• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Riau
  • Iptek
  • Hiburan
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Internasional
  • More
    • Pendidikan
    • Otonomi
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Riau
  • Iptek
  • Hiburan
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Otonomi
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pilkada
  • Sumbar
  • Kepri
  • Sumut
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Haji Umroh
  • Liga Champions
  • Liga Eropa
  • TNI/Polri
  • Sepakbola
  • Tokoh
  • Asahan Sumut
  • Jambi
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • Duri
  • Pramuka
  • Nasional
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Suhardiman Amby Siapkan Anggaran Khusus Jika Target Swasembada Pangan Tercapai
03 Februari 2023
Perbaiki Akses Jalan Masyarakat, PUPR Kuansing Borong Tiga Unit Alat Berat
03 Februari 2023
Ungkapan Lirih PLT Bupati Kuansing Saat Ibu Asuh Meninggal Dunia
02 Februari 2023
Ahli Tata Negara: Terbitkan SKGR Bukan Kewenangan Pemerintahan Desa
27 Januari 2023
Lahan HPT di Pangkalan Indarung Diperjualbelikan, Warga Merasa Tertipu Rp390 Juta
27 Januari 2023

  • Home
  • TNI/Polri

Pengendara Wajib Tau, Besok Tilang ETLE Mobile Mulai Diterapkan di Pekanbaru

Redaksi

Ahad, 20 November 2022 19:13:14 WIB
Cetak
Ilustrasi/foto:via harianmistar

RIAUIN.COM - Direktorat Lalulintas Polda Riau secara resmi menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile di wilayah Kota Pekanbaru, Senin (21/11/2022) esok.

Penerapan ETLE Mobile ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat saat berkendara dan terwujudnya Kamseltibcarlantas di Provinsi Riau khususnya di Kota Pekanbaru. 

Dirlantas Polda Riau Kombes Firman Darmansyah mengatakan, kehadiran ETLE Mobile tersebut mampu menekan angka pelanggaran Lalulintas dan diharapkan mampu menekan angka Fatalitas di jalan raya. 

"Mulai esok hari kita akan operasional ETLE Mobile. Dengan adanya ETLE Mobile ini bisa memberikan tingkat kesadaran kepada pengendara di Provinsi Riau khusus Kota Pekanbaru, dan kita harapkan mampu menekan angka pelanggaran di jalan raya dan membuat masyarakat peduli akan keselamatan dan terciptanya Kamseltibcarlantas yang berkesinambungan," kata Firman.

BACA JUGA
  • Peringati HUT Kemerdekaan RI ke-75, Kapolresta Pekanbaru Bagi Sembako
  • Bagi Sembako, Hendsanitizer dan Masker Gratis, Polres Bengkalis Bantu Masyarakat Terdampak Covid-19
  • Penandatanganan Pakta Integritas dan Pengambilan Sumpah Casis Bintara Polri T.A 2020 Digelar Virtual

Diketahui bahwa, ETLE Mobile atau Tilang Elektronik adalah metode baru penerapan disiplin berlalu lintas dengan menggunakan bukti foto kamera ETLE Mobile oleh petugas kepolisian. 

"ETLE Mobile diprioritaskan di area yang tidak terdapat kamera ETLE statis. Pelanggaran akan difoto menggunakan ETLE Mobile oleh anggota Lantas yang memang sudah terlatih. Kemudian foto tersebut dijadikan barang bukti di Pengadilan," jelas Firman. 

Ia menyebut, penerapan tilang dengan metode ini bertujuan untuk meningkatkan rasa disiplin berkendara di masyarakat serta meminimalisir adanya oknum-oknum yang melakukan pemerasan saat melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas.

Mekanisme Tilang

Metode tilang dengan ETLE Mobile tidak sama dengan tilang manual maupun ETLE di lapangan. Dilansir dari laman Korlantas Polri, mekanisme tilang dengan metode ETLE 

Secara otomatis, Perangkat ETLE menangkap pelanggaran lalu lintas yang dimonitor dan mengirimkan media barang bukti pelanggaran ke Back Office ETLE di RTMC Ditlantas Polda Riau 

Petugas mengidentifikasi Data Kendaraan menggunakan Electronic Registration & Identifikasi (ERI) sebagai sumber data kendaraan.

Petugas mengirimkan surat konfirmasi ke alamat pemilik kendaraan bermotor untuk permohonan konfirmasi atas pelanggaran yang terjadi. 

Surat konfirmasi adalah langkah awal dari penindakan, yang mana pemilik kendaraan wajib mengonfirmasi tentang kepemilikan kendaraan dan pengemudi kendaraan pada saat terjadinya pelanggaran. Jika kendaraan yang dimaksud sudah bukan menjadi kendaraan milik orang yang mendapat surat konfirmasi, maka hal itu harus segera dikonfirmasikan.

Penerima surat memiliki batas waktu sampai dengan 8 hari dari terjadinya pelanggaran untuk melakukan konfirmasi melalui website atau datang langsung ke kantor Pelayanan Sub Direktorat Lalulintas Polda Riau Bidang Penegakan Hukum.

Setelah pelanggaran terkonfirmasi, petugas menerbitkan tilang dengan metode pembayaran via BRI Virtual Account (BRIVA) untuk setiap pelanggaran yang telah terverifikasi untuk penegakan hukum.

Jika pemilik kendaraan tidak mengkonfirmasikan pelanggarannya akan mengakibatkan pemblokiran STNK sementara. Baik itu ketika pindah alamat, telah dijual, maupun kegagalan membayar denda. 

Jenis Pelanggaran yang Terdeteksi

ETLE Mobile 
terdapat 10 jenis pelanggaran lalu lintas yang bisa ditindak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Berikut pelanggarannya : 

1. Melanggar rambu lalu lintas dan marka jalan

2. Tidak mengenakan sabuk keselamatan

3. Mengemudi sambil mengoperasikan Handphone

4. Melanggar batas kecepatan

5. Menggunakan pelat nomor palsu

6. Berkendara melawan arus

7. Menerobos lampu merah

8. Tidak menggunakan helm

9.Berboncengan lebih dari 3 orang

10. Tidak menyalakan lampu saat siang hari bagi sepeda motor. -rls


 Editor : Effendi Rusli
Kata Kunci TNI/Polri


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Polresta Pekanbaru Segera Gelar Ops Keselamatan Lancang Kuning 2023, Ini Sasarannya

Jabat Kapolda Kepri, Irjen Tabana Bangun Hadiri Apel Pelepasan di Polda Riau

866 Personel Jajaran Polda Riau Naik Pangkat, Ini Harapan Irjen M Iqbal

Jabat Kapolda Kepri, Kapolri akan Lantik Brigjen Tabana Bangun

320 Personel Polresta Pekanbaru Raih Reward, 60 Lainnya Dihukum

149 Personel Polda Riau Dapat Reward, 6 Dipecat

Polresta Pekanbaru Segera Gelar Ops Keselamatan Lancang Kuning 2023, Ini Sasarannya

Jabat Kapolda Kepri, Irjen Tabana Bangun Hadiri Apel Pelepasan di Polda Riau

866 Personel Jajaran Polda Riau Naik Pangkat, Ini Harapan Irjen M Iqbal

Jabat Kapolda Kepri, Kapolri akan Lantik Brigjen Tabana Bangun

320 Personel Polresta Pekanbaru Raih Reward, 60 Lainnya Dihukum

149 Personel Polda Riau Dapat Reward, 6 Dipecat

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Perbaiki Akses Jalan Masyarakat, PUPR Kuansing Borong Tiga Unit Alat Berat
  • 2 12 Anggota Geng Motor Pelaku Begal di Pekanbaru Ditangkap, 11 Lainnya DPO
  • 3 Pekerja Tewas di PT BSP, Ketua DPRD Siak: Harus Diusut Tuntas
  • 4 Empat Laporan di Polda Riau Macet, ARIMBI Mengadu ke Div Propam Polri
  • 5 Pipa Minyak PT BSP Meledak di Dayun, Satu Pekerja Tewas
  • 6 Triwatty Kukuhkan Pengurus Pordasi Riau, Alfedri: Kita Bangun Arena Pacuan Kuda di Pekanbaru
  • 7 Tiga Tersangka Perampok Nasabah Bank di Jambi Ditangkap, Seorang Pelaku Ditembak
  • 8 RI Darurat Kekerasan Seksual Anak, Selama 2022 Ada 9.588 Kasus
  • 9 Soal 7 Kematian Karyawan Mitra Kerja, PHR Didesak Blacklist 6 Vendor
Terkini +INDEKS

Pelaku Penganiayaan hingga Korban Tewas di Pangkalan Brandan Ditangkap

04 Februari 2023
99 Persen Masyarakat Indonesia Diklaim Telah Miliki Antibodi Covid-19
04 Februari 2023
Peringatan World Cancer Day 2023, IDI Pekanbaru: We Love We Care
04 Februari 2023
Ada Larangan Berjilbab bagi Pramugari, Wapres: Agak Aneh, Perlu Diteliti Lagi
04 Februari 2023
Miris, Kepala Desa di Magetan Perkosa Mahasiswi, Kampus Cabut Kegiatan KKN
04 Februari 2023
Musyawarah Agung KNPI di Bandung, Ini Pesan Menko Marvest Luhut Binsar Panjaitan
04 Februari 2023
Nyaris Diamuk Massa, Satpol PP Bukittinggi Amankan Sepasang Kekasih Diduga Mesum di Mobil
04 Februari 2023
Masalah K3 Jadi Sorotan, Ini Daftar 8 Karyawan Mitra PT PHR Tewas di Lokasi Kerja
04 Februari 2023
11 Anak di Jambi Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Wanita Muda
04 Februari 2023
Polda Riau SP3 Kasus Pemalsuan Surat 8 Tahun Lalu, Tersangkanya Eks Bupati Siak
03 Februari 2023

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pelalawan
  • 2 Siak
  • 3 Indragiri Hulu
  • 4 Indragiri Hilir
  • 5 Bengkalis
  • 6 Kuantan Singingi
  • 7 Rokan Hilir
  • 8 Rokan Hulu
  • 9 Meranti
  • 10 Dumai
  • 11 Kampar
  • 12 Galeri Foto
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 | All Right Reserved