Komisi II DPRD Kuansing Jadwalkan Hearing dengan Pengelolah Kebun Sawit Sungkai
RIAUIN.COM- Komisi II DPRD Kuansing akan segera memanggil Jalunis pengelolah kebun sawit milik Pemda di Desa Perhentian Sungkai, Kecamatan Pucuk Rantau.
Pemanggilan tersebut terkait persoalan kebun yang selama ini dikelolah secara ilegal. Jalunis bukanlah pihak yang tepat untuk mengelolah aset milik pemerintahan daerah tersebut.
Bahkan, tak sesenpun dana hasil panen kebun sawit masuk ke kas daerah. Padahal, pertahun hasil kebun Pemda mencapai miliaran rupiah.
'Ketua DPRD telah memerintahkan Komisi II untuk segera memanggil Jalunis, akan segera kita hearing," kata Darmizar, Ketua Komisi II DPRD Kuansing kepada Riauin.com, Jumat malam (28/10/2022).
Kata dia, pemanggilan tersebut guna untuk mendengar langsung dari pengelolah siapa saja yang terlibat dan terindikasi menikmati hasil kebun milik Pemda tersebut. Setelah itu, sesuai hak dan kewenangan yang dimiliki oleh DPRD barulah ditentukan langkah selanjutnya.
Sementara itu, kemarin Jumat Wakil Ketua II DPRD Kuansing Jufrizal mengumpulkan semua pihak yang dianggap punya keterkaitan terhadap sawit kebun Pemda di Perhentian Sungkai. Pertemuan diadakan di rumah dinas Wakil DPRD.
Hadir dalam pertemuan itu, Camat Pucuk Rantau H Ali Apri, SPd, Penjabat (Pj) Kepala Desa Penghentian Sungkai H Adnan SPd, Direktur BUMDes Perhentian Sungkai Jalunis dan pihak KPH Singingi serta tokoh adat dan Ketua Pemuda Penghentian Sungkai.
Jufrizal mengaku diperintahkan Plt Bupati Kuansing Suhardiman Amby agar bisa mendengar semua permasalahan terkait kebun Pemda di Perhentian Sungkai itu. Dan bisa menjadi juru runding terkait pengelolaan kebun pemda itu ke depannya.
Sedangkan untuk hasil pertemuan itu, Jufrizal mengaku apa yang ia dengar dari Jalunis selaku pengelola kebun Pemda dan juga Direktur BUMDes itu, sudah salah dalam pengelolaannya. Dimana tidak adanya pemasukan untuk kas desa juga tidak membuat masyarakat sekitar merasakan manfaat dari hasil sawit kebun Pemda tersebut.
Dan oleh karenanya, pihak Desa Perhentian Sungkai dengan para tokohnya dipimpin oleh Camat Pucuk Rantau akan mengadakan rapat pada hari Selasa depan. Rapat itu untuk melakukan perombakan tata kelola hasil sawit kebun Pemda tersebut.
''Dari hasil pertemuan tadi, bersama kita dengar tata kelola hasil sawit dari kebun Pemda itu sudah salah kelola. Selasa depan dengan dipimpin Camat Pucuk Rantau pihak desa dan tokohnya akan rapat soal pengelolaan sawit kebun Pemda ini kedepannya,'' ujar Jufrizal.
Tidak hanya itu, Jufrizal juga yakin, Pemkab Kuansing dalam hal ini Plt Bupati akan mengeluarkan kebun Pemkab Kuansing dari kawasan hutan lindung Bukit Batabuh yang bermaksud “enclave''. Karena sudah diurus ke pihak kementerian terkait dan informasinya tinggal beberapa langkah lagi akan berhasil.
''Lagian upaya pak Plt Bupati dalam mengurus kebun Pemda Kuansing untuk keluar dari kawasan hutan lindung (Enclave) tampaknya akan membuahkan hasil,'' pungkas Jufrizal lagi.-hen
Berita Lainnya
Pemkab Kuansing MoU dengan UNPAS Hidupkan Kembali Universitas Islam Kuantan Singingi
Gibran Raka Buming Bakal Buka Pacu Jalur 2024
Dapat Laporan Warga, PUPR Kuansing Tinjau Jalan Rusak
Diskominfoss Survey Percepatan Penimbangan Balita Di Singingi Hilir
Disdikcapil Kuantan Singingi Terima Hibah Alat Perekaman KTP-el Mobile dari Pemprov Riau
Bupati Kuansing Intruksikan Stunting Ditangani Komprehensif
Pemkab Kuansing MoU dengan UNPAS Hidupkan Kembali Universitas Islam Kuantan Singingi
Gibran Raka Buming Bakal Buka Pacu Jalur 2024
Dapat Laporan Warga, PUPR Kuansing Tinjau Jalan Rusak
Diskominfoss Survey Percepatan Penimbangan Balita Di Singingi Hilir
Disdikcapil Kuantan Singingi Terima Hibah Alat Perekaman KTP-el Mobile dari Pemprov Riau
Bupati Kuansing Intruksikan Stunting Ditangani Komprehensif