BRK Syariah Kenakan Biaya Ganti Logo Buku Cek, Nasabah Merasa Dirugikan
RIAUIN.COM - Sejumlah nasabah PT Bank Riau Kepri Syariah merasa dirugikan dengan kebijakan perusahaan perbankan milik Pemprov Riau tersebut. Pasalnya setelah berubah status menjadi Bank Syariah, pihak bank mengganti semua atribut menjadi BRK Syariah, tak terkecuali dengan walkat/bilyet giro logo yang lama (konvensional, red) ke logo syariah dengan membebankan biaya penggantian buku kepada nasabah.
BRK Syariah memang sudah menyebar pengumuman kebijakan tersebut. Salah satunya di Kedai BRK Syariah komplek Mal SKA Pekanbaru.
Dalam pengumuman yang ditandatangani Rina Muthia Zuhra selaku pimpinan PT BRK Syariah (Perseroda) Cabang Utama tanggal 26 Oktober 2022 disebutkan bahwa mulai 22 November 2022 ini, seluruh warkat cek/bilyet giro dengan logo lama (konvensional) yang masih beredar atau pada nasabah tidak dapat dipergunakan lagi dan wajib menggunakan walkat/bilyet BRK Syariah.
Pengumuman tersebut berbunyi "Kepada nasabah giro PT BRK Syariah bahwa logo/warkat cek/bilyet giro dengan logo lama (konvensional) dapat digunakan untuk transaksi penarikan/pemindahbukuan/kliring selambat-lambatnya sampai dengan 22 November 2022. Terhitung sejak 23 November 2022 seluruh warkat cek/bilyet giro dengan logo lama (konvensional) yang masih beredar atau pada nasabah tidak dapat dipergunakan lagi dan wajib menggunakan walkat/bilyet BRK Syariah.
Pengumuman ini sontak membuat nasabah khususnya pemegang rekening giro kecewa. Kekecewaan itu disuarakan Chairani. Direktur perusahaan perseroan terbatas (PT) bergerak di bidang jasa itu mengaku dirugikan dengan kebijakan baru BRK Syariah tersebut.
Apalagi dia juga mendapat informasi bahwa biaya pergantian buku cek akan dibebankan ke nasabah. Sementara lembaran buku cek yang lama masih banyak tersisa.
"Ini sama saja dengan memeras. Yang salah kan bukan nasabah. Bagaimana kalau sisa yang lama masih banyak. Kan jadinya rugi," ujar Chairani.
Lebih membuat Chairani kesal lagi adalah, buku cek yang dimilikinya baru saja didapatkan sekitar dua minggu yang lalu dan belum terpakai satu lembar pun.
"Kalau memang akan dibatalkan kenapa buku cek giro dengan logo konvensional masih diedarkan? Toh perubahan dari konvensional ke Syariah sudah terjadi beberapa bulan lalu. Pas mengajukan permintaan buku, petugas juga tidak memberitahukan kemungkinan ada perubahan tersebut," ujarnya.
Kalaupun memang kebijakan itu akan diberlakukan, Chairani ingin nasabah tidak dibebani biaya pergantian lagi.
"Tarik saja yang lama, ganti sebanyak jumlah sisa cek yang masih dimiliki nasabah. Misalnya sisanya masih 9 ya ganti 9. Atau walkat/bilyet giro dengan logo lama tetap bisa digunakan sampai habis," pinta Chairani.
Di sisi lain, salah seorang petugas Customer Service (CS) di Kantor Cabang Utama BRK Syariah, Jalan Sudirman, Pekanbaru, Jumat (4/11/2022) membenarkan kebijakan BRK Syariah tersebut. Petugas CS yang duduk di meja pelayanan nomor 19 ini pun tidak menampik bahwa kebijakan yang dikeluarkan itu segera diberlakukan.
Petugas CS itu juga membenarkan bahwa biaya pergantian buku cek giro akan dibebankan ke nasabah.
"Biayanya tetap dibebankan ke nasabah nantinya," ungkap perempuan muda itu.
Tapi menurutnya, walkat/bilyet giro dengan logo baru belum bisa dibeli nasabah karena belum tersedia.
"Masih proses cetak. Belum bisa dimiliki nasabah," tuturnya tanpa bisa memastikan kapan proses pencetakan selesai dan dibagikan ke nasabah.
Sementara itu, Divisi Umum BRK Syariah Edi Wardhana ketika dikonfirmasi belum mengetahui hal itu terjadi di cabang mana. Namun dia berjanji akan mencari tahu tentang hal tersebut.
"Info ni di cabang Mane bang? Terkait hal ini saye cek dulu ketentuannya," ujarnya melalui pesan singkat, Jumat (4/11/2022).-dnr
Berita Lainnya
HEAT Show-Off Honda Exclusive Guncang Taman Pacu Jalur, Ribuan Warga Kuansing Padati Lokasi Acara
BRK Syariah Jalani Management Meeting Fitch Ratings Indonesia, Dukung Proses Pemeringkatan Tahun 2026
Gerobak Sorong CSR BRK Syariah, Penggerak Rezeki Rintus dan Kemudahan BBM bagi Warga Desa Mengkait
100 Bikers Meriahkan Vario Street Nation 2026, Capella Honda Riau Perkuat Solidaritas Komunitas Lewat Kampanye #Cari_Aman
BRK Syariah Perkuat Kiprah di Kancah Nasional, Tegaskan Komitmen Kepatuhan Syariah dan Pengelolaan Zakat Berdampak
BRK Syariah dan Wakaf Warrior Hadirkan CWLD, Wujudkan Wakaf Produktif untuk Pengadaan Alat Kesehatan di Batam
HEAT Show-Off Honda Exclusive Guncang Taman Pacu Jalur, Ribuan Warga Kuansing Padati Lokasi Acara
BRK Syariah Jalani Management Meeting Fitch Ratings Indonesia, Dukung Proses Pemeringkatan Tahun 2026
Gerobak Sorong CSR BRK Syariah, Penggerak Rezeki Rintus dan Kemudahan BBM bagi Warga Desa Mengkait
100 Bikers Meriahkan Vario Street Nation 2026, Capella Honda Riau Perkuat Solidaritas Komunitas Lewat Kampanye #Cari_Aman
BRK Syariah Perkuat Kiprah di Kancah Nasional, Tegaskan Komitmen Kepatuhan Syariah dan Pengelolaan Zakat Berdampak
BRK Syariah dan Wakaf Warrior Hadirkan CWLD, Wujudkan Wakaf Produktif untuk Pengadaan Alat Kesehatan di Batam