Tak Hanya Korban, Pemain Arema hingga Tim Medis Masih Trauma Tragedi Kanjuruhan
RIAUIN.COM - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebut banyak pihak yang masih trauma atas Tragedi Kanjuruhan 1 Oktober lalu. Tragedi tersebut menelan 132 nyawa dan lebih dari 500 orang luka-luka.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan beberapa di antaranya yang mengalami trauma adalah korban yang merupakan suporter dan keluarganya, pemain Arema FC sampai medis.
"Trauma ini kan bukan hanya pada korban tapi pemain Arema juga trauma, tenaga medis juga begitu," kata Anam di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, hari ini, Kamis (13/10).
Oleh sebab itu, kata Anam, Komnas HAM mendesak Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) untuk turut bertanggung jawab terhadap pemulihan trauma korban (trauma healing) tragedi Kanjuruhan 1 Oktober lalu.
Anam menyebut hal itu disampaikan pihaknya saat memeriksa Ketua Umum PSSI Mochamad Irawan atau Iwan Bule dan jajarannya pada Kamis (13/10).
"Tadi kami meminta kepada PSSI juga berkomitmen akan memberikan trauma healing sebagai bagian dari pemulihan," ujarnya dikutip dari cnnindonesia.
Anam berkata PSSI menerima masukan tersebut. Namun, menurutnya komitmen itu harus terus diawasi.
"Ini kan baru komitmen, nanti kita ukur dulu komitmennya," kata dia.
Diketahui, Tragedi Kanjuruhan bermula saat polisi menembakkan gas air mata kepada para penonton sepak bola. Polisi mengklaim gas air mata itu ditembakkan untuk melerai kerusuhan di para pendukung Arema yang kecewa dan turun ke lapangan untuk menemui tim dan ofisial.
Gas air mata itu ditembakkan tidak hanya kepada para suporter di lapangan, tetapi juga terhadap penonton di tribun sehingga membuat massa panik. Penonton pun berlarian dan berdesak-desakan menuju pintu keluar.
Banyak di antaranya yang sesak nafas dan terinjak-injak. Setidaknya lebih dari 132 orang dilaporkan tewas dengan ratusan lainnya luka-luka akibat kerusuhan tersebut. (*)
Berita Lainnya
Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!
Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur
Tak Mempan Operasi Lokal, Pemulihan Sungai Kuantan Menunggu Perintah Langsung Presiden Prabowo
Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional Jelang HUT Ke-81 Kemerdekaan RI dari Posko NTT
Geliat Pacu Jalur Tak Berbekas di Kas Daerah: Potensi Pajak Hotel Rp1,44 M Menguap
Realisasi Retribusi Perikanan Baru 5,16 Persen, Pajak Sarang Walet Kuansing Masih Nol
Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!
Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur
Tak Mempan Operasi Lokal, Pemulihan Sungai Kuantan Menunggu Perintah Langsung Presiden Prabowo
Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional Jelang HUT Ke-81 Kemerdekaan RI dari Posko NTT
Geliat Pacu Jalur Tak Berbekas di Kas Daerah: Potensi Pajak Hotel Rp1,44 M Menguap
Realisasi Retribusi Perikanan Baru 5,16 Persen, Pajak Sarang Walet Kuansing Masih Nol