• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Riau dan Sumbar Usul Tol Pekanbaru–Padang Lintasi Kuantan Singingi
20 Agustus 2026
Kasus Tambang Emas Ilegal Kuansing: Ex-Legislator Jefriadi Ditangkap Jadi Pemodal
19 Agustus 2026
Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!
19 Agustus 2026
Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur
19 Agustus 2026
Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno
17 Agustus 2026

  • Home
  • Nasional

Diakui Dunia, Vaksin Nusantara Masuk Jurnal Internasional

Redaksi

Senin, 29 Agustus 2022 19:24:02 WIB
Cetak
Mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto

RIAUIN.COM - Mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengklaim vaksin Nusantara yang diinisiasi olehnya diakui dunia usai baru-baru ini artikel terkait vaksin Nusantara kembali dipublikasikan secara internasional.

Artikel berjudul 'A personal Covid-19 dendritic cell vaccine made at point-of-care: Feasibility, safety, and antigen specific cellular immune responses' itu dimuat di jurnal internasional pada Jumat (26/8) lalu.

Sementara tulisan pertama bertajuk 'Dendritic cell vaccine as a potential strategy to end the Covid-19 pandemic. Why should it be Ex Vivo?' telah terlebih dahulu dimuat dalam jurnal internasional pada 26 Mei 2022.

Keduanya diterbitkan oleh Taylor and Francis Online yang merupakan versi digital dari Taylor & Francis Group, perusahaan multinasional Britania Raya yang menerbitkan buku dan jurnal akademik.

"Ini bisa menjadi acuan dunia kedokteran internasional, Indonesia pantas berbangga. Dokter Terawan mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat, termasuk dukungan dari Presiden Jokowi dan Tim RSPAD Gatot Soebroto," kata Tim Komunikasi Terawan, Andi dalam keterangan tertulis yang diterima CNNIndonesia.com, Senin (29/8).

"Dokter Terawan berharap artikel itu bisa menjadi rujukan bagi para peneliti," imbuhnya.

Andi menjelaskan dalam artikel terbaru di antaranya menyebutkan tujuan penelitian vaksin Nusantara. Kemudian artikel tersebut juga membeberkan sejumlah tahapan pengadaan vaksin Nusantara. Pertama menetapkan kelayakan persiapan vaksin sel dendritik pribadi terhadap protein lonjakan SARS-CoV-2 pada titik perawatan.

Kedua, menetapkan keamanan jangka pendek setelah injeksi vaksin subkutan tunggal. Ketiga, menentukan respons imun spesifik antigen setelah vaksinasi, dan keempat memilih formulasi yang disukai untuk uji coba di masa mendatang.

Ia juga menjelaskan bahwa vaksin Nusantara merupakan vaksin Covid-19 berbasis sel dendritik. Proses pembuatannya dengan mengambil sel darah pasien sebagai bahan pembuatan vaksin.

Sel dendritik kemudian akan diinkubasi dan diperkenalkan dengan rekombinan antigen SARS-CoV-2. Proses inkubasi terjadi sekitar 3 hingga 7 hari.

Berikutnya vaksin akan diinjeksikan kembali ke dalam tubuh pasien. Vaksin tersebut akan memicu sel-sel imun untuk membentuk sistem kekebalan tubuh guna menurunkan risiko terinfeksi Covid-19.

Andi menuturkan, dimuatnya artikel tentang Vaksin Nusantara di jurnal medis internasional menunjukkan bahwa riset yang dipimpin oleh Terawan telah diakui di tingkat global.

"Saya bersyukur sekali, bahwa jurnal internasional terkait vaksin Nusantara telah bisa diterbitkan. Semua pihak dapat mengakses dan mempelajari demi kemajuan ilmu kesehatan dunia," ujar Terawan ditirukan Andi.

Dihubungi terpisah, Kepala Bidang Pengembangan Profesi Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI) Masdalina Pane menilai hasil uji klinik sebuah penelitian belum bisa diklaim bahwa penelitian tersebut diakui secara global.

"Hasil uji klinis belum bisa menjadi pengakuan global, dibutuhkan lebih banyak riset di berbagai negara untuk memperkuat temuan tersebut. Tetapi kita mengapresiasi publikasi yang telah dilakukan, dan tentu telah di review secara objektif," kata Masdalina.

Adapun dalam jurnal internasional itu disimpulkan bahwa tujuan dari studi fase 1-2 yang relatif kecil tercapai. Peneliti menilai proses pengujian vaksin Nusantara telah melalui kelayakan manufaktur, keamanan jangka pendek, induksi respons imun, dan diaktifkan untuk pemilihan formulasi DCL untuk studi di masa depan.

Peneliti juga memberi catatan, agar percobaan acak yang lebih besar diperlukan untuk mengetahui kemanjuran atau efikasi vaksin untuk pencegahan gejala Covid-19 dan untuk memastikan tingkat keamanannya. (*)


 Editor : Nab


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!

Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur

Tak Mempan Operasi Lokal, Pemulihan Sungai Kuantan Menunggu Perintah Langsung Presiden Prabowo

Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional Jelang HUT Ke-81 Kemerdekaan RI dari Posko NTT

Geliat Pacu Jalur Tak Berbekas di Kas Daerah: Potensi Pajak Hotel Rp1,44 M Menguap

Realisasi Retribusi Perikanan Baru 5,16 Persen, Pajak Sarang Walet Kuansing Masih Nol

Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!

Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur

Tak Mempan Operasi Lokal, Pemulihan Sungai Kuantan Menunggu Perintah Langsung Presiden Prabowo

Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional Jelang HUT Ke-81 Kemerdekaan RI dari Posko NTT

Geliat Pacu Jalur Tak Berbekas di Kas Daerah: Potensi Pajak Hotel Rp1,44 M Menguap

Realisasi Retribusi Perikanan Baru 5,16 Persen, Pajak Sarang Walet Kuansing Masih Nol

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kemenkop RI Beri Penghargaan Khusus Bupati Kasmarni, Satu-satunya Kepala Daerah di Riau
  • 2 Riau dan Sumbar Usul Tol Pekanbaru–Padang Lintasi Kuantan Singingi
  • 3 Kasus Tambang Emas Ilegal Kuansing: Ex-Legislator Jefriadi Ditangkap Jadi Pemodal
  • 4 Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!
  • 5 Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur
  • 6 Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno
  • 7 Tak Mempan Operasi Lokal, Pemulihan Sungai Kuantan Menunggu Perintah Langsung Presiden Prabowo
  • 8 Diduga Disusupi Anak Orang Mampu, Seleksi Sekolah Rakyat Kuansing Didesak Transparan
  • 9 Geliat Pacu Jalur Tak Berbekas di Kas Daerah: Potensi Pajak Hotel Rp1,44 M Menguap
Terkini +INDEKS

Krisis Kepercayaan: Mengapa Publik Meragukan Media Arus Utama

22 Agustus 2026
BMKG Deteksi 97 Hotspot di Riau, Pelalawan Sumbang Titik Panas Terbanyak
22 Agustus 2026
DLHK Pekanbaru Rutin Evaluasi Kinerja Lurah Terkait Kebersihan Lingkungan Tiap Bulan
22 Agustus 2026
Tanpa Pengawalan, Plt Bupati Kuansing Blusukan ke Tengah Warga dan Pedagang
22 Agustus 2026
Dampak Karhutla Kerumutan Memburuk, Dinkes Riau Pasok Bantuan Masker Oksigen ke Pelalawan
22 Agustus 2026
Tim SAR Temukan Jasad Remaja Tenggelam di Sungai Kuantan sejauh 800 Meter dari Lokasi Awal
22 Agustus 2026
Pemko Pekanbaru Mulai Buka Layanan Perizinan di Empat Kecamatan
21 Agustus 2026
Manajemen Jamin Layanan Operasi hingga IGD RSD Madani Pekanbaru Berjalan Normal Usai Penggeledahan
21 Agustus 2026
Polres Pelalawan Pastikan Kasus Tambang Ilegal Kadus Kerumutan Tetap Lanjut Meski Ditangguhkan
21 Agustus 2026
Polda Riau Geledah RSD Madani Pekanbaru Selama 7 Jam, Ruang Manajemen Disisir Penyidik
21 Agustus 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved