bhayangkara memang sangat mungkin terjadi. Terbuka peluang adanya upaya saling menjatuhkan antarfaksi di tubuh Polri.

Namun, yang lebih penting dari itu adalah substansi dari kasus dugaan tambang ilegal ini. Jika terbukti ada yang melanggar, harus diganjar dengan hukuman setimpal, bukan malah ditutup-tutupi.

"Yang lebih penting daripada itu semua adalah substansi dari kasus ini, bahwa di internal kepolisian itu ada problem yang harus diselesaikan," katanya.

Sebelumnya, Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan eks Kepala Biro Pengamanan Internal (Karopaminal) Propam Polri Hendra Kurniawan angkat bicara soal kasus tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur yang diduga melibatkan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

Sambo mengaku, dirinya memang melakukan penyelidikan dugaan pelanggaran etik kasus ini ketika masih menjabat sebagai Kadiv Propam. Surat laporan hasil penyelidikan kasus ini ditandatangani Sambo pada 7 April 2022.

Hendra Kurniawan juga menyampaikan hal serupa. Dia menyebut bahwa ada dugaan keterlibatan Kabareskrim dalam laporan hasil penyelidikan (LHP) kasus tambang batu bara ilegal.

"(Keterlibatan Kabareskrim) ya kan sesuai faktanya begitu," kata Hendra jelang sidang obstruction of justice kasus kematian Brigadir J di PN Jaksel, Kamis (24/11/2022).

Terseretnya nama Kabareskrim bermula dari pernyataan mantan anggota Polres Samarinda, Ismail Bolong, yang mengaku menyetorkan uang miliaran rupiah ke Komjen Agus.

Namun, belakangan Ismail menarik pernyataannya. Dia mengaku mendapat tekanan sehingga menyampaikan keterangan palsu.

Terbaru, Kabareskrim membantah tuduhan ini. Menurutnya, jika dirinya benar terlibat, seharusnya kasus ini tak dibiarkan begitu saja.

"Kenapa kok dilepas sama mereka kalau waktu itu benar," kata Agus saat dikonfirmasi, Jumat (25/11/2022).

Lebih lanjut, Agus mempertanyakan sikap Sambo dan Hendra ketika menjabat sebagai petinggi Divisi Propam Polri sebelum akhirnya dipecat karena tersandung kasus kematian Brigadir Yosua.

"Jangan-jangan mereka yang terima dengan tidak teruskan masalah, lempar batu untuk alihkan isu," katanya. (*)


 Editor : Nab


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!

Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur

Tak Mempan Operasi Lokal, Pemulihan Sungai Kuantan Menunggu Perintah Langsung Presiden Prabowo

Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional Jelang HUT Ke-81 Kemerdekaan RI dari Posko NTT

Geliat Pacu Jalur Tak Berbekas di Kas Daerah: Potensi Pajak Hotel Rp1,44 M Menguap

Realisasi Retribusi Perikanan Baru 5,16 Persen, Pajak Sarang Walet Kuansing Masih Nol

Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!

Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur

Tak Mempan Operasi Lokal, Pemulihan Sungai Kuantan Menunggu Perintah Langsung Presiden Prabowo

Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional Jelang HUT Ke-81 Kemerdekaan RI dari Posko NTT

Geliat Pacu Jalur Tak Berbekas di Kas Daerah: Potensi Pajak Hotel Rp1,44 M Menguap

Realisasi Retribusi Perikanan Baru 5,16 Persen, Pajak Sarang Walet Kuansing Masih Nol

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Riau dan Sumbar Usul Tol Pekanbaru–Padang Lintasi Kuantan Singingi
  • 2 Kasus Tambang Emas Ilegal Kuansing: Ex-Legislator Jefriadi Ditangkap Jadi Pemodal
  • 3 Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!
  • 4 Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur
  • 5 Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno
  • 6 Tak Mempan Operasi Lokal, Pemulihan Sungai Kuantan Menunggu Perintah Langsung Presiden Prabowo
  • 7 Diduga Disusupi Anak Orang Mampu, Seleksi Sekolah Rakyat Kuansing Didesak Transparan
  • 8 Geliat Pacu Jalur Tak Berbekas di Kas Daerah: Potensi Pajak Hotel Rp1,44 M Menguap
  • 9 Realisasi Retribusi Perikanan Baru 5,16 Persen, Pajak Sarang Walet Kuansing Masih Nol
Terkini +INDEKS

Pemko Pekanbaru Mulai Buka Layanan Perizinan di Empat Kecamatan

21 Agustus 2026
Manajemen Jamin Layanan Operasi hingga IGD RSD Madani Pekanbaru Berjalan Normal Usai Penggeledahan
21 Agustus 2026
Polres Pelalawan Pastikan Kasus Tambang Ilegal Kadus Kerumutan Tetap Lanjut Meski Ditangguhkan
21 Agustus 2026
Polda Riau Geledah RSD Madani Pekanbaru Selama 7 Jam, Ruang Manajemen Disisir Penyidik
21 Agustus 2026
Pemko Pekanbaru Janjikan Hadiah Umrah untuk Pemenang Lomba Tahfidz ASN
21 Agustus 2026
Telkomsel Liga Sang Juara Hadir di Sijunjung, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Digital Pendidikan
21 Agustus 2026
DPRD Pekanbaru Minta Pemko Tambah Alat Pemadam dan Edukasi Warga soal Karhutla
21 Agustus 2026
Diduga Minta Jatah Pemenang Proyek, Berkas Kasus Kadishub Siak Kembali Diserahkan ke Jaksa
21 Agustus 2026
Arus Deras Sungai Kuantan Seret Remaja 17 Tahun, Pencarian Hari Kedua Difokuskan 2 Kilometer ke Hilir
21 Agustus 2026
Kemenkop RI Beri Penghargaan Khusus Bupati Kasmarni, Satu-satunya Kepala Daerah di Riau
21 Agustus 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved