• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Riau dan Sumbar Usul Tol Pekanbaru–Padang Lintasi Kuantan Singingi
20 Agustus 2026
Kasus Tambang Emas Ilegal Kuansing: Ex-Legislator Jefriadi Ditangkap Jadi Pemodal
19 Agustus 2026
Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!
19 Agustus 2026
Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur
19 Agustus 2026
Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno
17 Agustus 2026

  • Home
  • Nasional

Daftar Senjata Aparat di Kanjuruhan Dibeberkan TGIPF, Termasuk Gas Air Mata Kadaluarsa

Redaksi

Selasa, 18 Oktober 2022 05:30:03 WIB
Cetak
Foto: CNNIndonesia

RIAUIN.COM - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan Malang yang dipimpin Menko Polhukam Mahfud MD telah menyerahkan laporan akhir mereka ke Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat (14/10) siang.

Dalam Tragedi Kanjuruhan itu setidaknya ada 132 orang yang mayoritas suporter Arema FC atau Aremania tewas karena berdesak-desakan ingin keluar setelah penembakan gas air mata oleh polisi. Mahfud mengatakan TGIPF menyimpulkan gas air mata memanglah sebagai pemicu utama kepanikan berujung tragedi itu.

"Yang mati dan cacat serta sekarang kritis dipastikan setelah terjadi desak-desakan setelah gas air mata yang disemprotkan," kata Mahfud dalam jumpa pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat siang.

"Adapun peringkat keterbahayaan racun dari gas itu sedang diperiksa oleh BRIN [Badan Riset dan Inovasi Nasional]," tambahnya.

Meskipun demikian, dia menegaskan apapun hasil temuan BRIN itu tak akan mengurangi kesimpulan tim yang terdiri dari tokoh-tokoh lintas sektor itu.

"Tetapi apapun hasil pemeriksaan dari BRIN itu tidak bisa mengurangi kesimpulan bahwa kematian massal itu terutama karena gas air mata," kata Mahfud dikutip dari cnnindonesia.

Dalam laporan lengkap TGIPF yang didapat, Senin (17/10), disebutkan daftar senjata atau perlengkapan yang digunakan aparat gabungan dalam pengamanan laga Arema FC versus Persebaya kala itu.

Daftar senjata gas air mata itu diperoleh tim dari keterangan Satuan Brigade Mobil Polda Jatim. TGIPF juga mendapat pengakuan dari kepolisian mengenai penembakan gas air mata.

"Semua gas gun ditembakkan oleh Brimob dan Sabhara (dalmas) pada saat pertandingan Arema vs Persebaya, namun yang ditemukan paling banyak ditembakkan adalah gas gun tipe Anti Riot Infinity Caliber 37/38 mm," dikutip dari dokumen hasil temuan TGIPF Tragedi Stadion Kanjuruhan.

Dokumen itu mencatat enam senjata gas air mata yang disiapkan kepolisian untuk pengamanan pertandingan lanjutan Liga 1 tersebut.

Pertama, Flash Ball Verney Carbon Super Pro Kaliber 44 mm dengan amunisi gas air mata MU53-AR A1.

Lalu ada Anti Riot Infinity Caliber 37/38 mm dengan amunisi gas air mata CS Smoke dan CS Powder. Laras Licin Popor Kayu Kaliber 38 mm juga disiapkan dengan amunisi gas air mata MU24-AR CS Powder.

Selain itu, ada Shoebil Kaliber 38 mm dengan amunisi gas air mata MU24-AR CS Powder. Polisi juga menyiapkan Flashball Maxi Kaliber 44 mm dengan amunisi gas air mata MU53-AR.

Ada pula Anti Riot AGL NARM Kaliber 38 mm dengan amunisi gas air mata Verney Ammo.

"Jarak tembak gas gun antara 20 sampai dengan 50 meter... Jenis gas air mata yang dipakai adalah jenis powder dan smoke," demikian keterangan Satbrimob Polda Jatim dikutip dari laporan TGIPF tersebut.

Sementara itu berdasarkan keterangan dari jajaran Polres Malang, TGIPF menyatakan mereka memberi penjelasan: "Kapolres Malang, Wakapolres Malang dan Kabag Ops tidak pernah memerintahkan untuk menembakan gas air mata."

Polres Malang kepada TGIPF menyatakan perintah penggunaan gas air mata berasal dari Komandan Kompi (Danki) Brimob dan kasat Sabhara, dan terdapat diskresi anggota untuk memecah suporter.

Selain itu, jajaran Polres Malang kepada TGIPF menyatakan tidak mengetahui soal aturan FIFA yang melarang membawa/menggunakan gas air mata.

TGIPF Tragedi Kanjuruhan pun mengumpulkan sejumlah gas air mata sebagai barang bukti. Bukti-bukti itu diperoleh dari Satbrimob Polda jatim, Sabhara, penonton, dan Komnas HAM.

"Ditemukan selongsong munisi gas air mata yang sudah expired (kedaluwarsa) yang masih dalam proses penelitian laboratorium untuk mengetahui dampak gas air mata yang kadaluwarsa terhadap kesehatan," demikian pernyataan TGIPF pada bab analisis di laporan tersebut. (*)


 Editor : Nab


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!

Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur

Tak Mempan Operasi Lokal, Pemulihan Sungai Kuantan Menunggu Perintah Langsung Presiden Prabowo

Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional Jelang HUT Ke-81 Kemerdekaan RI dari Posko NTT

Geliat Pacu Jalur Tak Berbekas di Kas Daerah: Potensi Pajak Hotel Rp1,44 M Menguap

Realisasi Retribusi Perikanan Baru 5,16 Persen, Pajak Sarang Walet Kuansing Masih Nol

Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!

Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur

Tak Mempan Operasi Lokal, Pemulihan Sungai Kuantan Menunggu Perintah Langsung Presiden Prabowo

Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional Jelang HUT Ke-81 Kemerdekaan RI dari Posko NTT

Geliat Pacu Jalur Tak Berbekas di Kas Daerah: Potensi Pajak Hotel Rp1,44 M Menguap

Realisasi Retribusi Perikanan Baru 5,16 Persen, Pajak Sarang Walet Kuansing Masih Nol

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kemenkop RI Beri Penghargaan Khusus Bupati Kasmarni, Satu-satunya Kepala Daerah di Riau
  • 2 Riau dan Sumbar Usul Tol Pekanbaru–Padang Lintasi Kuantan Singingi
  • 3 Kasus Tambang Emas Ilegal Kuansing: Ex-Legislator Jefriadi Ditangkap Jadi Pemodal
  • 4 Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!
  • 5 Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur
  • 6 Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno
  • 7 Tak Mempan Operasi Lokal, Pemulihan Sungai Kuantan Menunggu Perintah Langsung Presiden Prabowo
  • 8 Diduga Disusupi Anak Orang Mampu, Seleksi Sekolah Rakyat Kuansing Didesak Transparan
  • 9 Geliat Pacu Jalur Tak Berbekas di Kas Daerah: Potensi Pajak Hotel Rp1,44 M Menguap
Terkini +INDEKS

Pemko Pekanbaru Mulai Buka Layanan Perizinan di Empat Kecamatan

21 Agustus 2026
Manajemen Jamin Layanan Operasi hingga IGD RSD Madani Pekanbaru Berjalan Normal Usai Penggeledahan
21 Agustus 2026
Polres Pelalawan Pastikan Kasus Tambang Ilegal Kadus Kerumutan Tetap Lanjut Meski Ditangguhkan
21 Agustus 2026
Polda Riau Geledah RSD Madani Pekanbaru Selama 7 Jam, Ruang Manajemen Disisir Penyidik
21 Agustus 2026
Pemko Pekanbaru Janjikan Hadiah Umrah untuk Pemenang Lomba Tahfidz ASN
21 Agustus 2026
Telkomsel Liga Sang Juara Hadir di Sijunjung, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Digital Pendidikan
21 Agustus 2026
DPRD Pekanbaru Minta Pemko Tambah Alat Pemadam dan Edukasi Warga soal Karhutla
21 Agustus 2026
Diduga Minta Jatah Pemenang Proyek, Berkas Kasus Kadishub Siak Kembali Diserahkan ke Jaksa
21 Agustus 2026
Arus Deras Sungai Kuantan Seret Remaja 17 Tahun, Pencarian Hari Kedua Difokuskan 2 Kilometer ke Hilir
21 Agustus 2026
Kemenkop RI Beri Penghargaan Khusus Bupati Kasmarni, Satu-satunya Kepala Daerah di Riau
21 Agustus 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved