• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Langkah Pasti Putra Kuansing di Korps Adhyaksa: Priandi Firdaus Bahar Resmi Jabat Kasidik Kejati Kepri
04 Juni 2026
Cek Kosong dan Dongkolnya Prabowo
04 Juni 2026
Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
02 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Singingi Hilir Salurkan Bantuan Pupuk ke Kelompok Tani
02 Juni 2026
Gagal Buli BBM, Sapi Pun Jadi
29 Mei 2026

  • Home
  • Kuantan Singingi

Belum Miliki Izin Limbah B3, PT KAI di Pucuk Rantau Sudah Beroperasi

Redaksi

Senin, 07 November 2022 18:51:02 WIB
Cetak
Poto Demonstrasi belum lama ini di PKS PT KAI

RIAUIN.COM- Pabrik Kelapa Sawit milik PT Kamparindo (KAI) telah beberapa bulan beroperasional. Ternyata, perusahaan  yang terletak di Kecamatan Pucuk Rantau tersebut belum memiliki izin penyimpanan limbah B3.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kadis DLH Kabupaten Kuansing melalui Kabid Pengawasan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup Ermi Johan, S.Si.

"Belum ada," kata Ermi saat berdiskusi ringan dengan Riauin.com, Senin sore (7/11/2022).

Ermi menyebutkan izin penyimpanan limbah B3 itu wajib dimiliki oleh pabrik kelapa sawit. Karena, pabrik kelapa sawit menyimpan oli bekas, sarung tangan bekas dan lain lain.

"Itu izinnya langsung dari kementerian," tutur dia.

Sekedar diketahui, PKS PT KAI merupakan pabrik kelapa sudah beroperasi sejak beberapa bulan lalu. Kendati sudah beroperasi, namun pabrik tersebut ternyata belum memiliki izin penyimpanan limbah B3.

Padahal sesuai ketentuan pada Pasal 12 Ayat (1) PP limbah B3, menjelaskan bahwa, setiap orang yang menghasilkan Limbah B3 wajib melakukan Penyimpanan limbah B3”.

Dalam penjelasan Pasal 58 Ayat (1) UUPLH dijelaskan, bahwa kewajiban untuk melakukan pengelolaan B3 termasuk penyimpanan limbah B3, merupakan upaya untuk mengurangi terjadinya kemungkinan risiko terhadap lingkungan hidup yang berupa terjadinya pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup, mengingat B3 mempunyai potensi yang cukup besar untuk menimbulkan dampak negatif.

Pasal 1 butir (20) Peraturan Pemerintah No 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah B3 (PP Limbah B3), menjelaskan, penyimpanan limbah B3 adalah kegiatan menyimpan limbah B3 yang dilakukan oleh Penghasil limbah B3 dengan maksud menyimpan sementara limbah B3 yang dihasilkannya.

Sedangkan yang dimaksud dengan penghasil limbah B3 adalah setiap orang yang karena usaha dan/ atau kegiatannya menghasilkan limbah B3 (Pasal 1 Butir (14) PP Limbah B3.

Penghasil limbah B3, seperti pengelola gedung pemerintahan daerah, gedung kepolisian atau gedung kementerian, puskesmas atau rumah sakit serta kegiatan usaha industri yang semuanya menghasilkan limbah B3 seperti Lampu TL, oli dan aki bekas dari kendaraan dinas atau generator listrik.

Para penghasil limbah B3 tersebut melakukan pengelolaan, yaitu kegiatan penyimpanan limbah B3, yang wajib memiliki izin penyimpanan limbah B3.

Kewajiban memiliki izin penyimpanan limbah B3 secara imsplisit diatur dalam Pasal Pasal 59 Ayat (4) UUPLH, yang berbunyi,  “Pengelolaan limbah B3 wajib mendapat izin dari Menteri, gubernur, atau bupati/walikota sesuai dengan kewenangannya.

Kemudian hal tersebut diatur lebih rinci dalam Pasal 12 Ayat (3) PP Limbah B3, yakni : “Untuk dapat melakukan Penyimpanan Limbah B3, setiap orang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib memiliki izin Pengelolaan Limbah B3 untuk kegiatan penyimpanan limbah B3.

Ancaman pidana akibat tidak memiliki izin limbah B3 diatur dalam Pasal 102, yang berbunyi “Setiap orang yang melakukan pengelolaan limbah B3 tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 59 ayat (4), dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling sedikit Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah).

Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan pihak PT KAI belum berhasil dikonfirmasi. Kendati salahseorang Humas PT KAI telah dicoba untuk dikonfirmasi.-hen


 Editor : Hendrianto


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Usulan Integrasi Lahan Kuantan Singingi ke Program TORA Mulai Dipelajari

Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti

Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Singingi Hilir Salurkan Bantuan Pupuk ke Kelompok Tani

Ancaman El Nino, Pembakar Lahan di Kuansing Bakal Ditindak Tegas

Kebijakan Publik di Kuantan Singingi Diminta Selaras dengan Keadilan Sosial

Digitalisasi MTQ Riau, Kuansing Sediakan Akses Internet Gratis di Ruang Publik

Usulan Integrasi Lahan Kuantan Singingi ke Program TORA Mulai Dipelajari

Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti

Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Singingi Hilir Salurkan Bantuan Pupuk ke Kelompok Tani

Ancaman El Nino, Pembakar Lahan di Kuansing Bakal Ditindak Tegas

Kebijakan Publik di Kuantan Singingi Diminta Selaras dengan Keadilan Sosial

Digitalisasi MTQ Riau, Kuansing Sediakan Akses Internet Gratis di Ruang Publik

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
  • 2 Menkeu Purbaya: Ekonomi Kita Kuat, Jangan Percaya 'Ekonom TikTok'!
  • 3 Riau Hari Ini, Potensi Hujan Ringan Lokal Tanpa Peringatan Cuaca Ekstrem
  • 4 PLN Selidiki Gangguan Kelistrikan, Sejumlah Wilayah di Sumbagut Terdampak Padam
  • 5 Guncangan Sesaat Demi Posisi Tawar Sawit yang Lebih Kuat
  • 6 ASN Kuansing Nyambi Bertani, Cuan Rp 31 Juta Modal Dua Jam Sehari
  • 7 Pusat Tolak Cabut Izin PT Wanasari, Humas: Jangan Cari-Cari Kesalahan
  • 8 Dishub Pekanbaru Kerahkan Tiga Regu Patroli Amankan U-Turn
  • 9 Pospera Riau Apresiasi Langkah Polda Riau Pidanakan PT MM
Terkini +INDEKS

Sekwan DPRD Riau Evaluasi Pejabat Baru, Penempatan Jabatan Belum Permanen

05 Juni 2026
Legalisasi Tambang Rakyat Kuansing Terkendala Aturan, Biaya Pascatambang Jadi Sorotan Ketua DPRD Riau
04 Juni 2026
PHR Gelar RUPST Tahun Buku 2025, Perkuat Kemandirian Energi dan Kinerja Berkelanjutan
04 Juni 2026
Pemko Pekanbaru Siapkan 48 Kegiatan Sosial untuk Warga Jelang Hari Jadi
04 Juni 2026
Pemko Pekanbaru Uji Efisiensi dan Ketepatan Waktu Bus Listrik
04 Juni 2026
BRK Syariah Gandeng Wakaf Warrior, Perluas Pengembangan Wakaf Uang ke Jakarta
04 Juni 2026
Kesaksian Dani M Nursalam, Komitmen Rp 1 Miliar untuk Abdul Wahid Kandas karena OTT
04 Juni 2026
Kecamatan di Pekanbaru Diwajibkan Normalisasi 200 Meter Drainase Saban Hari
04 Juni 2026
Disdik Riau Larang Sekolah Manipulasi Data dan Pungli dalam Penerimaan Murid Baru
04 Juni 2026
Desa Rawan Karhutla di Kampar Diinstruksikan Bangun Waduk Darurat
04 Juni 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved