Polres Inhu Lidik Dugaan Pemalsuan IUP PT IP
RIAUIN.COM- Dugaan Tindak Pidana Pemalsuan Dokumen Izin Usaha Perkebunan (IUP) Kelapa Sawit milik PT Indrawan Perkasa di Desa Sei Akar Kecamatan Batang Gansal Kabupaten Indragiri Hulu tengah diselidiki Kepollsian Resor Indragiri Hulu.
Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Bachtiar Alponso, saat dikonfirmasi melalui whatshap, Jumat (26/8/2022) mengatahkan, masih dilakukan penyelidikan oleh Reskrim.
"Masih dilidik sama Reskrim," katanya
Saat ditanya kemungkinan pejabat Pemkab Inhu yang dimintai keterangan, terkait dugaan tindak pidana pemalsuan IUP PT Indrawan Perkasa, namun Kapolres belum menjawabnya.
Sementara itu, di tempat terpisah, seorang pejabat di lingkungan Pemkab Inhu yang namanya tak mau disebutkan, saat dikonfirmasi riauin.com membenarkan dirinya sudah dimintai keterangannya oleh penyidik Reskrim Polres Inhu.
Dari informasi yang diperoleh riauin.com, Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit PT Indrawan Perkasa didirikan oleh Hendri Wijaya mengajukan permohonan IUP ke Pemkab Inhu pada tahun 2010 lalu dengan luas sekitar 700 hektar di Kecamatan Batang Gangsal. -gus
Berita Lainnya
Avian Brands Percantik Tugu Patin di Indragiri Hulu Lewat Program CSR
Skandal Proyek Air Bersih Inhu, Kontraktor Beberkan Keterlibatan Elit Politik
Sekda Inhu Pimpin Rapat Perubahan Penjabaran APBD 2025
Pemkab Inhu Terima Tanah 25 Hektare Hasil Penyelamatan Perkara Korupsi dari Kejari
Polres Inhu Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat 2026
PT TPP Raih Penghargaan Perusahaan Peduli Imunisasi Terbaik
Avian Brands Percantik Tugu Patin di Indragiri Hulu Lewat Program CSR
Skandal Proyek Air Bersih Inhu, Kontraktor Beberkan Keterlibatan Elit Politik
Sekda Inhu Pimpin Rapat Perubahan Penjabaran APBD 2025
Pemkab Inhu Terima Tanah 25 Hektare Hasil Penyelamatan Perkara Korupsi dari Kejari
Polres Inhu Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat 2026
PT TPP Raih Penghargaan Perusahaan Peduli Imunisasi Terbaik