Tuntut Resettlement, Ratusan Pengungsi Afganistan Demo di Kanwil Kemenkumham Riau
RIAUIN.COM - Ratusan pengungsi asal Afganistan di Kota Pekanbaru melakukan aksi unjukrasa di depan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Selasa (27/9/2022) pagi.
Dalam aksi kali ini, mereka lagi-lagi menuntut agar dapat dipindahkan ke negara ketiga (resettlement).
Mengawali aksinya, para demonstran melakukan long march dari Lapangan Purna MTQ menuju gedung Kanwil Kemenkumham Riau.
“Untuk bapak dan ibu sekalian pahami, Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) sebagai satuan kerja yang menjalankan fungsi pengawasan terhadap orang asing telah memberangkatkan 21 orang sepanjang tahun 2022 untuk menjalani interview ke Jakarta. Bahkan besok akan diberangkatkan 3 orang lainnya. Ini sebagai bentuk bahwa keluhan kalian didengarkan dan ditindaklanjuti,” kata Yanto Ardianto, selaku Kepala Rumah Detensi Imigrasi Pekanbaru
Kepala Divisi Administrasi, Achmad Brahmantyo Machmud turut terjun langsung ke tengah-tengah demonstran untuk membantu memberi pengertian.
“Alangkah baiknya jika kalian bisa menyampaikan aspirasi dengan mengirimkan 5 orang perwakilan untuk menyampaikan keluhan. Dengan melakukan demonstrasi yang mengganggu ketertiban masyarakat kalian justru akan kehilangan simpati dan dianggap sebagai sumber keributan,” ujar Brahmantyo.
Qodadad Gulami yang bertindak sebagai juru bicara demonstan meneruskan pesan yang disampaikan oleh pimpinan Kanwil Kemenkumham Riau tersebut dengan menggunakan bahasa Farshi kepada para demonstran.
“Kami hanya minta didengarkan dan dibantu agar dapat dipindahkan ke negara ketiga agar dapat melangsungkan hidup layaknya manusia yang bebas dan memiliki hak asasi. Kami bahkan telah melakukan aksi mogok duduk di depan kantor UNHCR Panam selama lebih dari 40 hari agar segala keluhan kami ditindaklanjuti, namun tetap saja tidak ada tindak lanjut apa-apa,” tambah Arif Alizada, salah seorang pengungsi lainnya.
Menanggapi keluhan tersebut, Kadiv Administrasi Kanwil Kemenkumham Riau meminta agar para demonstran membuatkan surat resmi untuk nanti diteruskan kepada bagian terkait.
“Kami siap membantu sesuai dengan kapasitas yang kami miliki, silahkan buatkan surat resmi agar nanti kami teruskan kepada bagian terkait,” tutur Brahmantyo.-dnr/mcr
Berita Lainnya
Chicco Jericho Desak Polda Riau Usut Tuntas Kematian Gajah di TNTN Tesso Nilo
Total 19 Tungku Penyulingan Minyak Illegal di Musi Banyuasin Dibongkar Mandiri
Komisi III DPR Pertanyakan Polda Riau Pasang Plang Bicara di Lahan PT TBS
Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa, Dirjen PP Beri Masukan
Tarif Baru Tol Pekanbaru-Dumai Belum Diberlakukan, Ini Sebabnya
Pj Sekdakab Kampar Tinjau Lokasi Anak Hanyut di Sipungguk Salo
Chicco Jericho Desak Polda Riau Usut Tuntas Kematian Gajah di TNTN Tesso Nilo
Total 19 Tungku Penyulingan Minyak Illegal di Musi Banyuasin Dibongkar Mandiri
Komisi III DPR Pertanyakan Polda Riau Pasang Plang Bicara di Lahan PT TBS
Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa, Dirjen PP Beri Masukan
Tarif Baru Tol Pekanbaru-Dumai Belum Diberlakukan, Ini Sebabnya
Pj Sekdakab Kampar Tinjau Lokasi Anak Hanyut di Sipungguk Salo