• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
20 Juli 2026
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
15 Juli 2026
KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
14 Juli 2026
Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
13 Juli 2026
Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
13 Juli 2026

  • Home
  • Indragiri Hulu

15 Desa di Inhu dan Pelalawan Tolak Kehadiran PT RPI, Ini Pemicunya

Redaksi

Rabu, 02 November 2022 14:08:07 WIB
Cetak
Perwakilan 15 Desa/foto:dnr

RIAUIN.COM - Sebanyak 15 desa di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dan Kabupaten Pelalawan, Riau, menolak kehadiran PT Rimba Peranap Indah (RPI). Kesemua desa itu terdiri dari 14 desa yang berada di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dan satu desa di Kabupaten Pelalawan.

Hal ini disampaikan dalam rapat yang dipimpin Ketua Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Inhu Datuk Marwan dan beberapa datuk serta dihadiri sejumlah Kepala Desa dari 15 desa tersebut di Pekanbaru, Rabu (2/11/2022).

Ketua LAMR Kabupaten Inhu, Datuk Seri Marwan MR dengan tegas menyatakan, seluruh desa yang menolak kehadiran PT RPI itu yakni 9 desa di Kecamatan Lubuk Batu Jaya, 3 desa di Kecamatan Peranap, 2 desa di Kecamatan Kelayang, dan 1 desa di Kecamatan Ukui.

"Bersama ini kami menyatakan, bahwa kami menolak keberadaan PT Rimba Peranap Indah yang berada di Kabupaten Indragiri Hulu dan Kabupaten Pelalawan dengan alasan sebagai berikut; pertama permasalahan konflik lahan masyarakat 14 desa di Kabupaten Indragiri Hulu dan 1 desa di Kabupaten Pelalawan dengan pihak PT Rimba Peranap Indah dari tahun 1997," kata Datuk Seri Marwan MR.

BACA JUGA
  • Kapolsek AKP Yudha: Emak-emak Harus Jadi 'Embun Penyejuk' di Pilkada Serentak
  • Hadiri Gawai Kebatin Suku Talang Mamak, Polres Inhu Sampaikan Pesan Pilkada Damai
  • Dicetak di Rengat, Polres Inhu Tangkap Empat Pelaku Pengedar Uang Palsu

Alasan kedua, kata Datuk Seri Marwan MR, PT Rimba Peranap Indah tidak menjalankan amanat SK Menteri Kehutanan No: 598/KPts-II/1996 tentang pemberian Hak Penguasaan Hutan Tanaman Industri Pola Transmigrasi atas Areal Hutan Seluas kurang lebih 11.620 Ha di Propinsi Daerah Tingkat I Riau kepada PT Rimba Peranap Indah.

"Sesuai poin 1 di atas, pada amar memutuskan huruf empat pada angka (1) disebutkan apabila di dalam areal HPHTI Pola Transmigrasi terdapat lahan yang telah menjadi tanah milik, perkampungan, tegalan, persawahan atau telah diduduki dan digarap oleh pihak ketiga, maka lahan tersebut 'Tidak Termasuk' dan 'Dikeluarkan' dari areal kerja HPHTI Pola Transmigrasi," tegasnya.

Ketiga, setelah dilakukan negosiasi antara masyarakat dengan PT Rimba Peranap Indah pada tingkat kecamatan, kabupaten bahkan tingkat Propinsi Riau, pihak PT RPI tidak menjalankan kesepakatan yang telah dibuat di depan pemerintah tingkat daerah.

Keempat, Aset dan akses masyarakat dirusak dan dihancurkan oleh pihak PT Rimba Peranap Indah, sehingga tidak dapat dipergunakan oleh masyarakat.

"PT RPI juga mengintervensi masyarakat dengan menggunakan tenaga aparat negara dalam menjaga areal mereka, sehingga menimbulkan ketakutan kepada masyarakat," tutup Datuk Seri Marwan MR.

Diberitakan sebelumnya, sejak tahun 1997 hingga saat ini, sengketa lahan masyarakat adat Desa Lubuk Batu Tinggal, Kecamatan Lubuk Batu Jaya, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), dengan PT RPI tak kunjung usai.

Ketua LAMR Kecamatan Lubuk Batu Jaya, Datuk Setio Kamaro Talang Darat Japura Zulkifli di Pekanbaru, Jum'at (14/10/2022) mengatakan, PT RPI diduga telah melakukan penyerobotan dan pengolahan lahan perkebunan milik warga Desa Lubuk Batu Tinggal, Kecamatan Lubuk Batu Jaya seluas 3.550.20 Hektar (Ha) yang merupakan tanah ulayat.

"Konflik terjadi sejak tahun 1997, hingga sekarang lahan dikuasai oleh perusahaan dan lahan telah dalam status quo sejak bulan september 2021," ujar Zulkifli.

Masih kata Zulkifli, setelah melakukan pengecekan bersama instansi terkait, disepakati oleh kedua belah pihak jika lahan tersebut dalam status quo. Dalam masa status quo, kedua belah pihak tidak boleh beraktifitas didalam area tersebut.

Dengan berurai air mata, Zulkifli memohon bantuan kepada pemerintah pusat dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena sudah 25 tahun warga bersengketa dengan PT RPI.

"Kami sudah 25 tahun bermasalah, hak kami dirampas, hak kami ditindas. Masyarakat kami dihancurkan, kami juga butuh hidup, kami juga butuh masadepan, anak-anak kami butuh makan, dimana Pak Jokowi ini sebenarnya? Dimana Menteri Kehutanan, dimana keadilan ini?," ujar Zulkifli sambil menangis.-dnr


 Editor : Effendi Rusli
Kata Kunci Inhu


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Avian Brands Percantik Tugu Patin di Indragiri Hulu Lewat Program CSR

Skandal Proyek Air Bersih Inhu, Kontraktor Beberkan Keterlibatan Elit Politik

Sekda Inhu Pimpin Rapat Perubahan Penjabaran APBD 2025

Pemkab Inhu Terima Tanah 25 Hektare Hasil Penyelamatan Perkara Korupsi dari Kejari

Polres Inhu Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat 2026

PT TPP Raih Penghargaan Perusahaan Peduli Imunisasi Terbaik

Avian Brands Percantik Tugu Patin di Indragiri Hulu Lewat Program CSR

Skandal Proyek Air Bersih Inhu, Kontraktor Beberkan Keterlibatan Elit Politik

Sekda Inhu Pimpin Rapat Perubahan Penjabaran APBD 2025

Pemkab Inhu Terima Tanah 25 Hektare Hasil Penyelamatan Perkara Korupsi dari Kejari

Polres Inhu Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat 2026

PT TPP Raih Penghargaan Perusahaan Peduli Imunisasi Terbaik

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Puluhan Titik Panas Kepung Riau di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem
  • 2 Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
  • 3 KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
  • 4 Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
  • 5 Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
  • 6 OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
  • 7 LSM di Kuansing Ingatkan Plt Bupati Mukhlisin Waspadai Lingkaran ‘Penjilat’ Pasca-OTT KPK
  • 8 Sejuk di Tengah Bising
  • 9 IKLA RGS Riau Bentuk Panitia Mubes II, Pemilihan Ketua Umum Digelar November 2026
Terkini +INDEKS

Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK

20 Juli 2026
Kasus Kericuhan di DPRD Riau Masuk Tahap Pemeriksaan, Bk Siapkan Rekomendasi ke Pimpinan
20 Juli 2026
CapCut Kini Hadir di MyTelkomsel, Bikin Kreasi Konten Makin Praktis
20 Juli 2026
Gemuri Riau Desak Penguatan Rohis, Usulkan Penambahan Jam Pelajaran Agama di Sekolah
20 Juli 2026
Tembus Wilayah Pesisir Riau, BI dan Pemprov Jamin Ketersediaan Uang Layak Edar
20 Juli 2026
Pembelaan Abdul Wahid di PN Pekanbaru, Kuasa Hukum Sebut Saksi KPK Hanya Berasumsi
20 Juli 2026
Pemko Pekanbaru Perketat Pengawasan Pedagang Kaki Lima di Ruas Jalan Utama
20 Juli 2026
Pemko Pekanbaru Matangkan Persiapan Pengukuhan Pengurus RT dan RW
20 Juli 2026
Bacakan Pleidoi Hari Ini, Abdul Wahid Upayakan Bebas dari Tuntutan Jaksa KPK
20 Juli 2026
Kualitas Layanan Perpustakaan Soeman HS Riau Raih Predikat Sangat Baik
20 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved