Rapim DPP Hiptasi Putuskan 9 November 2022 Musda DPD Riau
RIAUIN.COM - DPP Himpunan Profesi Tenaga Konstruksi Indonesia (Hiptasi) putuskan pelaksanaan Musda DPD Hiptasi Provinsi Riau pada 9 November 2022, dilanjutkan dengan Pelantikan DPD Terpilih pada tanggal 10 November 2022.
Penetapan jadwal Musda ini diputuskan dalam Rapat Pimpinan DPP Hiptasi dengan Mandataris DPD Hiptasi Provinsi Riau yang berlangsung secara virtual, Kamis (3/11/2022).
Dalam rapat yang dipimpin langsung Ketua Umum DPP Hiptasi Hengki Hamino, kepada Mandataris DPD HIPTASI Provinsi Riau, diminta untuk segera mempersiapkan alat kelengkapan Musda, mulai dari tempat pelaksanaan hingga sumber daya manusianya.
"Alhamdulillah, hari ini kami sudah memutuskan waktu pelaksanaan Musda DPD Hiptasi Provinsi Riau, yakni tanggal 9 November 2022," kata Hengki Hamino.
Musda merupakan syarat wajib pembentukan DPD Hiptasi di daerah, dijelaskan bahwa kepengurusan DPD Hiptasi Riau sudah demisioner terhitung 10 Maret 2021, kekosongan kepengurusan berjalan selama satu tahun tujuh bulan.
"Dengan kekosongan ini, kami dari DPP telah memberikan mandat kepada kakanda Abdul Khoir Zubir untuk menyelenggarakan Musda DPD Hiptasi Riau, dan sejauh ini kami melihat pergerakannya cukup cepat," kata Hengki menjelaskan.
Menurut rencana, dalam penyelenggaaan Musda DPD Hiptasi Provinsi Riau, seluruh jajaran DPP HIPTASI akan memberikan dukungan penuh, agar terselenggara dengan baik.
"Kami juga akan langsung melantik DPD terpilih pada tanggal 10 November 2022, bertepatan dengan Hari Pahlawan," ungkap Hengki. - rls
Berita Lainnya
Chicco Jericho Desak Polda Riau Usut Tuntas Kematian Gajah di TNTN Tesso Nilo
Total 19 Tungku Penyulingan Minyak Illegal di Musi Banyuasin Dibongkar Mandiri
Komisi III DPR Pertanyakan Polda Riau Pasang Plang Bicara di Lahan PT TBS
Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa, Dirjen PP Beri Masukan
Tarif Baru Tol Pekanbaru-Dumai Belum Diberlakukan, Ini Sebabnya
Pj Sekdakab Kampar Tinjau Lokasi Anak Hanyut di Sipungguk Salo
Chicco Jericho Desak Polda Riau Usut Tuntas Kematian Gajah di TNTN Tesso Nilo
Total 19 Tungku Penyulingan Minyak Illegal di Musi Banyuasin Dibongkar Mandiri
Komisi III DPR Pertanyakan Polda Riau Pasang Plang Bicara di Lahan PT TBS
Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa, Dirjen PP Beri Masukan
Tarif Baru Tol Pekanbaru-Dumai Belum Diberlakukan, Ini Sebabnya
Pj Sekdakab Kampar Tinjau Lokasi Anak Hanyut di Sipungguk Salo