• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Selesai Bertugas di Pemkab Kuansing, Trian Zulhadi Kembali Mengajar di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau
29 Agustus 2026
Pacu Jalur, Adat, dan Kesejahteraan: Rekomendasi Konkret untuk Pemkab Kuansing
28 Agustus 2026
Sempat Minta Maaf, Polda Sitanggang Kini Sanggah Pamer Tuak di Pacu Jalur
27 Agustus 2026
Kasus Darwis vs Polda Sitanggang: Kuasa Hukum Minta Jangan Seret Sentimen Antardaerah
27 Agustus 2026
Dinilai Noda Tradisi dan Lempar Hinaan di Medsos, Polda Sitanggang Dilaporkan ke Polres Kuansing Jumat Esok
27 Agustus 2026

  • Home
  • CSR

Telkomsel Dorong Upaya Kolaboratif Berkelanjutan untuk Jaga Kelestarian Lingkungan Hidup

Redaksi

Sabtu, 22 Oktober 2022 17:47:46 WIB
Cetak
Telkomsel berkolaborasi dengan PlusTik yang berfokus pada waste management mendaur ulang hasil limbah kartu perdana yang berbahan material plastik menjadi new non single use product.

RIAUIN.COM - Mempertegas posisinya sebagai leading digital telco company di Indonesia, Telkomsel berkomitmen untuk selalu hadir terdepan dalam menghadirkan dampak positif bagi bangsa melalui berbagai inovasi perusahaan yang mengedepankan proses bisnis berkelanjutan (sustainable business) melalui pemanfaatan seluruh aset teknologi terdepan dan ekosistem digital yang dimiliki. 

Penerapan bisnis berkelanjutan turut menjadi perhatian utama Telkomsel pada setiap proses bisnis yang dijalankan, karena diperlukan usaha yang terus-menerus dengan skala berimbang dan proporsional guna menjamin masa depan lingkungan hidup dan manusia secara harmonis. Untuk mengukuhkan komitmen tersebut, Telkomsel kini menghadirkan program tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR) yang bertajuk “Telkomsel Jaga Bumi”.

Telkomsel Jaga Bumi merupakan salah satu program inisiatif CSR yang Telkomsel hadirkan untuk membuka peluang bagi seluruh masyarakat Indonesia agar dapat terlibat langsung dalam menjaga kelestarian dan masa depan bumi melalui upaya-upaya kolaboratif, sekaligus mendukung program pembangunan berkelanjutan pemerintah Indonesia. Inisiatif tersebut juga menjadi langkah konkrit Telkomsel sebagai pelaku industri yang menerapkan prinsip berkelanjutan yang mengacu pada prinsip environment, social and governance (ESG) pada setiap proses bisnis perusahaan. Sebagai langkah awal, Telkomsel berfokus pada isu pengelolaan waste management dengan menjalin kolaborasi bersama platform PlusTik untuk mendaur ulang hasil limbah kartu perdana yang berbahan material plastik seperti kemasan kartu perdana dan cangkang simcard menjadi new non single use product, di antaranya smartphone holder dan pavement blocks.

Vice President Corporate Communications Telkomsel Saki Hamsat Bramono mengatakan, “Di tengah kemajuan teknologi yang begitu pesat, Indonesia masih terus dihadapi oleh permasalahan lingkungan yang mengancam kehidupan di masa depan. Diperlukannya collective actions, melalui upaya dan kolaborasi antara seluruh stakeholder dalam mengimplementasikan strategi dan solusi untuk mencapai tujuan bersama tersebut. Telkomsel sebagai salah satu pelaku industri di Indonesia yang memiliki komitmen dalam menjalankan bisnis secara seimbang dan berkelanjutan turut berperan aktif melalui inisiatif Telkomsel Jaga Bumi dalam mendukung upaya dalam mengurangi dampak akibat dari masalah lingkungan.

Saki lebih lanjut menjelaskan “Salah satunya yang menjadi perhatian Telkomsel adalah permasalahan atas dampak pengelolaan sampah plastik. Dimana berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) 2021 dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyebutkan bahwa pada tahun 2021 total sampah plastik Indonesia mencapai 11,6 juta ton, atau sampah plastik menyumbang sebesar 17 persen dari total sampah nasional yang mencapai 68,5 juta ton[1]. Melalui aksi kolaboratif bersama PlusTik, Telkomsel mengambil langkah terdepan untuk menghadirkan solusi atas persoalan limbah plastik di Indonesia. Upaya ini sekaligus menjadi langkah Telkomsel dalam membantu pemerintah, sekaligus dukungan terhadap pembangunan berkelanjutan yang menjadi salah satu pembahasan utama pada forum G20.”

Founder dan CEO PlusTik Reza Hasfinanda menyampaikan, “Kami sangat senang sekali ketika Telkomsel mengajak PlusTik berkolaborasi untuk mengurus sampah plastik, terutama sampah bermateri plastik dari produk Telkomsel sendiri yaitu limbah hasil kemasan dan cangkang kartu perdananya. Sementara yang lain sibuk menyelesaikan masalah botol plastik, kolaborasi ini menunjukkan bahwa Telkomsel benar-benar peduli dan bertanggung jawab terhadap sampah plastik yang mereka hasilkan.”

Melalui kolaborasi bersama PlusTik dalam permasalahan waste management, Telkomsel berupaya menghadirkan solusi untuk setiap limbah plastik yang dihasilkan dari kartu perdana bekas pakai, baik itu kemasan maupun cangkang simcard dari Telkomsel dan seluruh provider yang ada di mitra outlet reseller Telkomsel akan didaur ulang menjadi new non single use product. Telkomsel terlebih dahulu akan mengumpulkan dan mendata jumlah sampah plastik dari limbah kartu perdana bekas pakai maupun yang berhasil dikumpulkan pada setiap periode tertentu. Sampah plastik tersebut kemudian akan diambil oleh PlusTik untuk didaur ulang menjadi sejumlah produk seperti smartphone holder dan pavement blocks.

Smartphone holder hasil daur ulang akan didistribusikan kembali ke outlet-outlet reseller dan dapat digunakan untuk smartphone yang mereka display. Kemudian untuk produk pavement blocks yang dihasilkan akan digunakan oleh Telkomsel sebagai bahan material untuk kebutuhan renovasi maupun pembangunan fasilitas gedung baru di masa mendatang. Dengan langkah tersebut, Telkomsel mengaplikasikan konsep circular economy dalam program waste management tersebut, dengan menggunakan sumber daya, bahan baku maupun produk yang bisa dipakai ulang selama mungkin, dan menghasilkan sampah atau limbah seminimal mungkin.

PlusTik sendiri merupakan sebuah startup yang mempunyai tujuan untuk mengurangi sampah plastik rendah nilai tanpa dipilah dari tempat pembuangan akhir (TPA) dan menggunakan sampah plastik rendah nilai tersebut untuk dijadikan barang baru yang tidak sekali pakai. PlusTik kini beroperasi di TPA Galuga Bogor dan mengambil sampah plastik rendah nilai hingga 5 ton perharinya.

Upaya Telkomsel dalam menghadirkan inovasi dan proses bisnis yang berkelanjutan guna menjaga kestabilan lingkungan hidup nantinya akan terus dikembangkan untuk sejumlah solusi permasalahan yang berdampak pada lingkungan. Setidaknya akan ada dua inisiatif lainnya yang dalam waktu dekat akan turut diimplementasikan sebagai bagian dari program Telkomsel Jaga Bumi. Kedua inisiatif tersebut di antaranya berkaitan dengan upaya penyeimbangan nilai emisi (carbon offset) dan digitalisasi kawasan hutan mangrove.

“Telkomsel Jaga Bumi menjadi salah satu bukti bahwa setiap proses bisnis yang berjalan di Telkomsel dapat beriringan dengan upaya pelestarian lingkungan yang tidak boleh dikesampingkan. Melalui upaya-upaya ini, kami berharap dapat menjadi motor penggerak bagi banyak perusahaan di Indonesia untuk menciptakan proses bisnis yang seimbang dan berkelanjutan dengan terus mengedepankan kepedulian terhadap lingkungan. Kami ingin mendorong seluruh masyarakat untuk bergerak bersama Telkomsel, mari bantu jaga bumi demi keberlangsungan masa depan kita semua,” pungkas Saki. (rilis)

 


 Editor : Nab


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

CSR Sawit untuk Swasembada Daging, Peluang Emas Kuansing

Belajar Kimia Jadi Lebih Menyenangkan, Saat Guru Makin Seru

Kiat PHR Ajak Warga Bijak Kelola Sampah Menjadi Bernilai Ekonomi

APR Bersama 12 Mitra Pamerkan Produk Viscose-Rayon Berkelanjutan di Indo Intertex-Inatex 2023

Kemenparekraf dan APR Gandeng API Riau Latih 30 UMKM Fesyen

Diskopindag Kuansing Minta PT RAPP Bina Pelaku UKM Pembuat Sepatu

CSR Sawit untuk Swasembada Daging, Peluang Emas Kuansing

Belajar Kimia Jadi Lebih Menyenangkan, Saat Guru Makin Seru

Kiat PHR Ajak Warga Bijak Kelola Sampah Menjadi Bernilai Ekonomi

APR Bersama 12 Mitra Pamerkan Produk Viscose-Rayon Berkelanjutan di Indo Intertex-Inatex 2023

Kemenparekraf dan APR Gandeng API Riau Latih 30 UMKM Fesyen

Diskopindag Kuansing Minta PT RAPP Bina Pelaku UKM Pembuat Sepatu

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Selesai Bertugas di Pemkab Kuansing, Trian Zulhadi Kembali Mengajar di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau
  • 2 Menhut Raja Juli Elak Pertanyaan soal Selisih Uang Suap Bupati Kuansing
  • 3 Pacu Jalur, Adat, dan Kesejahteraan: Rekomendasi Konkret untuk Pemkab Kuansing
  • 4 Satpol PP Pekanbaru Siap Ambil Tindakan Tegas Terhadap Pedagang Bandel di Jalan Teratai
  • 5 PBK Sepakati Penyelesaian Lintas Hukum: Adat Jalan, Pidana Lanjut
  • 6 Sempat Minta Maaf, Polda Sitanggang Kini Sanggah Pamer Tuak di Pacu Jalur
  • 7 Kasus Darwis vs Polda Sitanggang: Kuasa Hukum Minta Jangan Seret Sentimen Antardaerah
  • 8 Dinilai Noda Tradisi dan Lempar Hinaan di Medsos, Polda Sitanggang Dilaporkan ke Polres Kuansing Jumat Esok
  • 9 Pemko Pekanbaru Bebaskan Lahan Kantor Camat Bukit Raya untuk Atasi Macet Kaharuddin Nasution
Terkini +INDEKS

Selesai Bertugas di Pemkab Kuansing, Trian Zulhadi Kembali Mengajar di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau

29 Agustus 2026
Cegah Modus Buka Lahan Murah, Polda Riau Perketat Patroli Areal Bekas Terbakar
29 Agustus 2026
Krisis Air Hambat Pemadaman Karhutla 642 Hektare di Terusan Pelalawan
29 Agustus 2026
BGN Beri Waktu 10 Hari Lengkapi Administrasi KPM, Operasional 15 SPPG MBG Riau Dihentikan Sementara
29 Agustus 2026
Ancaman Karhutla Meningkat, 265 Hotspot Terdeteksi di Riau
29 Agustus 2026
YBM PLN UPT Pekanbaru Salurkan Voucher BBM untuk Pahlawan Keluarga
29 Agustus 2026
Disbudpar Pekanbaru Siapkan Rapat Pembatasan Aktivitas Luar Ruangan Imbas Karhutla
29 Agustus 2026
Menhut Raja Juli Elak Pertanyaan soal Selisih Uang Suap Bupati Kuansing
29 Agustus 2026
Pemprov Riau Boyong Tribun Pekanbaru Award 2026 Lewat Transformasi Digital
29 Agustus 2026
Penebangan Kayu Ilegal di Konsesi PT Arara Abadi Disergap Patroli
29 Agustus 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved