• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Langkah Pasti Putra Kuansing di Korps Adhyaksa: Priandi Firdaus Bahar Resmi Jabat Kasidik Kejati Kepri
04 Juni 2026
Cek Kosong dan Dongkolnya Prabowo
04 Juni 2026
Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
02 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Singingi Hilir Salurkan Bantuan Pupuk ke Kelompok Tani
02 Juni 2026
Gagal Buli BBM, Sapi Pun Jadi
29 Mei 2026

  • Home
  • Kuantan Singingi

Boro boro Diproses Hukum, Jalunis Justru Kembali Ditunjuk Mengelolah Kebun Sawit Milik Pemda Kuansing

Redaksi

Rabu, 02 November 2022 14:26:11 WIB
Cetak
Peserta rapat yang hadir saat penunjukan Alun sebagai ketua pengelolah kebun pemda Kuansing

RIAUIN.COM- Kendati disebut sebut telah mengelolah kebun sawit milik Pemda Kuansing secara ilegal, kedudukan Jalunis alias Alun sebagai pengelolah justru semakin kuat.

Melalui rapat di Desa Perhentian Sungkai kemarin, Selasa (2/10/2022), Alun malah terpilih secara aklamasi sebagai ketua pengelolah. Rapat dilaksankan di Kantor Kades Perhentian Sungkai.

Rapat yang dihadiri oleh sejumlah tokoh dan pimpinan kecamatan Pucuk Rantau kemarin, telah sepakat menunjuk Alun sebagai Ketua. Alasan, karena Alun memiliki jasa menjaga kebun Pemda tersebut.

Hal itu dikatakan oleh Pj Kepala Desa Sungkai, Adnan kepada Riauin.com, melalui telepon, Rabu (3/10/2022) siang.

"Tetap dia terpilih sebagai ketua. Karena berbagai berbagai pertimbangan," kata Adnan.

Namun yang menjadi perbedaan dengan cara pengelolaan terdahulu, sambung Adnan, untuk saat ini telah dibentuk struktural pengelolah. Dimana, Alun menjabat sebagai Ketua dan Mantan Kades Sungkai Endriades sebagai Wakil Ketua. Sementara sekretaris Yasrizon serta bendahara Asmawir.

Ditambahkan Adnan, kepada mereka yang terpilih sebagai pengurus diminta untuk menyiapkan program dan rencana tata kelola kebun dalam jangka waktu 15 hari kedepan.

Adnan sendiri pun belum mengetahui seperti apa pengelolah kebun itu kedepan, atau badan usaha apa yang akan mengelolah kebun tersebut. "Justru itu kita beri waktu 15 hari kedepan untuk melengkapi," tuturnya.

Dalam rapat kemarin juga disepakati bahwa pihak pengurus agar membuka rekening bersama untuk menampung hasil panen sawit kebun Pemda. 

"Kalau pengelolaan yang lama, kan gak jelas itu dananya kemana, nah besok dana hasil kebun itu masuk ke rekening bersama,, mulai terhitung sejak bulan Oktober ini," ujar Adnan.

Sementara itu, ahli hukum ketatanegaraan Zul Wisman SH MH saat dimintai tanggapannya tentang legalitas pengurus yang dibentuk untuk mengelolah aset Pemda tersebut, ia menegaskan hal tersebut tidak bisa dilakukan. 

"Tak bisa, Pemda harus membentuk BUMD bidang perkebunan dan itu harus diatur dalam perda, di situlah aset daerah berupa lahan/kebun diserahkan sebagai penyertaan modal diserahkan pada BUMD tersebut. Jadi akan jelas itu menjadi sumber PAD dalam perspektif UU no 23 tahun 2014 dan aturan turunan lainnya," kata Zul Wisman.

Cara lain, kata dia, atau bisa dikelola oleh perangkat daerah yang membidangi itu, misalnya dinas pertanian dan perkebunan, maka di bawah dinas itu nanti dibentuk UPTD.

Menurut dia, Pemda Kuansing harus memperhatikan peraturan perundang-undangan, kalau tidak, maka ini akan menjadi temuan dalam pemeriksaan kedepannya dalam penyelenggaraan pemerintahan.

"Jadi sebaiknya bupati dan DPRD patuh pada peraturan perundang-undangan," tegas Zul Wisman.

Sekedar diketahui, Plt Bupati Kuansing Suhardiman Amby mengaku telah dua kali menegur Jalunis agar menghentikan aktivitas pengelolaan kebun sawit milik Pemda Kuansing di Desa Sungkai. Karena aktivitas tersebut adalah ilegal. Namun Jalunis tidak menggubris. Alasannya, justru ia menyelamatkan kebun Pemda dari jarahan masyarakat luar daerah.

Dengan berlagak bak seorang pahlawan dalam menyelamatkan aset daerah itu, maka Jalunis kbali dipilih oleh masyarakat sebagai ketua untuk mengelolah kebun milik masyarakat Kuansing tersebut.

Padahal, Alun sejak dua tahun terakhir telah mengelolah kebun tersebut dengan memperkerjakan sekitar 28 orang warga. Namun hasilnya selama dua tahun ini tak sepersen pun masuk ke kas daerah.

Pekerja timbangan milik Bumdes Perhentian Sungkai, Leni belum lama ini menyampaikan bahwa hasil panen kebun Pemda itu yang dijual ke timbangan tersebut paling tidak sekitar 20 ton seminggu. Atau 80 ton sebulan.

Kendati diketahui telah dikelolah secara ilegal, namun pihak kepolisian belum mengambil sikap tegas untuk mengusut Jalunis. Polisi beralasan karena belum ada laporan dari masyarakat maupun dari Pemda Kuansing itu sendiri.

Sedangkan Komisi II DPRD Kuansing menyikapi persoalan pengelolaan itu-baru setakad ancang ancang akan memanggil Jalunis untuk dilakukan hearing. Namun sampai detik ini rencana tersebut hanya sebatas wacana. -hen

 


 Editor : Hendrianto


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Usulan Integrasi Lahan Kuantan Singingi ke Program TORA Mulai Dipelajari

Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti

Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Singingi Hilir Salurkan Bantuan Pupuk ke Kelompok Tani

Ancaman El Nino, Pembakar Lahan di Kuansing Bakal Ditindak Tegas

Kebijakan Publik di Kuantan Singingi Diminta Selaras dengan Keadilan Sosial

Digitalisasi MTQ Riau, Kuansing Sediakan Akses Internet Gratis di Ruang Publik

Usulan Integrasi Lahan Kuantan Singingi ke Program TORA Mulai Dipelajari

Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti

Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Singingi Hilir Salurkan Bantuan Pupuk ke Kelompok Tani

Ancaman El Nino, Pembakar Lahan di Kuansing Bakal Ditindak Tegas

Kebijakan Publik di Kuantan Singingi Diminta Selaras dengan Keadilan Sosial

Digitalisasi MTQ Riau, Kuansing Sediakan Akses Internet Gratis di Ruang Publik

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
  • 2 Menkeu Purbaya: Ekonomi Kita Kuat, Jangan Percaya 'Ekonom TikTok'!
  • 3 Riau Hari Ini, Potensi Hujan Ringan Lokal Tanpa Peringatan Cuaca Ekstrem
  • 4 PLN Selidiki Gangguan Kelistrikan, Sejumlah Wilayah di Sumbagut Terdampak Padam
  • 5 Guncangan Sesaat Demi Posisi Tawar Sawit yang Lebih Kuat
  • 6 ASN Kuansing Nyambi Bertani, Cuan Rp 31 Juta Modal Dua Jam Sehari
  • 7 Pusat Tolak Cabut Izin PT Wanasari, Humas: Jangan Cari-Cari Kesalahan
  • 8 Dishub Pekanbaru Kerahkan Tiga Regu Patroli Amankan U-Turn
  • 9 Pospera Riau Apresiasi Langkah Polda Riau Pidanakan PT MM
Terkini +INDEKS

Sekwan DPRD Riau Evaluasi Pejabat Baru, Penempatan Jabatan Belum Permanen

05 Juni 2026
Legalisasi Tambang Rakyat Kuansing Terkendala Aturan, Biaya Pascatambang Jadi Sorotan Ketua DPRD Riau
04 Juni 2026
PHR Gelar RUPST Tahun Buku 2025, Perkuat Kemandirian Energi dan Kinerja Berkelanjutan
04 Juni 2026
Pemko Pekanbaru Siapkan 48 Kegiatan Sosial untuk Warga Jelang Hari Jadi
04 Juni 2026
Pemko Pekanbaru Uji Efisiensi dan Ketepatan Waktu Bus Listrik
04 Juni 2026
BRK Syariah Gandeng Wakaf Warrior, Perluas Pengembangan Wakaf Uang ke Jakarta
04 Juni 2026
Kesaksian Dani M Nursalam, Komitmen Rp 1 Miliar untuk Abdul Wahid Kandas karena OTT
04 Juni 2026
Kecamatan di Pekanbaru Diwajibkan Normalisasi 200 Meter Drainase Saban Hari
04 Juni 2026
Disdik Riau Larang Sekolah Manipulasi Data dan Pungli dalam Penerimaan Murid Baru
04 Juni 2026
Desa Rawan Karhutla di Kampar Diinstruksikan Bangun Waduk Darurat
04 Juni 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved