• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Riau dan Sumbar Usul Tol Pekanbaru–Padang Lintasi Kuantan Singingi
20 Agustus 2026
Kasus Tambang Emas Ilegal Kuansing: Ex-Legislator Jefriadi Ditangkap Jadi Pemodal
19 Agustus 2026
Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!
19 Agustus 2026
Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur
19 Agustus 2026
Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno
17 Agustus 2026

  • Home
  • Nasional

Membingungkan, Berikut Daftar Kesaksian Susi ART Ferdy Sambo yang Kontroversial

Redaksi

Selasa, 01 November 2022 10:31:52 WIB
Cetak
Foto: CNNIndonesia

RIAUIN.COM - Asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Susi, memberikan sejumlah kesaksian meragukan dalam sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E pada Senin (31/10).

Keterangan-keterangan Susi dinilai majelis hakim hingga jaksa penuntut umum (JPU) penuh kebohongan. Susi disebut memberi kesaksian yang telah dikarang sebelumnya hingga jaksa curiga Susi di bawah kontrol seseorang melalui handsfree.

Berikut ini sejumlah kesaksian Susi yang kontroversial dikutip dari cnnindonesia.

1. Perintah Kuat Ma'ruf Cek Putri
Dalam kesaksiannya, Susi mengaku menerima perintah dari Kuat Ma'ruf selaku sopir Sambo untuk mengecek kondisi Putri Candrawathi yang dikatakan terjatuh di kamar mandi pada 7 Juli, sehari sebelum insiden penembakan terjadi.

Susi menyebut Kuat memintanya yang sedang berada di dapur untuk mengecek keadaan Putri di lantai dua.

Hakim lalu bertanya bagaimana Kuat tahu Putri terjatuh di kamar mandi lantai 2 padahal ia berada di lantai 1. Menanggapi pertanyaan hakim, Susi mengaku tak mengetahui apapun. Ia hanya mengatakan diperintah Kuat untuk mengecek kondisi majikannya.

Selain itu, hakim juga mempertanyakan kesaksian Susi yang mengaku melerai Kuat dan Brigadir J yang sempat ribut di tangga menuju kamar Putri. Hakim menyangsikan keterangan Susi lantaran Kuat dan Brigadir J saat itu berada di bawah sementara Susi di lantai 2.

"Saya mau nanya masuk akal nggak sih cerita saudara ini. Saudara menemukan Putri tergeletak, saudara meminta tolong. Saudara bercerita tadi Kuat dengan Yosua berantem jangan kau naik. Masuk akal nggak," tanya Hakim Wahyu.

"Ketika saudara minta tolong kan berharap siapa saja yang mendengar saudara naik untuk membantu, kok saudara bisa memastikan Kuat menghalangi Yosua? Tau dari man?" cecar Hakim Wahyu.

"Om Kuat naik ke lantai dua, habis itu Om Kuat lihat Yosua mungkin di bawah mau naik ke atas," jelas Susi.

2. Peristiwa Bopong Putri di Magelang
Susi juga mengatakan Brigadir J belum sempat mengangkat tubuh Putri Candrawathi saat berada di Magelang pada 4 Juli lalu. Keterangan Susi ini berbeda dengan keterangannya di berita acara pemeriksaan (BAP). Dalam BAP, Susi mengatakan melihat Brigadir J mengangkat Putri dan menurunkannya.

Hakim lantas menguji kebenaran pernyataan Susi. Hakim bertanya alasan Putri sering diangkat-angkat seperti yang disampaikan Susi sekaligus alasan Susi memberikan keterangan berbeda di BAP.

Menanggapi pernyataan hakim, Susi mengaku tidak tahu alasan Putri sering diangkat-angkat ajudannya. Ia kemudian mengaku keterangannya di BAP dibuat dalan kondisi panik karena dipanggil polisi.

Selain itu, dalam peristiwa 4 Juli juga sempat disebut bahwa Bharada E melarang Brigadir J membopong Putri dengan mengucap 'jangan gitu lah, Bang'. Hal itu lantas dibantah Bharada E. Ia menegaskan tak pernah sama sekali berkata demikian.

"Saudara saksi menjelaskan bahwa saya mengatakan 'jangan gitulah, Bang', mengatakan pada Yosua. Padahal itu tidak benar, saya tidak pernah mengatakan seperti itu," ucap Bharada E.

3. Arka Dilahirkan Putri Candrawathi
Susi sempat bersikeras bahwa anak bungsu Sambo dan Putri, Arka, merupakan anak kandung Putri. Susi berusaha meyakini hakim bahwa Arka benar anak kandung majikannya.

Namun belakangan ajudan Sambo, Daden Miftahul Haq, mengungkapkan bahwa Arka merupakan anak hasil adopsi. Mendengar pernyataan Daden, Susi pun mencabut keterangannya sendiri.

"Soal anak saya cabut," ujar Susi.

4. Sambo Sering di Rumah Saguling
Susi menyatakan Ferdy Sambo sering berada dan menginap di rumah Saguling. Hal ini lalu dibantah oleh Bharada E. Menurut Bharada E, Sambo justru lebih banyak berada di rumah Bangka. Hanya akhir pekan Sambo menuju rumahnya di Saguling.

"Sesuai faktanya, saudara FS ini lebih sering di Jalan Bangka, untuk Sabtu Minggu aja baru balik ke Saguling," ujarnya.

5. Lokasi Isolasi Mandiri
Rumah di Duren Tiga disebut Susi sebagai lokasi isolasi mandiri Sambo dan keluarga saat terkena Covid-19. Namun pernyataan itu dibantah Bharada E. Ia mengatakan Sambo tidak pernah diisolasi di Duren Tiga, melainkan di rumahnya yang berada di Jalan Bangka.

"Untuk isolasinya dilaksanakan di kediaman Bangka Yang Mulia, setelah saudara FS terkena covid setelah itu anaknya perempuan yang Datia kena Covid juga. Dan isolasinya juga di Jalan Bangka dan tidak pernah ada isolasi di Duren Tiga," jelas Bharada E.

Ajudan Sambo, Daden, juga sempat mengakui bahwa isolasi mandiri tidak dilakukan di Duren Tiga, melainkan di Jalan Bangka. Mendengar pernyataan itu, Susi pun mencabut keterangannya.

"Saya dulu pertama masuk di Duren Tiga. Saya cabut," ujar Susi.

6. Senjata Laras Panjang
Saat ditanya hakim, Susi mengaku tak pernah melihat senjata api laras panjang di mobil dari Magelang menuju Jakarta. Padahal, menurut Bharada E, senjata api itu berukuran cukup besar sehingga tak mungkin bila tak terlihat.

"Menurut saya saudara saksi melihat karena jelas banget cukup besar Yang Mulia, dan di mobil kan kita cuma berempat orang, dan pasti kelihatan," tegas Bharada E.

Susi menjadi salah satu saksi dari pihak Ferdy Sambo yang hadir memberikan keterangan dalam sidang dengan terdakwa Bharada E.

Dalam perkara ini, Bharada E didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.

Bharada E diduga melakukan tindak pidana pembunuhan berencana bersama-sama dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal (RR), dan Kuat Ma'ruf.

Atas perbuatannya tersebut, Bharada E didakwa melanggar Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. (*)


 Editor : Nab


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!

Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur

Tak Mempan Operasi Lokal, Pemulihan Sungai Kuantan Menunggu Perintah Langsung Presiden Prabowo

Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional Jelang HUT Ke-81 Kemerdekaan RI dari Posko NTT

Geliat Pacu Jalur Tak Berbekas di Kas Daerah: Potensi Pajak Hotel Rp1,44 M Menguap

Realisasi Retribusi Perikanan Baru 5,16 Persen, Pajak Sarang Walet Kuansing Masih Nol

Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!

Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur

Tak Mempan Operasi Lokal, Pemulihan Sungai Kuantan Menunggu Perintah Langsung Presiden Prabowo

Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional Jelang HUT Ke-81 Kemerdekaan RI dari Posko NTT

Geliat Pacu Jalur Tak Berbekas di Kas Daerah: Potensi Pajak Hotel Rp1,44 M Menguap

Realisasi Retribusi Perikanan Baru 5,16 Persen, Pajak Sarang Walet Kuansing Masih Nol

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kemenkop RI Beri Penghargaan Khusus Bupati Kasmarni, Satu-satunya Kepala Daerah di Riau
  • 2 Riau dan Sumbar Usul Tol Pekanbaru–Padang Lintasi Kuantan Singingi
  • 3 Kasus Tambang Emas Ilegal Kuansing: Ex-Legislator Jefriadi Ditangkap Jadi Pemodal
  • 4 Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!
  • 5 Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur
  • 6 Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno
  • 7 Tak Mempan Operasi Lokal, Pemulihan Sungai Kuantan Menunggu Perintah Langsung Presiden Prabowo
  • 8 Diduga Disusupi Anak Orang Mampu, Seleksi Sekolah Rakyat Kuansing Didesak Transparan
  • 9 Geliat Pacu Jalur Tak Berbekas di Kas Daerah: Potensi Pajak Hotel Rp1,44 M Menguap
Terkini +INDEKS

Pemko Pekanbaru Mulai Buka Layanan Perizinan di Empat Kecamatan

21 Agustus 2026
Manajemen Jamin Layanan Operasi hingga IGD RSD Madani Pekanbaru Berjalan Normal Usai Penggeledahan
21 Agustus 2026
Polres Pelalawan Pastikan Kasus Tambang Ilegal Kadus Kerumutan Tetap Lanjut Meski Ditangguhkan
21 Agustus 2026
Polda Riau Geledah RSD Madani Pekanbaru Selama 7 Jam, Ruang Manajemen Disisir Penyidik
21 Agustus 2026
Pemko Pekanbaru Janjikan Hadiah Umrah untuk Pemenang Lomba Tahfidz ASN
21 Agustus 2026
Telkomsel Liga Sang Juara Hadir di Sijunjung, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Digital Pendidikan
21 Agustus 2026
DPRD Pekanbaru Minta Pemko Tambah Alat Pemadam dan Edukasi Warga soal Karhutla
21 Agustus 2026
Diduga Minta Jatah Pemenang Proyek, Berkas Kasus Kadishub Siak Kembali Diserahkan ke Jaksa
21 Agustus 2026
Arus Deras Sungai Kuantan Seret Remaja 17 Tahun, Pencarian Hari Kedua Difokuskan 2 Kilometer ke Hilir
21 Agustus 2026
Kemenkop RI Beri Penghargaan Khusus Bupati Kasmarni, Satu-satunya Kepala Daerah di Riau
21 Agustus 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved