Soal Kasus Ketok Palu, Mantan Bupati Muarojambi Masnah Busro Diperiksa KPK
RIAUIN.COM - KPK memeriksa bekas Bupati Muarojambi periode 2017-2022, Masnah Busro, sebagai saksi terkait kasus suap "Ketok Palu" Provinsi Jambi, di Markas Polda Jambi, Kamis.
Usai diperiksa KPK, dia saat diwawancarai mengatakan, dia tidak mengetahui aliran dana tersebut ke mana. "Saya mengundurkan diri dari anggota DPRD Provinsi Jambi sejak tahun 2016 jadi saya tidak tau lagi aliran dananya kemana," katanya.
Ia mengaku, dia fokus menjalani pemeriksaan di dalam ruangan saat dimintai tanggapan mengenai kenal atau tidak dirinya dengan 28 tersangka yang lain. "Saya hanya fokus tidak melihat kanan kiri dan masih Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dulu," katanya menambahkan dikutip dari antara.
Ia juga membantah ada aliran dana ke Pilkada 2017 lalu dan dia tidak banyak menanggapi pertanyaan media, dan segera berlalu keluar dari Markas Polda Jambi.
Sebelumnya, Rabu (21/9), bekas Wakil Bupati Muarojambi, Bambang Bayu Suseno, sudah lebih dahulu diperiksa KPK. Sama seperti Masnah, Suseno juga diperiksa sebagai saksi, dan juga menjelaskan dia telah mengundurkan diri dari anggota DPRD Provinsi Jambi pada 2016.
Selain kedua bekas orang nomor satu di Kabupaten Muarojambi ini, KPK juga telah memeriksa 16 saksi lain, yakni mantan anggota DPRD Provinsi Jambi 2014-2019 pada Rabu kemarin.
Sementara itu, hari ini terpantau sudah terdapat empat saksi yang diperiksa di antaranya Busro dan M Juber. (*)
Berita Lainnya
Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!
Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur
Tak Mempan Operasi Lokal, Pemulihan Sungai Kuantan Menunggu Perintah Langsung Presiden Prabowo
Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional Jelang HUT Ke-81 Kemerdekaan RI dari Posko NTT
Geliat Pacu Jalur Tak Berbekas di Kas Daerah: Potensi Pajak Hotel Rp1,44 M Menguap
Realisasi Retribusi Perikanan Baru 5,16 Persen, Pajak Sarang Walet Kuansing Masih Nol
Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!
Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur
Tak Mempan Operasi Lokal, Pemulihan Sungai Kuantan Menunggu Perintah Langsung Presiden Prabowo
Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional Jelang HUT Ke-81 Kemerdekaan RI dari Posko NTT
Geliat Pacu Jalur Tak Berbekas di Kas Daerah: Potensi Pajak Hotel Rp1,44 M Menguap
Realisasi Retribusi Perikanan Baru 5,16 Persen, Pajak Sarang Walet Kuansing Masih Nol