• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Langkah Pasti Putra Kuansing di Korps Adhyaksa: Priandi Firdaus Bahar Resmi Jabat Kasidik Kejati Kepri
04 Juni 2026
Cek Kosong dan Dongkolnya Prabowo
04 Juni 2026
Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
02 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Singingi Hilir Salurkan Bantuan Pupuk ke Kelompok Tani
02 Juni 2026
Gagal Buli BBM, Sapi Pun Jadi
29 Mei 2026

  • Home
  • Kuantan Singingi

Pemkab Kuansing Beri Ruang Isi Minyak Subsidi Pakai Jerigen di SPBU

Redaksi

Rabu, 26 Oktober 2022 15:23:42 WIB
Cetak
Polisi Grebek Gudang Penimbun Minyak Subsidi

RIAUIN.COM- Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi memberi tenggang rasa kepada pelaku UKM, Pertanian dan industri kecil untuk membeli minyak bersubsidi di SPBU menggunakan jerigen. Namun pelaku UKM maupun industri kecil diminta untuk mengikuti syarat dan ketentuan.

Kendati telah diberi ruang, namun masih ada saja oknum yang nekad untuk melakukan penimbunan. Dan pembelian tidak mengikuti syarat yang telah ditentukan. Sehingga, kemarin, Selasa (25/10/2022) salah satu gudang minyak milik oknum warga Desa Sitorajo Kari digrebek polisi. Polisi berhasil menyita ratusan liter minyak bersubsidi.

Kepala Dinas Koperasi  Perdagangan dan Industri Kabupaten Kuansing Azhar Ali kepada Riauin.com mengapresiasi aparat penegak hukum untuk melakukan penindakan terhadap orang yang melakukan penumpukan BBM.

"Kita mendukung penuh kepada aparat kepolisian yang sudah melakukan penindakan terhadap orang yang melakukan penumpukan BBM, terutama BBM jenis subsidi maupun BBM yang diperbantukan, karena penumpukan ini jelas melanggar aturan yang ada, disamping itu penumpukan BBM ini juga akan menyebabkan kelangkaan minyak di lapangan," kata Azhar.

Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, kata Azhar, melalui Dinas Kopdagrin sudah memberi ruang kepada pelaku UKM, pertanian dan industri kecil untuk melakukan pembelian di SPBU menggunakan jerigen dengan syarat pembeliannya dilakukan pada malam hari dari pukul 22.00 sampai 22.30 dengan tetap mengutamakan penjualan kepada  konsumen yg menggunakan kenderaan.

Ruang ini diberikan untuk memudahkan masyarakat yang bertempat tinggal jauh dari SPBU untuk mendapatkan BBM. " Tujuan utama adalah memberikan kemudahan kepada masyarakat yang  bertempat tinggal jauh dari SPBU," ucapnya.

Namun, apabila terjadi pelanggaran dengan ketentuan yang ada maka  Dinas Kopdagrin akan memberikan surat teguran kepada pengelola SPBU yang nakal. "Kita juga akan langsung melaporkan kepada Pertamina untuk diberikan sanksi kepada SPBU bersangkutan,"tegas Azhar.

Sekedar diketahui, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kuantan Singingi melakukan penindakan terhadap Tindak Pidana kejahatan Minyak dan Gas (MIGAS) penyalahgunaan angkutan dan Niaga bahan bakar minyak yang disubsidi pemerintah di SPBU Sitorajo Kari Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuantan Singingi, Selasa (25/10/2022) Pukul 00.55 WIB.

Kapolres Kuansing AKBP Rendra Okhta Dinata melalui Kasat Reskrim AKP Linter Sihaloho menjelaskan bahwa sekitar pukul 20.00 WIB tim mendapatlan informasi dari masyarakat bahwa ada sebuah pondok yang diduga sering digunakan untuk menimbun BBM bersubsidi.

Kemudian tim mendatangi sebuah pondok yang diduga di jadikan tempat penimbunan bahan bakar minyak bersubsidi tersebut.

AKP Linter menyampaikan, sesampainya di lokasi ditemukan satu unit mobil merek kijang super warna biru BM 1187 KE dan sebuah pondok yang kondisi pintunya dalam keadaan terbuka.

"Penindakan didalam satu unit mobil di temukan 18 jeregen yang berisikan BBM bersubsidi yang terdiri dari 9 (sembilan) jeregen isi 32 (tiga puluh dua) liter pertalite dan 9 (sembilan) jeregen isi 32 (tiga puluh dua) liter bio solar serta ditemukan juga 10 (sepuluh) jeregen dalam keadaan kosong dan ditemukan juga 1 unit mesin robin (penyedot)," ujarnya Linter

Disekitar mobil tersebut ditemukan pula satu unit tengki modifikasi kapasitas kurang lebih 200 liter dalam keadaan kosong. Dilokasi itu ditemukan juga 31 jeregen kosong.

Kemudian sekitar pukul 20.45 Wib tim didampingi perangkat desa dan masyarakat sekitar melakukan penindakan di dalam pondok tersebut dan ditemukan 3 buah drum minyak dalam kondisi kosong dan 2 buah drum dalam kondisi berisikan solar serta ditemukan 1 buah pompa minyak,satu buah corong minyak warna biru ,4 buah selang.

Semua arang-barang bukti tersebut di bawa ke Mako Polres Kuansing untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Barang bukti yang berhasil diamankan 1 (satu) unit angkutan mobil toyota kijang super, 9 liter minyak pertalite jumlah 9 drigen masing-masing drigen berisi 32 liter dan 9 liter minyak solar jumlah 9 drigen masing-masing drigen berisi 32 liter," jarinya menjelaskan.

Sementara pelaku belum belum berhasil ditemukan. Saat ini, polisi tengah melakukan penyelidikan terhadap pelaku.

"Pelaku akan disangkakan pasal 55 Undang - Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda 60 miliar rupiah," tutup AKP Linter. -hen


 Editor : Hendrianto


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Usulan Integrasi Lahan Kuantan Singingi ke Program TORA Mulai Dipelajari

Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti

Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Singingi Hilir Salurkan Bantuan Pupuk ke Kelompok Tani

Ancaman El Nino, Pembakar Lahan di Kuansing Bakal Ditindak Tegas

Kebijakan Publik di Kuantan Singingi Diminta Selaras dengan Keadilan Sosial

Digitalisasi MTQ Riau, Kuansing Sediakan Akses Internet Gratis di Ruang Publik

Usulan Integrasi Lahan Kuantan Singingi ke Program TORA Mulai Dipelajari

Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti

Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Singingi Hilir Salurkan Bantuan Pupuk ke Kelompok Tani

Ancaman El Nino, Pembakar Lahan di Kuansing Bakal Ditindak Tegas

Kebijakan Publik di Kuantan Singingi Diminta Selaras dengan Keadilan Sosial

Digitalisasi MTQ Riau, Kuansing Sediakan Akses Internet Gratis di Ruang Publik

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
  • 2 Menkeu Purbaya: Ekonomi Kita Kuat, Jangan Percaya 'Ekonom TikTok'!
  • 3 Riau Hari Ini, Potensi Hujan Ringan Lokal Tanpa Peringatan Cuaca Ekstrem
  • 4 PLN Selidiki Gangguan Kelistrikan, Sejumlah Wilayah di Sumbagut Terdampak Padam
  • 5 Guncangan Sesaat Demi Posisi Tawar Sawit yang Lebih Kuat
  • 6 ASN Kuansing Nyambi Bertani, Cuan Rp 31 Juta Modal Dua Jam Sehari
  • 7 Pusat Tolak Cabut Izin PT Wanasari, Humas: Jangan Cari-Cari Kesalahan
  • 8 Dishub Pekanbaru Kerahkan Tiga Regu Patroli Amankan U-Turn
  • 9 Pospera Riau Apresiasi Langkah Polda Riau Pidanakan PT MM
Terkini +INDEKS

Sekwan DPRD Riau Evaluasi Pejabat Baru, Penempatan Jabatan Belum Permanen

05 Juni 2026
Legalisasi Tambang Rakyat Kuansing Terkendala Aturan, Biaya Pascatambang Jadi Sorotan Ketua DPRD Riau
04 Juni 2026
PHR Gelar RUPST Tahun Buku 2025, Perkuat Kemandirian Energi dan Kinerja Berkelanjutan
04 Juni 2026
Pemko Pekanbaru Siapkan 48 Kegiatan Sosial untuk Warga Jelang Hari Jadi
04 Juni 2026
Pemko Pekanbaru Uji Efisiensi dan Ketepatan Waktu Bus Listrik
04 Juni 2026
BRK Syariah Gandeng Wakaf Warrior, Perluas Pengembangan Wakaf Uang ke Jakarta
04 Juni 2026
Kesaksian Dani M Nursalam, Komitmen Rp 1 Miliar untuk Abdul Wahid Kandas karena OTT
04 Juni 2026
Kecamatan di Pekanbaru Diwajibkan Normalisasi 200 Meter Drainase Saban Hari
04 Juni 2026
Disdik Riau Larang Sekolah Manipulasi Data dan Pungli dalam Penerimaan Murid Baru
04 Juni 2026
Desa Rawan Karhutla di Kampar Diinstruksikan Bangun Waduk Darurat
04 Juni 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved