• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Selesai Bertugas di Pemkab Kuansing, Trian Zulhadi Kembali Mengajar di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau
29 Agustus 2026
Pacu Jalur, Adat, dan Kesejahteraan: Rekomendasi Konkret untuk Pemkab Kuansing
28 Agustus 2026
Sempat Minta Maaf, Polda Sitanggang Kini Sanggah Pamer Tuak di Pacu Jalur
27 Agustus 2026
Kasus Darwis vs Polda Sitanggang: Kuasa Hukum Minta Jangan Seret Sentimen Antardaerah
27 Agustus 2026
Dinilai Noda Tradisi dan Lempar Hinaan di Medsos, Polda Sitanggang Dilaporkan ke Polres Kuansing Jumat Esok
27 Agustus 2026

  • Home
  • Ekonomi

BRK Syariah Kenakan Biaya Ganti Logo Buku Cek, Nasabah Merasa Dirugikan

Redaksi

Jumat, 04 November 2022 19:58:37 WIB
Cetak
Gedung BRK Syariah/foto:via riauterkini.com

RIAUIN.COM - Sejumlah nasabah PT Bank Riau Kepri Syariah merasa dirugikan dengan kebijakan perusahaan perbankan milik Pemprov Riau tersebut. Pasalnya setelah berubah status menjadi Bank Syariah, pihak bank mengganti semua atribut menjadi BRK Syariah, tak terkecuali dengan walkat/bilyet giro logo yang lama (konvensional, red) ke logo syariah dengan membebankan biaya penggantian buku kepada nasabah. 

BRK Syariah memang sudah menyebar pengumuman kebijakan tersebut. Salah satunya di Kedai BRK Syariah komplek Mal SKA Pekanbaru.

Dalam pengumuman yang ditandatangani Rina Muthia Zuhra selaku pimpinan PT BRK Syariah (Perseroda) Cabang Utama tanggal 26 Oktober 2022 disebutkan bahwa mulai 22 November 2022 ini, seluruh warkat cek/bilyet giro dengan logo lama (konvensional) yang masih beredar atau pada nasabah tidak dapat dipergunakan lagi dan wajib menggunakan walkat/bilyet BRK Syariah.

Pengumuman tersebut berbunyi "Kepada nasabah giro PT BRK Syariah bahwa logo/warkat cek/bilyet giro dengan logo lama (konvensional) dapat digunakan untuk transaksi penarikan/pemindahbukuan/kliring selambat-lambatnya sampai dengan 22 November 2022. Terhitung sejak 23 November 2022 seluruh warkat cek/bilyet giro dengan logo lama (konvensional) yang masih beredar atau pada nasabah tidak dapat dipergunakan lagi dan wajib menggunakan walkat/bilyet BRK Syariah.

BACA JUGA
  • BPOM Pekanbaru dan Tim Gabungan Gerebek Rumah Produksi Jamu Ilegal
  • Oknum ASN di Riau Dilaporkan ke Mapolda, Diduga Lakukan Pungli untuk Dukung Calon Gubernur di Pilkada
  • Pengusaha Reklame di Pekanbaru Diimbau Perbarui Izin

Pengumuman ini sontak membuat nasabah khususnya pemegang rekening giro kecewa. Kekecewaan itu disuarakan Chairani. Direktur perusahaan perseroan terbatas (PT) bergerak di bidang jasa itu mengaku dirugikan dengan kebijakan baru BRK Syariah tersebut.

Apalagi dia juga mendapat informasi bahwa biaya pergantian buku cek akan dibebankan ke nasabah. Sementara lembaran buku cek yang lama masih banyak tersisa.

"Ini sama saja dengan memeras. Yang salah kan bukan nasabah. Bagaimana kalau sisa yang lama masih banyak. Kan jadinya rugi," ujar Chairani.

Lebih membuat Chairani kesal lagi adalah, buku cek yang dimilikinya baru saja didapatkan sekitar dua minggu yang lalu dan belum terpakai satu lembar pun. 

"Kalau memang akan dibatalkan kenapa buku cek giro dengan logo konvensional masih diedarkan? Toh perubahan dari konvensional ke Syariah sudah terjadi beberapa bulan lalu. Pas mengajukan permintaan buku, petugas juga tidak memberitahukan kemungkinan ada perubahan tersebut," ujarnya.

Kalaupun memang kebijakan itu akan diberlakukan, Chairani ingin nasabah tidak dibebani biaya pergantian lagi. 

"Tarik saja yang lama, ganti sebanyak jumlah sisa cek yang masih dimiliki nasabah. Misalnya sisanya masih 9 ya ganti 9. Atau walkat/bilyet giro dengan logo lama tetap bisa digunakan sampai habis," pinta Chairani.

Di sisi lain, salah seorang petugas Customer Service (CS) di Kantor Cabang Utama BRK Syariah, Jalan Sudirman, Pekanbaru, Jumat (4/11/2022) membenarkan kebijakan BRK Syariah tersebut. Petugas CS yang duduk di meja pelayanan nomor 19 ini pun tidak menampik bahwa kebijakan yang dikeluarkan itu segera diberlakukan.

Petugas CS itu juga membenarkan bahwa biaya pergantian buku cek giro akan dibebankan ke nasabah. 

"Biayanya tetap dibebankan ke nasabah nantinya," ungkap perempuan muda itu.

Tapi menurutnya, walkat/bilyet giro dengan logo baru belum bisa dibeli nasabah karena belum tersedia. 

"Masih proses cetak. Belum bisa dimiliki nasabah," tuturnya tanpa bisa memastikan kapan proses pencetakan selesai dan dibagikan ke nasabah.

Sementara itu, Divisi Umum BRK Syariah Edi Wardhana ketika dikonfirmasi belum mengetahui hal itu terjadi di cabang mana. Namun dia berjanji akan mencari tahu tentang hal tersebut.

"Info ni di cabang Mane bang? Terkait hal ini saye cek dulu ketentuannya," ujarnya melalui pesan singkat, Jumat (4/11/2022).-dnr


Sumber : Wartasuluh.com /  Editor : Effendi Rusli
Kata Kunci Pekanbaru


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Jadi Nasabah Sejak 1986, Julpono Iskandar Boyong Empat Hadiah dari Program Bedelau BRK Syariah

Apresiasi Prestasi Paskibraka Nasional Asal Inhil, BRK Syariah Salurkan Bantuan Biaya Pendidikan

Sinergi Perkuat Ketahanan Pangan dan Pengendalian Inflasi, BRK Syariah Tandatangani MoU Layanan Perbankan Bersama PT Riau Pangan Bertuah

Hadir di Tepian Narosa, BRK Syariah Bawa Kemudahan Transaksi Digital untuk Festival Pacu Jalur 2026

Empat Tahun Jadi Bank Syariah, BRK Dinilai Jadi BUMD Riau Paling Produktif

BRK Syariah Raih Dua Penghargaan Program KEJAR 2026 dari OJK Riau

Jadi Nasabah Sejak 1986, Julpono Iskandar Boyong Empat Hadiah dari Program Bedelau BRK Syariah

Apresiasi Prestasi Paskibraka Nasional Asal Inhil, BRK Syariah Salurkan Bantuan Biaya Pendidikan

Sinergi Perkuat Ketahanan Pangan dan Pengendalian Inflasi, BRK Syariah Tandatangani MoU Layanan Perbankan Bersama PT Riau Pangan Bertuah

Hadir di Tepian Narosa, BRK Syariah Bawa Kemudahan Transaksi Digital untuk Festival Pacu Jalur 2026

Empat Tahun Jadi Bank Syariah, BRK Dinilai Jadi BUMD Riau Paling Produktif

BRK Syariah Raih Dua Penghargaan Program KEJAR 2026 dari OJK Riau

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Selesai Bertugas di Pemkab Kuansing, Trian Zulhadi Kembali Mengajar di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau
  • 2 Menhut Raja Juli Elak Pertanyaan soal Selisih Uang Suap Bupati Kuansing
  • 3 Pacu Jalur, Adat, dan Kesejahteraan: Rekomendasi Konkret untuk Pemkab Kuansing
  • 4 Satpol PP Pekanbaru Siap Ambil Tindakan Tegas Terhadap Pedagang Bandel di Jalan Teratai
  • 5 PBK Sepakati Penyelesaian Lintas Hukum: Adat Jalan, Pidana Lanjut
  • 6 Sempat Minta Maaf, Polda Sitanggang Kini Sanggah Pamer Tuak di Pacu Jalur
  • 7 Kasus Darwis vs Polda Sitanggang: Kuasa Hukum Minta Jangan Seret Sentimen Antardaerah
  • 8 Dinilai Noda Tradisi dan Lempar Hinaan di Medsos, Polda Sitanggang Dilaporkan ke Polres Kuansing Jumat Esok
  • 9 Pemko Pekanbaru Bebaskan Lahan Kantor Camat Bukit Raya untuk Atasi Macet Kaharuddin Nasution
Terkini +INDEKS

Selesai Bertugas di Pemkab Kuansing, Trian Zulhadi Kembali Mengajar di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau

29 Agustus 2026
Cegah Modus Buka Lahan Murah, Polda Riau Perketat Patroli Areal Bekas Terbakar
29 Agustus 2026
Krisis Air Hambat Pemadaman Karhutla 642 Hektare di Terusan Pelalawan
29 Agustus 2026
BGN Beri Waktu 10 Hari Lengkapi Administrasi KPM, Operasional 15 SPPG MBG Riau Dihentikan Sementara
29 Agustus 2026
Ancaman Karhutla Meningkat, 265 Hotspot Terdeteksi di Riau
29 Agustus 2026
YBM PLN UPT Pekanbaru Salurkan Voucher BBM untuk Pahlawan Keluarga
29 Agustus 2026
Disbudpar Pekanbaru Siapkan Rapat Pembatasan Aktivitas Luar Ruangan Imbas Karhutla
29 Agustus 2026
Menhut Raja Juli Elak Pertanyaan soal Selisih Uang Suap Bupati Kuansing
29 Agustus 2026
Pemprov Riau Boyong Tribun Pekanbaru Award 2026 Lewat Transformasi Digital
29 Agustus 2026
Penebangan Kayu Ilegal di Konsesi PT Arara Abadi Disergap Patroli
29 Agustus 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved