• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
20 Juli 2026
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
15 Juli 2026
KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
14 Juli 2026
Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
13 Juli 2026
Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
13 Juli 2026

  • Home
  • Riau

ARIMBI Temukan Hutan Suaka Margasatwa di Kerumutan Dirambah

Redaksi

Ahad, 09 Oktober 2022 16:38:07 WIB
Cetak
Perambahan hutan di SM Karumutan/foto:screenshoot

RIAUIN.COM - Laporan warga Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, Riau, pada Yayasan Anak Rimba Indonesia (ARIMBI) Kamis (6/10/22) di bilangan jalan Durian Kota Pekanbaru (Kantor Rembuk ARIMBI) mengungkap bahwa hutan Suaka Margasatwa Kerumutan luluh lantak oleh perambah hutan.

Atas laporan warga ini, Kepala Suku ARIMBI Mattheus, membentuk tim survei guna menindaklanjuti laporan warga tersebut.

“Tim yang terdiri dari tiga orang termasuk saya diberangkatkan dari kota Pekanbaru pada Jumat (7/10/22) menuju Teluk Meranti,” kata Mattheus, Minggu (9/10/2022).

Tim sampai di Teluk Meranti, kata Mattheus sekira jam 15.00 langsung mencari transportasi laut (speed boat) untuk menelusuri sungai Kerumutan sore itu.

BACA JUGA
  • Pendaftaran Diperpanjang, Ujian Calon Anggota PWI Riau Dilaksanakan 3 November 2024
  • Daftar Barang Bermerek yang Diamankan Penyidik dari MS Terkait SPPD Fiktif di DPRD Riau
  • Wanita Cantik MS Serahkan Barang-barang Bermerek Senilai Rp 395 Juta Pemberian Muflihun ke Penyidik Polda Riau

"Namun nahkoda speed boat keberatan berangkat karena takut perambah hutan kalau malam dapat mengancam jiwa tim," kata Mattheus.

Alhasil, tim memutuskan berangkat jam 7.00 pagi Sabtu (8/10) dari dermaga wisata Kampung Bono. Keberangkatan tim sempat terhalang karena cuaca buruk.

"Demi membuktikan kata warga dan kecintaan ARIMBI dalam menjaga kelestarian lingkungan (hutan) dan peduli pada hewan yang ada dalam hutan Suaka Margasatwa Kerumutan, kami memutuskan berangkat walau langit hitam.

"Alhamdulillah saat boat berada di tengah Sungai Kampar cuaca berubah terang. Kita melanjutkan penelusuran,” ulas Mattheus.

Baru masuk Sungai Kerumutan sekitar 1 Kilometer (Km) dari Sungai Kampar, tim sudah melihat kegiatan pembalakan liar yang dilakukan sejumlah orang.

"Kita belum menyinggahi mereka. Tim terus menelusuri ke hulu sungai, alhasil terpantau ada 3 lokasi pembalakan yang sedang jalan dan belasan bekas pembalakan sebelumnya terpantau masih baru,” ujarnya.

Artinya, masih kata Mattheus, banyak terjadi pembalakan selama ini di dalam lokasi hutan Suaka Margasatwa Kerumutan, lalu pertanyaannya kemana aparat keamanan dan BKSDA?

"Di depan hidung pembalakan terjadi. Anggaran mereka menjaga hutan Suaka Margasatwa Kerumutan selama ini kemana?,” Mattheus bertanya.

Dikatakan Mattheus, Hutan Suaka Margasatwa Kerumutan ditunjuk melalui Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor 350/Kpts/II/6/1979 tanggal 6 Juni 1979. Luasnya 120.000 Ha dan terletak di  0 10 LU 010 LS dan 10240-10206 BT.

Secara administrasi pemerintahan SM Kerumutan berada di Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Indragiri Hulu dan Kabupaten Indragiri Hilir.

“Berdasarkan pengelolaan wilayah kerja Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Riau, Suaka Margasatwa Kerumutan berada di wilayah kerja Bidang Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah I yang dibantu oleh Seksi Konservasi Wilayah I, nah mereka-mereka ini kemana?,” tanya Mattheus heran.

Terkait potensi jasa lingkungan ujarnya, SM Kerumutan menyimpan potensi untuk dilakukan kegiatan wisata alam terbatas dengan memanfaatkan keanekaragaman hayati di dalam Suaka Margasatwa Kerumutan juga terdapat susur sungai dan juga pengamatan satwa liar pada lokasi-lokasi tertentu.

“Kini kalau mau berwisata menelusuri Suaka Margasatwa Kerumutan maka pengunjung akan disajikan perambah dengan hutan yang sudah gundul dan hewan-hewan yang ada didalamnya sangat sulit ditemukan,” tegasnya.

Padahal kata Mattheus potensi kawasan SM Kerumutan ada berbagai hewan (Fauna) seperti Harimau Sumatera, Harimau Dahan, Beruang Madu, Kera Ekor Panjang, Owa, Burung Enggang dan Kuntul maupun berbagai macam tumbuhan (Flora) seperti Punak, Balam, Sagu Hutan, Gerunggang, Bintangur dan Resak.

"Kini semua itu sangat susah ditemukan apalagi kayu yang berdiameter diatas 20 Up," sambungnya.

Kalau dilihat tugas pokok dan fungsi Bidang Konservasi Sumber Daya Alam jelas Mattheus, diatur oleh peraturan menteri lingkungan hidup dan kehutanan Republik Indonesia Nomor P.8/Menlhk/Setjen/otl.0/1/2016 yaitu tentang organisasi dan tata kerja unit pelaksana teknis konservasi sumber daya alam.

“Walau saat ini diganti dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2022 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, maka tugas pokok Balai Besar Konservasi Sumber Daya Riau (BBKSDA Riau) tupoksi tugasnya masih bertanggung jawab terhadap wilayah kerjanya,” paparnya.

Mattheus menambahkan, dalam menyelenggarakan pengelolaan konservasi sumber daya alam dan ekosistemnya di hutan suaka margasatwa, dapat melaksanakan upaya konservasi tumbuhan dan satwa liar yang dilindungi oleh Undang-undang.

“Untuk melaksanakan tugas pokoknya BBKSDA Riau mempunyai fungsi inventarisasi potensi, penataan kawasan dan penyusunan rencana suaka margasatwa dalam melaksanakan perlindungan dan pengamanan kawasan, pemeliharaan batas suaka margasatwa,” katanya.

"Karena terus terjadi pembalakan liar tersebut ARIMBI meminta Menteri LHK, Siti Nurbaya Bakar untuk mengevaluasi anggotanya (BKSDA)," tutupnya.***


 Editor : Effendi Rusli
Kata Kunci riau


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Realisasi Cek Kesehatan Gratis Baru 18,5 Persen, Pemprov Riau Kejar Target Nasional

Antisipasi Musim Kemarau, Riau Terbitkan Maklumat Cegah Karhutla

Pemprov Riau Jajaki Obligasi Daerah Guna Tutup Defisit Pembiayaan Pembangunan

Kasus Kericuhan di DPRD Riau Masuk Tahap Pemeriksaan, Bk Siapkan Rekomendasi ke Pimpinan

Gemuri Riau Desak Penguatan Rohis, Usulkan Penambahan Jam Pelajaran Agama di Sekolah

Tembus Wilayah Pesisir Riau, BI dan Pemprov Jamin Ketersediaan Uang Layak Edar

Realisasi Cek Kesehatan Gratis Baru 18,5 Persen, Pemprov Riau Kejar Target Nasional

Antisipasi Musim Kemarau, Riau Terbitkan Maklumat Cegah Karhutla

Pemprov Riau Jajaki Obligasi Daerah Guna Tutup Defisit Pembiayaan Pembangunan

Kasus Kericuhan di DPRD Riau Masuk Tahap Pemeriksaan, Bk Siapkan Rekomendasi ke Pimpinan

Gemuri Riau Desak Penguatan Rohis, Usulkan Penambahan Jam Pelajaran Agama di Sekolah

Tembus Wilayah Pesisir Riau, BI dan Pemprov Jamin Ketersediaan Uang Layak Edar

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
  • 2 Puluhan Titik Panas Kepung Riau di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem
  • 3 Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
  • 4 KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
  • 5 Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
  • 6 Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
  • 7 OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
  • 8 LSM di Kuansing Ingatkan Plt Bupati Mukhlisin Waspadai Lingkaran ‘Penjilat’ Pasca-OTT KPK
  • 9 Sejuk di Tengah Bising
Terkini +INDEKS

Lewat Riau Bhayangkara Run, BRK Syariah Kampanyekan Gaya Hidup Sehat dan Literasi Keuangan Syariah

20 Juli 2026
Capella Honda Buka Astra Honda Best Student 2026 di Riau, Ajak Generasi Z Ciptakan Inovasi Berbasis SDGs
20 Juli 2026
IPR Riau Turun ke 10,5, BNPT Ingatkan Ancaman Radikalisme Kini Bergeser ke Ruang Digital
20 Juli 2026
Realisasi Cek Kesehatan Gratis Baru 18,5 Persen, Pemprov Riau Kejar Target Nasional
20 Juli 2026
Antisipasi Musim Kemarau, Riau Terbitkan Maklumat Cegah Karhutla
20 Juli 2026
Tak Lagi Sekadar Penertiban, Pemko Pekanbaru Rancang Penanganan Terpadu Pengemis
20 Juli 2026
Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
20 Juli 2026
Tepis Pemerasan Pejabat UPT di Riau, Abdul Wahid Tegaskan Tak Pernah Terima Uang
20 Juli 2026
Pemprov Riau Jajaki Obligasi Daerah Guna Tutup Defisit Pembiayaan Pembangunan
20 Juli 2026
Kasus Kericuhan di DPRD Riau Masuk Tahap Pemeriksaan, Bk Siapkan Rekomendasi ke Pimpinan
20 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved