Soal Kasus Ketok Palu, Mantan Bupati Muarojambi Masnah Busro Diperiksa KPK
RIAUIN.COM - KPK memeriksa bekas Bupati Muarojambi periode 2017-2022, Masnah Busro, sebagai saksi terkait kasus suap "Ketok Palu" Provinsi Jambi, di Markas Polda Jambi, Kamis.
Usai diperiksa KPK, dia saat diwawancarai mengatakan, dia tidak mengetahui aliran dana tersebut ke mana. "Saya mengundurkan diri dari anggota DPRD Provinsi Jambi sejak tahun 2016 jadi saya tidak tau lagi aliran dananya kemana," katanya.
Ia mengaku, dia fokus menjalani pemeriksaan di dalam ruangan saat dimintai tanggapan mengenai kenal atau tidak dirinya dengan 28 tersangka yang lain. "Saya hanya fokus tidak melihat kanan kiri dan masih Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dulu," katanya menambahkan dikutip dari antara.
Ia juga membantah ada aliran dana ke Pilkada 2017 lalu dan dia tidak banyak menanggapi pertanyaan media, dan segera berlalu keluar dari Markas Polda Jambi.
Sebelumnya, Rabu (21/9), bekas Wakil Bupati Muarojambi, Bambang Bayu Suseno, sudah lebih dahulu diperiksa KPK. Sama seperti Masnah, Suseno juga diperiksa sebagai saksi, dan juga menjelaskan dia telah mengundurkan diri dari anggota DPRD Provinsi Jambi pada 2016.
Selain kedua bekas orang nomor satu di Kabupaten Muarojambi ini, KPK juga telah memeriksa 16 saksi lain, yakni mantan anggota DPRD Provinsi Jambi 2014-2019 pada Rabu kemarin.
Sementara itu, hari ini terpantau sudah terdapat empat saksi yang diperiksa di antaranya Busro dan M Juber. (*)
Berita Lainnya
Chicco Jericho Desak Polda Riau Usut Tuntas Kematian Gajah di TNTN Tesso Nilo
Total 19 Tungku Penyulingan Minyak Illegal di Musi Banyuasin Dibongkar Mandiri
Komisi III DPR Pertanyakan Polda Riau Pasang Plang Bicara di Lahan PT TBS
Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa, Dirjen PP Beri Masukan
Tarif Baru Tol Pekanbaru-Dumai Belum Diberlakukan, Ini Sebabnya
Pj Sekdakab Kampar Tinjau Lokasi Anak Hanyut di Sipungguk Salo
Chicco Jericho Desak Polda Riau Usut Tuntas Kematian Gajah di TNTN Tesso Nilo
Total 19 Tungku Penyulingan Minyak Illegal di Musi Banyuasin Dibongkar Mandiri
Komisi III DPR Pertanyakan Polda Riau Pasang Plang Bicara di Lahan PT TBS
Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa, Dirjen PP Beri Masukan
Tarif Baru Tol Pekanbaru-Dumai Belum Diberlakukan, Ini Sebabnya
Pj Sekdakab Kampar Tinjau Lokasi Anak Hanyut di Sipungguk Salo