Soal Penghentian PPKM, Menkes: Tunggu Pengumuman Presiden
RIAUIN.COM - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan keputusan pemberhentian Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Indonesia masih menunggu arahan dan pengumuman dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Hal itu Budi sampaikan saat ditanya wartawan terkait kapan pemerintah memutuskan untuk menghentikan PPKM di Indonesia sebagai salah satu upaya penanggulangan pandemi Covid-19.
"Itu nanti tunggu pengumuman Pak Presiden Jokowi," kata Budi di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (29/9) dikutip dari cnnindonesia.
Terpisah, Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril mengatakan kebijakan PPKM akan disetop apabila aturan terkait status gawat darurat Covid-19 di Indonesia dicabut.
Status gawat darurat itu termaktub dalam Keppres Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19 dan Keppres Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non alam Penyebaran Covid-19 sebagai Bencana Nasional.
"Nanti kalau dianggap cukup mungkin kegawatdaruratan yang waktu itu diumumkan Pak Presiden mungkin bisa dicabut. Kedaruratan ya bukan pandemi, sehingga PPKM yang diberlakukan saat ini tidak ada lagi," ujar Syahril.
Epidemiolog Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) Pandu Riono sebelumnya mengusulkan agar pemerintah menyetop PPKM di Indonesia. Pandu menilai pandemi Covid-19 di Indonesia sudah terkendali.
Di tingkat dunia, Presiden Amerika Serikat Joe Biden sebelumnya mengatakan pandemi Covid-19 di negaranya sudah berakhir walau Negeri Paman Sam masih harus berurusan dengan penyakit tersebut. Biden tak menjabarkan lebih lanjut data mengenai tren penularan Covid-19 di AS dan bukti bahwa pandemi di negaranya sudah berakhir.
Pernyataan Biden itu juga senada dengan Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Tedros Adhanom Ghebreyesus, yang baru-baru ini mengatakan bahwa akhir pandemi Covid-19 'sudah di depan mata'. (*)
Berita Lainnya
Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!
Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur
Tak Mempan Operasi Lokal, Pemulihan Sungai Kuantan Menunggu Perintah Langsung Presiden Prabowo
Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional Jelang HUT Ke-81 Kemerdekaan RI dari Posko NTT
Geliat Pacu Jalur Tak Berbekas di Kas Daerah: Potensi Pajak Hotel Rp1,44 M Menguap
Realisasi Retribusi Perikanan Baru 5,16 Persen, Pajak Sarang Walet Kuansing Masih Nol
Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!
Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur
Tak Mempan Operasi Lokal, Pemulihan Sungai Kuantan Menunggu Perintah Langsung Presiden Prabowo
Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional Jelang HUT Ke-81 Kemerdekaan RI dari Posko NTT
Geliat Pacu Jalur Tak Berbekas di Kas Daerah: Potensi Pajak Hotel Rp1,44 M Menguap
Realisasi Retribusi Perikanan Baru 5,16 Persen, Pajak Sarang Walet Kuansing Masih Nol