• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Mahasiswa FH UNRI Dorong Penguatan Ekologi dan Pangan Desa Bukit Sembilan
08 Oktober 2026
Bupati Berjiwa Tinta
07 Oktober 2026
Adu Nasib ke Pusat, Pemkab Kuansing Perjuangkan 8 Agenda Pembangunan Strategis
07 Oktober 2026
TKD 2027 Diproyeksi Anjlok, Plt Bupati Kuansing Siapkan Strategi Pengetatan Anggaran
07 Oktober 2026
Menembus Keterisolasian Kuansing, Trase Tol Pekanbaru–Teluk Kuantan Didorong ke Pusat
07 Oktober 2026

  • Home
  • Nasional

Catat! Kementerian BUMN Buka Lowongan untuk PPPK 2022

Redaksi

Kamis, 15 September 2022 13:16:10 WIB
Cetak
Foto: Detik

RIAUIN.COM - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membuka Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja atau PPPK untuk Jabatan Fungsional Penata Kelola Perusahaan Negara Ahli Utama (JF PKPN Ahli Utama). Simak informasi lowongan kerja PPPK di Kementerian BUMN di sini!

Informasi mengenai rekrutmen PPPK Kementerian BUMN 2022 ini disampaikan melalui Surat Pengumuman Nomor: PENG-01/PANSEL.JFPKPN/09/2022 tentang Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional Penata Kelola Perusahaan Negara Ahli Utama Di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Miliki Negara.

Dilansir dari detik, berdasarkan surat tersebut, pendaftaran rekrutmen PPPK Kementerian BUMN 2022 dibuka dari tanggal 7-21 September 2022 paling lambat pukul 16.00 WIB. Pendaftaran dapat dilakukan melalui https://seleksijfpkpn.bumn.go.id.

Diketahui bahwa masa hubungan perjanjian kerja paling lama 5 tahun dan dapat diperpanjang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dikutip dari laman https://seleksijfpkpn.bumn.go.id/tulisan/2-Pengumuman_Seleksi, Kamis (15/9/2022) berikut merupakan informasi lengkapnya.

Persyaratan Administrasi Rekrutmen PPPK Kementerian BUMN 2022
1. Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Memiliki integritas dan moralitas yang baik;
3. Berusia paling tinggi 64 (enam puluh empat) tahun (lahir setelah tanggal 7 September 1958) pada saat mendaftar;
4. Berijazah paling rendah magister atau pascasarjana (S2) di bidang ilmu akuntansi, manajemen, logistik, administrasi bisnis, kewirausahaan, ekonomi, teknik atau rekayasa industri, hukum dan pendidikan;
5. Memiliki Kompetensi Manajerial, Kompetensi Sosial Kultural, dan Kompetensi Teknis sesuai Standar Kompetensi Jabatan yang dibutuhkan;
6. Memiliki pengalaman kerja di bidang hukum paling kurang 10 (sepuluh) tahun;
7. Memiliki pengalaman kerja terkait Penatakelolaan Perusahaan Negara paling kurang 2 (dua) tahun;
8. Memiliki pengalaman sebagai Direksi dan/atau Dewan Komisaris/Dewan Pengawas Perusahaan Negara;
9. Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik atau terlibat politik praktis paling kurang 5 (lima) tahun sebelum pendaftaran;
10. Tidak menjadi anggota atau pengurus pada organisasi masyarakat yang dilarang Pemerintah;
11. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat dari Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Pegawai/Direksi/Dewan Komisaris BUMN/Swasta;
12. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
13. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia pada saat penetapan sebagai JF PKPN Ahli Utama;
14. Telah menyerahkan SPT tahunan Tahun 2021;
15. Telah menyerahkan LHKPN tahun 2021 (bagi yang berstatus wajib lapor);
16. Sehat jasmani dan rohani;
17. Bebas Narkoba; dan
18. Mengajukan surat lamaran yang ditujukan kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara di Jakarta.

Tata Cara Pendaftaran Rekrutmen PPPK Kementerian BUMN 2022

1. Pendaftaran dilakukan secara online melalui website: https://seleksijfpkpn.bumn.go.id, mulai tanggal 7 September 2022 dan ditutup pada tanggal 21 September 2022 paling lambat pukul 16.00 WIB;

2. Seluruh berkas lamaran dikirim dalam format PDF (kecuali untuk foto dalam format jpg/jpeg) dan hasil scan file tersebut berkapasitas maksimal 10 MB untuk keseluruhan file;

3. Pendaftaran dilakukan dengan mengunggah hasil scan dokumen persyaratan secara online yang terdiri dari:
Bukti Pendaftaran Online (hasil cetak menu "Download Bukti Pendaftaran" di halaman Beranda pada portal seleksi);
Daftar Riwayat Hidup yang ditandatangani dan bermeterai Rp10.000,- sebagaimana format dalam Lampiran 1;
Pasfoto terbaru berwarna latar belakang merah ukuran 4x6cm dengan kapasitas file 500 Kb;
Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) atau Surat Keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil)/dari instansi berwenang;
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia yang masih berlaku sampai dengan September 2022;
Ijazah dan Transkrip Nilai Asli serta surat penyetaraan ijazah dan surat keterangan penyetaraan nilai IPK Asli dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi bagi pemilik ijazah dan transkrip nilai Luar Negeri sesuai dengan yang dipersyaratkan;
Surat keterangan memiliki pengalaman kerja di bidang hukum yang ditandatangani oleh pejabat yang membidangi kepegawaian sebagaimana format dalam Lampiran 2 dan/atau Keputusan pengangkatan ke dalam jabatan di bidang hukum dari pejabat yang berwenang;
Surat keterangan memiliki pengalaman kerja terkait Penatakelolaan Perusahaan Negara yang ditandatangani oleh pejabat yang membidangi kepegawaian sebagaimana format dalam Lampiran 3 dan/atau Keputusan pengangkatan ke dalam jabatan terkait Penatakelolaan Perusahaan Negara dari pejabat yang berwenang;
Keputusan pengangkatan sebagai Direksi dan/atau Dewan Komisaris/Dewan Pengawas Perusahaan Negara;
Surat pernyataan 5 poin yang ditandatangani dan bermeterai Rp10.000,00, sebagaimana format dalam Lampiran 4; Kartu NPWP;

Bukti lapor SPT tahunan Tahun 2021; Bukti tanda terima LHKPN Tahun 2021 (bagi yang berstatus wajib lapor);
Surat Keterangan dari Dokter yang berstatus PNS atau Dokter yang bekerja pada unit layanan Kesehatan Pemerintah, yang terdiri atas:

Surat keterangan sehat jasmani dari dokter umum; dan
Surat keterangan kejiwaan dari dokter jiwa/psikiater;
tertanggal 1 (satu) bulan terakhir;

Surat Keterangan Bebas Narkoba dengan hasil laboratorium dari Dokter yang bekerja pada unit layanan Kesehatan Pemerintah atau dari pejabat berwenang pada badan/Lembaga yang diberikan kewenangan tertanggal 1 (satu) bulan terakhir;

Penilaian prestasi kerja atau istilah lain yang setara (misal: pencapaian Key Performance Indicator) dua tahun terakhir bekerja yang ditandatangani pejabat berwenang;
Surat Lamaran yang ditandatangani dan bermeterai Rp10.000,00, sebagaimana format dalam Lampiran 5.

4. Seluruh pengumuman dan perkembangan tahapan seleksi akan disampaikan melalui situs Kementerian Badan Usaha Milik Negara https://seleksijfpkpn.bumn.go.id, untuk itu pelamar diharapkan aktif mengakses situs dimaksud.

Tahapan Seleksi Rekrutmen PPPK Kementerian BUMN 2022
1. Pengumuman Seleksi: 7 September 2022

2. Pendaftaran dan Penerimaan Berkas Secara Online: 7 - 21 September 2022

3. Seleksi Administrasi: 9 - 23 September 2022

4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 26 September 2022

5. Masa Sanggah: 27 - 29 September 2022

6. Jawab Sanggah: 30 September - 3 Oktober 2022

7. Pengumuman Pasca Sanggah Hasil Seleksi Administrasi: 4 Oktober 2022

8. Seleksi Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural: 5 - 11 Oktober 2022

9. Seleksi Kompetensi: Penulisan Makalah: 5 - 11 Oktober 2022

10. Seleksi Kompetensi: Uji Kompetensi / Wawancara Teknis: 27 - 28 Oktober 2022

11. Pengumuman akhir: 29 Oktober 2022

12. Masa Sanggah: 30 Oktober - 1 November 2022

13. Jawab Sanggah: 2 - 3 November 2022

14. Pengumuman Akhir Pasca Sanggah: 4 November 2022

Perlu diketahui bahwa jadwal tersebut dapat berubah sewaktu-waktu dan setiap perubahan jadwal akan diberitahukan kepada peserta melalui situs https://seleksijfpkpn.bumn.go.id. (*)


 


 Editor : Nab


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Tuntut Pasokan Energi Aman, Pemprov Riau Minta Pertamina dan Aparat Tindak Penimbun BBM

Dahaga Fiskal di Negeri Kaya Minyak: Menagih Hak Bagi Hasil Siak yang Mengendap di Pusat

Jaga Penyu, Lestarikan Laut: PLN Peduli Perkuat Konservasi dan Ekonomi Pesisir Pulau Mapur

Pesona Diva Kuansing di Panggung DA8

Jaga Nadi Energi Nasional, Danantara, PLN, dan Pertamina Perkuat Keandalan Kelistrikan WK Rokan

PLN Dorong Songket Banyuasin Naik Kelas, Perkuat Perajin Lokal hingga Bidik Pasar Global

Tuntut Pasokan Energi Aman, Pemprov Riau Minta Pertamina dan Aparat Tindak Penimbun BBM

Dahaga Fiskal di Negeri Kaya Minyak: Menagih Hak Bagi Hasil Siak yang Mengendap di Pusat

Jaga Penyu, Lestarikan Laut: PLN Peduli Perkuat Konservasi dan Ekonomi Pesisir Pulau Mapur

Pesona Diva Kuansing di Panggung DA8

Jaga Nadi Energi Nasional, Danantara, PLN, dan Pertamina Perkuat Keandalan Kelistrikan WK Rokan

PLN Dorong Songket Banyuasin Naik Kelas, Perkuat Perajin Lokal hingga Bidik Pasar Global

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 PSPS Percaya Diri Hadapi Semen Padang dan Bhayangkara di Grup B League Cup
  • 2 BMKG Pantau 19 Titik Panas di Riau, Terbanyak dari Kuansing
  • 3 Jarak Pandang 1.000 Meter di Pekanbaru, Keberangkatan Pesawat Bandara SSK II Tetap Normal
  • 4 Adu Nasib ke Pusat, Pemkab Kuansing Perjuangkan 8 Agenda Pembangunan Strategis
  • 5 TKD 2027 Diproyeksi Anjlok, Plt Bupati Kuansing Siapkan Strategi Pengetatan Anggaran
  • 6 Menembus Keterisolasian Kuansing, Trase Tol Pekanbaru–Teluk Kuantan Didorong ke Pusat
  • 7 Proyeksi DBH Migas 2027 Anjlok 77 Persen, Postur APBD Kuantan Singingi Terancam Pincang
  • 8 Kualitas Udara Memburuk, Pemkab Kuansing Perpanjang Masa Libur Sekolah
  • 9 Kasus Penipuan Proyek Batu Bara Rp495 Juta, Ayah Selebgram di Pekanbaru Jadi Tersangka
Terkini +INDEKS

Teridentifikasi Lewat CCTV, Pencuri Motor di Sukajadi Pekanbaru Ditangkap Polisi

09 Oktober 2026
Pemko Pekanbaru Bakal Bongkar Palang Kayu di 19 Kios Pasar Simpang Baru
09 Oktober 2026
Pemprov Riau Minta Tambahan Kuota Bantuan Rumah Swadaya ke Pusat
09 Oktober 2026
Pemko Pekanbaru Gelar Salat Istisqa Serentak di 15 Kecamatan Imbas Kabut Asap
09 Oktober 2026
Puluhan Pasangan Bukan Muhrim Terjaring Razia Gabungan di Pekanbaru
09 Oktober 2026
Polresta Pekanbaru Buru Dua Buron Anggota Komplotan Curanmor Lintas Daerah
09 Oktober 2026
Perhumas Pekanbaru Gelar Muscab, Diawali Bedah Buku Strategi PR Karya RHR Dodi Sarjana
09 Oktober 2026
Udara Pekanbaru Tidak Sehat, Warga Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Rumah
09 Oktober 2026
BMKG Ingatkan Potensi Udara Kabur Berasap di Riau meski Hotspot Terdeteksi Minim
09 Oktober 2026
Menembus Kabut Asap, Capella Honda Bagikan Tips #Cari_Aman Saat Jarak Pandang Terbatas
09 Oktober 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved