• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
14 Juli 2026
Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
13 Juli 2026
Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
13 Juli 2026
OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
13 Juli 2026
LSM di Kuansing Ingatkan Plt Bupati Mukhlisin Waspadai Lingkaran ‘Penjilat’ Pasca-OTT KPK
13 Juli 2026

  • Home
  • Ekonomi

BRK Syariah Kenakan Biaya Ganti Logo Buku Cek, Nasabah Merasa Dirugikan

Redaksi

Jumat, 04 November 2022 19:58:37 WIB
Cetak
Gedung BRK Syariah/foto:via riauterkini.com

RIAUIN.COM - Sejumlah nasabah PT Bank Riau Kepri Syariah merasa dirugikan dengan kebijakan perusahaan perbankan milik Pemprov Riau tersebut. Pasalnya setelah berubah status menjadi Bank Syariah, pihak bank mengganti semua atribut menjadi BRK Syariah, tak terkecuali dengan walkat/bilyet giro logo yang lama (konvensional, red) ke logo syariah dengan membebankan biaya penggantian buku kepada nasabah. 

BRK Syariah memang sudah menyebar pengumuman kebijakan tersebut. Salah satunya di Kedai BRK Syariah komplek Mal SKA Pekanbaru.

Dalam pengumuman yang ditandatangani Rina Muthia Zuhra selaku pimpinan PT BRK Syariah (Perseroda) Cabang Utama tanggal 26 Oktober 2022 disebutkan bahwa mulai 22 November 2022 ini, seluruh warkat cek/bilyet giro dengan logo lama (konvensional) yang masih beredar atau pada nasabah tidak dapat dipergunakan lagi dan wajib menggunakan walkat/bilyet BRK Syariah.

Pengumuman tersebut berbunyi "Kepada nasabah giro PT BRK Syariah bahwa logo/warkat cek/bilyet giro dengan logo lama (konvensional) dapat digunakan untuk transaksi penarikan/pemindahbukuan/kliring selambat-lambatnya sampai dengan 22 November 2022. Terhitung sejak 23 November 2022 seluruh warkat cek/bilyet giro dengan logo lama (konvensional) yang masih beredar atau pada nasabah tidak dapat dipergunakan lagi dan wajib menggunakan walkat/bilyet BRK Syariah.

BACA JUGA
  • BPOM Pekanbaru dan Tim Gabungan Gerebek Rumah Produksi Jamu Ilegal
  • Oknum ASN di Riau Dilaporkan ke Mapolda, Diduga Lakukan Pungli untuk Dukung Calon Gubernur di Pilkada
  • Pengusaha Reklame di Pekanbaru Diimbau Perbarui Izin

Pengumuman ini sontak membuat nasabah khususnya pemegang rekening giro kecewa. Kekecewaan itu disuarakan Chairani. Direktur perusahaan perseroan terbatas (PT) bergerak di bidang jasa itu mengaku dirugikan dengan kebijakan baru BRK Syariah tersebut.

Apalagi dia juga mendapat informasi bahwa biaya pergantian buku cek akan dibebankan ke nasabah. Sementara lembaran buku cek yang lama masih banyak tersisa.

"Ini sama saja dengan memeras. Yang salah kan bukan nasabah. Bagaimana kalau sisa yang lama masih banyak. Kan jadinya rugi," ujar Chairani.

Lebih membuat Chairani kesal lagi adalah, buku cek yang dimilikinya baru saja didapatkan sekitar dua minggu yang lalu dan belum terpakai satu lembar pun. 

"Kalau memang akan dibatalkan kenapa buku cek giro dengan logo konvensional masih diedarkan? Toh perubahan dari konvensional ke Syariah sudah terjadi beberapa bulan lalu. Pas mengajukan permintaan buku, petugas juga tidak memberitahukan kemungkinan ada perubahan tersebut," ujarnya.

Kalaupun memang kebijakan itu akan diberlakukan, Chairani ingin nasabah tidak dibebani biaya pergantian lagi. 

"Tarik saja yang lama, ganti sebanyak jumlah sisa cek yang masih dimiliki nasabah. Misalnya sisanya masih 9 ya ganti 9. Atau walkat/bilyet giro dengan logo lama tetap bisa digunakan sampai habis," pinta Chairani.

Di sisi lain, salah seorang petugas Customer Service (CS) di Kantor Cabang Utama BRK Syariah, Jalan Sudirman, Pekanbaru, Jumat (4/11/2022) membenarkan kebijakan BRK Syariah tersebut. Petugas CS yang duduk di meja pelayanan nomor 19 ini pun tidak menampik bahwa kebijakan yang dikeluarkan itu segera diberlakukan.

Petugas CS itu juga membenarkan bahwa biaya pergantian buku cek giro akan dibebankan ke nasabah. 

"Biayanya tetap dibebankan ke nasabah nantinya," ungkap perempuan muda itu.

Tapi menurutnya, walkat/bilyet giro dengan logo baru belum bisa dibeli nasabah karena belum tersedia. 

"Masih proses cetak. Belum bisa dimiliki nasabah," tuturnya tanpa bisa memastikan kapan proses pencetakan selesai dan dibagikan ke nasabah.

Sementara itu, Divisi Umum BRK Syariah Edi Wardhana ketika dikonfirmasi belum mengetahui hal itu terjadi di cabang mana. Namun dia berjanji akan mencari tahu tentang hal tersebut.

"Info ni di cabang Mane bang? Terkait hal ini saye cek dulu ketentuannya," ujarnya melalui pesan singkat, Jumat (4/11/2022).-dnr


Sumber : Wartasuluh.com /  Editor : Effendi Rusli
Kata Kunci Pekanbaru


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

HEAT Show-Off Honda Exclusive Guncang Taman Pacu Jalur, Ribuan Warga Kuansing Padati Lokasi Acara

BRK Syariah Jalani Management Meeting Fitch Ratings Indonesia, Dukung Proses Pemeringkatan Tahun 2026

Gerobak Sorong CSR BRK Syariah, Penggerak Rezeki Rintus dan Kemudahan BBM bagi Warga Desa Mengkait

100 Bikers Meriahkan Vario Street Nation 2026, Capella Honda Riau Perkuat Solidaritas Komunitas Lewat Kampanye #Cari_Aman

BRK Syariah Perkuat Kiprah di Kancah Nasional, Tegaskan Komitmen Kepatuhan Syariah dan Pengelolaan Zakat Berdampak

BRK Syariah dan Wakaf Warrior Hadirkan CWLD, Wujudkan Wakaf Produktif untuk Pengadaan Alat Kesehatan di Batam

HEAT Show-Off Honda Exclusive Guncang Taman Pacu Jalur, Ribuan Warga Kuansing Padati Lokasi Acara

BRK Syariah Jalani Management Meeting Fitch Ratings Indonesia, Dukung Proses Pemeringkatan Tahun 2026

Gerobak Sorong CSR BRK Syariah, Penggerak Rezeki Rintus dan Kemudahan BBM bagi Warga Desa Mengkait

100 Bikers Meriahkan Vario Street Nation 2026, Capella Honda Riau Perkuat Solidaritas Komunitas Lewat Kampanye #Cari_Aman

BRK Syariah Perkuat Kiprah di Kancah Nasional, Tegaskan Komitmen Kepatuhan Syariah dan Pengelolaan Zakat Berdampak

BRK Syariah dan Wakaf Warrior Hadirkan CWLD, Wujudkan Wakaf Produktif untuk Pengadaan Alat Kesehatan di Batam

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
  • 2 Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
  • 3 Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
  • 4 OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
  • 5 LSM di Kuansing Ingatkan Plt Bupati Mukhlisin Waspadai Lingkaran ‘Penjilat’ Pasca-OTT KPK
  • 6 Sejuk di Tengah Bising
  • 7 Perjuangan Sejak Jadi Wabup Terwujud, Proyek Sekolah Rakyat Kuansing Besutan Mukhlisin Capai 82 Persen
  • 8 Beda Gaya di Acara Pacu Jalur: Plt Bupati Mukhlisin Pilih Tampil Tradisional Tanpa Kacamata Hitam
  • 9 Bupati Kuansing Suhardiman Amby Ditahan KPK, Netizen Soroti Pernyataan Lama 'Siapkan Tiang Gantungan'
Terkini +INDEKS

DPD KSPSI Riau Tegaskan Muscab FSP NIBA Pembaruan Sah, Tengku Darwin Resmi Nahkodai PC Pekanbaru

14 Juli 2026
Dokter RSUD Tengku Rafian Siak Ditemukan Tewas, Polisi Sita Dua Vial Obat Keras
14 Juli 2026
Harga TBS Sawit Swadaya Riau Naik, Tertinggi Capai Rp 3.832/Kilogram
14 Juli 2026
PT Musim Mas Bangun Ruang Kelas TK di Pelalawan, Investasi Nyata Cetak Generasi Masa Depan
14 Juli 2026
Respons Keresahan Warga, Pemko Pekanbaru Siapkan Langkah Hukum Atasi Aktivitas LGBT
14 Juli 2026
Curah Hujan Menyusut, Provinsi Riau Bersiap Hadapi Puncak Kemarau
14 Juli 2026
Empat Ribu Warga Riau Bertahan Hidup dengan Terapi ARV di Tengah Lonjakan HIV
14 Juli 2026
Satpolairud Polres Dumai Selidiki Jaringan Penyelundup Pekerja Migran di Pesisir Riau
14 Juli 2026
LPS Sidomulyo Timur Raih Juara Umum, Pemko Pekanbaru Pacu Pengelolaan Sampah Berbasis Kelurahan
14 Juli 2026
Atasi Masalah Sanitasi dan Rumah Tak Layak, Riau Targetkan Perbaikan 5.000 Hunian
14 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved