Waspada! Sumbar, Sumut dan Sumsel Berpotensi Diguyur Hujan Lebat
RIAUIN.COM - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperingatkan masyarakat untuk waspada akan potensi hujan lebat yang dapat disertai kilat dan angin kencang di sejumlah provinsi pada Sabtu.
Dalam sistem peringatan dini cuaca, BMKG memprakirakan provinsi yang berpotensi mengalami hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang dapat disertai petir dan angin kencang, seperti Aceh, Bali, Banten, DKI Jakarta, Gorontalo, Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Lampung, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Barat.
Selain itu, Nusa Tenggara Timur, Papua, Papua Barat, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sumatera Barat, Sulawesi Utara, Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Sumatera Selatan.
BMKG memprakirakan puncak musim hujan di sebagian wilayah Indonesia terjadi di bulan Desember 2022 hingga Januari 2023.
"Sebagian besar wilayah Indonesia akan mengalami puncak musim hujan di bulan Desember-Januari," ujar Kepala BMKG Dwikorita Karnawati dikutip dari antara.
Ia menyampaikan dari total 699 ZOM (zona musim) di Indonesia, sebanyak 175 ZOM (25,03 persen) akan memasuki musim hujan pada bulan Oktober 2022, meliputi sebagian Sumatra, Jawa, Kalimantan, Bali, Nusa Tenggara, Sulawesi, Maluku, dan Papua.
Sebanyak 128 ZOM (18,31 persen) akan memasuki musim hujan pada bulan November 2022, meliputi Sumatera, Jawa, Bali, Nusa Tenggara, Sulawesi, Maluku, dan Papua.
Saat ini, terdapat 60 ZOM (8,6 persen) yang sudah mengalami musim hujan meliputi Riau bagian selatan, sebagian Sumatera Selatan, Bengkulu bagian selatan, Jawa Barat bagian selatan, Kalimantan Barat bagian selatan, Kalimantan Tengah bagian timur, Kalimantan Selatan bagian selatan, Sulawesi Tenggara bagian utara, Maluku Utara bagian utara, sebagian Maluku dan sebagian Papua Barat.
"Selain itu, terdapat sebanyak 113 ZOM yang mengalami periode musim hujan sepanjang tahun," katanya. (*)
Berita Lainnya
Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!
Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur
Tak Mempan Operasi Lokal, Pemulihan Sungai Kuantan Menunggu Perintah Langsung Presiden Prabowo
Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional Jelang HUT Ke-81 Kemerdekaan RI dari Posko NTT
Geliat Pacu Jalur Tak Berbekas di Kas Daerah: Potensi Pajak Hotel Rp1,44 M Menguap
Realisasi Retribusi Perikanan Baru 5,16 Persen, Pajak Sarang Walet Kuansing Masih Nol
Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!
Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur
Tak Mempan Operasi Lokal, Pemulihan Sungai Kuantan Menunggu Perintah Langsung Presiden Prabowo
Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional Jelang HUT Ke-81 Kemerdekaan RI dari Posko NTT
Geliat Pacu Jalur Tak Berbekas di Kas Daerah: Potensi Pajak Hotel Rp1,44 M Menguap
Realisasi Retribusi Perikanan Baru 5,16 Persen, Pajak Sarang Walet Kuansing Masih Nol