Gaduh Sirup Paracetamol Picu Lonjakan Kasus Gagal Ginjal, Ini Temuan BPOM
RIAUIN.COM - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) ikut menanggapi gaduh sirup paracetamol atau obat batuk menyebabkan 69 anak di Gambia, Afrika Barat, meninggal dunia. Seperti diketahui, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebelumnya mengidentifikasi empat obat yang diduga menjadi 'biang kerok' puluhan anak meninggal.
Bukan tanpa sebab, empat obat tersebut diketahui terkontaminasi dietilen glikol dan etilen glikol. Apakah keempat obat tersebut beredar di Indonesia?
"Sirup obat untuk anak yang disebutkan dalam informasi dari WHO, terdiri dari Promethazine Oral Solution, Kofexmalin Baby Cough Syrup, Makoff Baby Cough Syrup, dan Magrip N Cold Syrup. Keempat produk tersebut diproduksi oleh Maiden Pharmaceuticals Limited, India," jelas BPOM RI dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom Rabu (12/10/2022) dikutip dari detik.
"Berdasarkan penelusuran BPOM, keempat produk tersebut tidak terdaftar di Indonesia dan hingga saat ini produk dari produsen Maiden Pharmaceutical Ltd, India tidak ada yang terdaftar di BPOM," sambung BPOM.
Meski begitu, BPOM memastikan akan terus memantau perkembangan produk sirup obat yang terkontaminasi di Gambia. Disebutkan, BPOM akan terus melakukan komunikasi dengan WHO dan otoritas obat negara lainnya.
Di sisi lain, BPOM meminta masyarakat untuk tidak panik dan ikut resah menanggapi pemberitaan kasus gagal ginjal di Gambia. Adapun kekhawatiran kontaminasi obat bisa langsung ditanyakan melalui apoteker, dokter, dan tenaga kesehatan lainnya. (*)
Berita Lainnya
Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!
Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur
Tak Mempan Operasi Lokal, Pemulihan Sungai Kuantan Menunggu Perintah Langsung Presiden Prabowo
Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional Jelang HUT Ke-81 Kemerdekaan RI dari Posko NTT
Geliat Pacu Jalur Tak Berbekas di Kas Daerah: Potensi Pajak Hotel Rp1,44 M Menguap
Realisasi Retribusi Perikanan Baru 5,16 Persen, Pajak Sarang Walet Kuansing Masih Nol
Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!
Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur
Tak Mempan Operasi Lokal, Pemulihan Sungai Kuantan Menunggu Perintah Langsung Presiden Prabowo
Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional Jelang HUT Ke-81 Kemerdekaan RI dari Posko NTT
Geliat Pacu Jalur Tak Berbekas di Kas Daerah: Potensi Pajak Hotel Rp1,44 M Menguap
Realisasi Retribusi Perikanan Baru 5,16 Persen, Pajak Sarang Walet Kuansing Masih Nol