Tekan Kasus Covid-19, PPKM akan Terus Berlaku
RIAUIN.COM - Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyatakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) masih terus berlaku untuk menekan penyebaran virus corona di Indonesia.
Hal itu Wiku sampaikan merespons sejumlah usulan yang meminta aturan PPKM di Indonesia dicabut lantaran pandemi Covid-19 dinilai sudah terkendali.
"Pada kondisi seperti ini, kewaspadaan terhadap Covid-19 tetap harus dilakukan supaya kesiapsiagaan menjaga aktivitas yang aman tetap bisa terjaga. PPKM adalah salah satu bentuk kesiapsiagaan dan kewaspadaan itu," kata Wiku saat dihubungi CNNIndonesia.com, Rabu (21/9).
Wiku mengatakankasus Covid-19 sudah terkendali dalam beberapa bulan terakhir, namun kondisi itu juga dibarengi dengan aktivitas masyarakat yang mulai normal seperti sebelum pandemi. Ia mewanti-wanti kenaikan kasus dapat terjadi kapan saja.
"Karena kondisi Covid-19 di Indonesia pada saat ini terkendali, di mana aktivitas sosial ekonomi sudah kembali normal," kata dia dikutip dari cnnindonesia.
Epidemiolog Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) Pandu Riono sebelumnya mengusulkan agar pemerintah menyetop PPKM di Indonesia. Pandu menilai pandemi Covid-19 di Indonesia sudah terkendali.
Ia menilai status pandemi Covid-19 belum saatnya dicabut. Namun, Indonesia dapat bersiap-siap secara bertahap, salah satunya dengan pemberhentian PPKM tersebut.
Sementara Presiden Joko Widodo enggan buru-buru menyatakan bahwa pandemi Covid-19 telah berakhir. Menurutnya, Indonesia akan tetap mewaspadai potensi penyebaran virus corona.
"Kalau untuk Indonesia saya kira kita harus hati-hati, tetap harus waspada, tidak harus tergesa-gesa," ujar Jokowi usai meresmikan Jalan Tol Cibitung-Cilincing, Selasa (20/9).
Menurut Jokowi hanya Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) yang bisa menyatakan pandemi telah selesai.
"Pandemi ini kan terjadi di seluruh dunia, dan yang bisa memberikan statement menyatakan pandemi selesai itu adalah WHO," ujarnya.
Pemerintah masih menerapkan PPKM meskipun penularan Covid-19 menurun. PPKM telah diperpanjang hingga 3 Oktober 2022. Semua wilayah kini menerapkan PPKM Level 1. (*)
Berita Lainnya
Chicco Jericho Desak Polda Riau Usut Tuntas Kematian Gajah di TNTN Tesso Nilo
Total 19 Tungku Penyulingan Minyak Illegal di Musi Banyuasin Dibongkar Mandiri
Komisi III DPR Pertanyakan Polda Riau Pasang Plang Bicara di Lahan PT TBS
Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa, Dirjen PP Beri Masukan
Tarif Baru Tol Pekanbaru-Dumai Belum Diberlakukan, Ini Sebabnya
Pj Sekdakab Kampar Tinjau Lokasi Anak Hanyut di Sipungguk Salo
Chicco Jericho Desak Polda Riau Usut Tuntas Kematian Gajah di TNTN Tesso Nilo
Total 19 Tungku Penyulingan Minyak Illegal di Musi Banyuasin Dibongkar Mandiri
Komisi III DPR Pertanyakan Polda Riau Pasang Plang Bicara di Lahan PT TBS
Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa, Dirjen PP Beri Masukan
Tarif Baru Tol Pekanbaru-Dumai Belum Diberlakukan, Ini Sebabnya
Pj Sekdakab Kampar Tinjau Lokasi Anak Hanyut di Sipungguk Salo