• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Riau dan Sumbar Usul Tol Pekanbaru–Padang Lintasi Kuantan Singingi
20 Agustus 2026
Kasus Tambang Emas Ilegal Kuansing: Ex-Legislator Jefriadi Ditangkap Jadi Pemodal
19 Agustus 2026
Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!
19 Agustus 2026
Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur
19 Agustus 2026
Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno
17 Agustus 2026

  • Home
  • Nasional

Ada Uang Rupiah Baru, Berikut Jadwal Kas Kelilingnya di Pekanbaru

Redaksi

Jumat, 19 Agustus 2022 19:31:27 WIB
Cetak
Ilustrasi/foto:via mcr

RIAUIN.COM - Pemerintah dan Bank Indonesia meluncurkan 7 (tujuh) pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 (Uang TE 2022), Kamis (18/8/2022) di Jakarta.

Ketujuh pecahan Uang TE 2022 tersebut secara resmi berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bertepatan pada HUT-77 Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2022.

Deputy Kepala Bank Indonesia Kantor Perwakilan Riau Bidang Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah Kantor Perwakilan BI (KPw BI) Provinsi Riau, Asral Mashuri mengatakan bahwa uang kertas baru tahun emisi 2022 sudah tersedia di Riau.

"Sudah tersedia di Riau. Masyarakat boleh menukar mulai besok di mobil kas kelliling BI dengan terlebih dahulu daftar di aplikasi PINTAR," ujar Deputy Kepala Bank Indonesia Kantor Perwakilan Riau Bidang Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah Kantor Perwakilan BI (KPw BI) Provinsi Riau, Asral Mashuri kepada media, Kamis (18/8/2022).

Penukaran mobil kas keliling BI di Kota Pekanbaru jelas Asral bisa dilakukan di Area Parkiran Depan MTQ Jalan Jenderal Sudirman, Jumat (19/8/2022) dari pukul 09.00 - 11.00 dengan kuota 50 orang, Area parkiran Stadion Kaharuddin Nasution Jalan Yos Sudarso, Senin (22/8/2022) dari pukul 09.00 - 12.00 dengan kuota 100 orang.

Kemudian area parkiran Stadion Utama Riau Jalan Naga Sakti, Selasa (23/8/2022) dari pukul 09.00 - 12.00 dengan kuota 100 orang, area parkiran Sudirman Trade Cantere/ Ramayana Lama Jalan Jenderal Sudirman, Rabu (24/8/2022) dari pukul 09.00 - 12.00 dengan kuota 100 orang. 

Selanjutnya, Kamis (25/8/2022), penukaran kembali dilakukan di area parkiran Stadion Kaharuddin Nasution Jalan Yos Sudarao dari pukul 09.00 - 12.00 dengam kuota 100 orang.

"Terakhir, Jumat ( 26/8/2022) kembali ke area parkiran Sudirman Trade Cantere/ Ramayana Lama Jalan Jenderal Sudirman dari pukul 09.00 - 11.00 dengan kuota 50 orang," ucap Asral.

Ini ciri - ciri uang tersebut, Gambar pahlawan nasional Dr. (H.C.) Ir. Soekarno dan Drs. Mohammad Hatta sebagai gambar utama pada bagian depan rupiah kertas NKRI dengan pecahan Rp100.000. Gambar pahlawan nasional Ir. H. Djuanda sebagai gambar utama pada bagian depan rupiah kertas NKRI dengan pecahan Rp50.000.

Kemudian, Gambar pahlawan nasional Dr. G.S.S.J. Ratulangi sebagai gambar utama pada bagian depan rupiah kertas NKRI dengan pecahan Rp20.000. Gambar pahlawan nasional Frans Kaisiepo sebagai gambar utama pada bagian depan rupiah kertas NKRI dengan pecahan Rp10.000.

Selanjutnya, Gambar pahlawan nasional Dr. K.H. Idham Chalid sebagai gambar utama pada bagian depan rupiah kertas NKRI dengan pecahan Rp5.000. Gambar pahlawan nasional Mohammad Hoesni Thamrin sebagai gambar utama pada bagian depan rupiah kertas NKRI dengan pecahan Rp2.000.

Terakhir, Gambar pahlawan nasional Tjut Meutia sebagai gambar utama pada bagian depan rupiah kertas NKRI dengan pecahan Rp1.000.

Sebelumnya Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan, Uang TE 2022 terdiri atas pecahan uang Rupiah kertas Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp.10.000, Rp5.000, Rp.2000, dan Rp.1000, dengan telaah visual setiap pecahan Uang TE 2022 dalam.

"Uang TE 2022 tetap mempertahankan gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan, serta tema kebudayaan Indonesia (gambar tarian, pemandangan alam, dan flora) pada bagian belakang sebagaimana Uang TE 2016. Terdapat tiga aspek inovasi penguatan Uang TE 2022 yaitu desain warna yang lebih tajam, unsur pengaman yang lebih andal, dan ketahanan bahan uang yang lebih baik," Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo.

Dijelaskan dia, inovasi dimaksudkan agar uang Rupiah semakin mudah untuk dikenali ciri keasliannya, nyaman, dan aman untuk digunakan, serta lebih sulit untuk dipalsukan.

"Sehingga uang Rupiah semakin berkualitas dan terpercaya serta menjadi kebanggaan bersama sebagai simbol kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia," jelasnya. 

Pengeluaran dan pengedaran Uang TE 2022 jelas Gubernur BI, merupakan salah satu pelaksanaan amanat UU Mata Uang sebagai bagian dari perencanaan pemenuhan kebutuhan uang masyarakat tahun 2022 dan dengan tetap menerapkan tata kelola yang baik sesuai Undang-Undang.

Adapun pengeluaran Uang TE 2022 tidak memiliki dampak pencabutan dan/atau penarikan Uang Rupiah yang telah dikeluarkan sebelumnya.

Seluruh Uang Rupiah kertas ataupun logam yang telah dikeluarkan sebelumnya dinyatakan masih tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah NKRI sepanjang belum dicabut dan ditarik dari peredaran oleh Bank Indonesia.

Sebagaimana diatur pada UU Mata Uang, pencabutan dan penarikan uang Rupiah dari peredaran ditempatkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia dan diumumkan melalui media massa.

Pengeluaran Uang TE 2022 yang bertepatan dengan momentum HUT RI ke-77 itu tambah Perry, menjadi wujud semangat kebangsaan, nasionalisme, dan kedaulatan untuk menumbuhkan optimisme terhadap pemulihan ekonomi nasional.

"Hal ini selaras pula dengan tema HUT RI ke-77 'Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat. Masyarakat dapat melakukan penukaran Uang TE 2022 melalui perbankan atau kas keliling yang disediakan Bank Indonesia'.," ucapnya.

Pemesanan penukaran melalui kas keliling dilakukan melalui aplikasi PINTAR yang dapat diakses melalui laman https://pintar.bi.go.id.

Aplikasi penukaran tersebut dapat diakses oleh masyarakat mulai tanggal 18 Agustus 2022 pukul 11.00 WIB dengan jadwal penukaran uang mulai tanggal 19 Agustus 2022.

Pelaksanaan penukaran dilaksanakan dengan tetap menjaga protokol kesehatan pencegahan COVID-19 yang telah ditetapkan Pemerintah.

Sementara itu Deputy Kepala Bank Indonesia Kantor Perwakilan Riau Bidang Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah Kantor Perwakilan BI (KPw BI) Provinsi Riau, Asral Mashuri mengatakan bahwa uang kertas baru tahun emisi 2022 sudah tersedia di Riau.

"Sudah tersedia di Riau. Masyarakat boleh menukar mulai besok di mobil kas kelliling BI dengan terlebih dahulu daftar di aplikasi PINTAR," ujar Asral Mashuri kepada Tribun, Kamis (18/8).

Uang itu terdiri dari Gambar pahlawan nasional Dr. (H.C.) Ir. Soekarno dan Drs. Mohammad Hatta sebagai gambar utama pada bagian depan rupiah kertas NKRI dengan pecahan Rp100.000.

Gambar pahlawan nasional Ir. H. Djuanda sebagai gambar utama pada bagian depan rupiah kertas NKRI dengan pecahan Rp50.000.

Kemudian, Gambar pahlawan nasional Dr. G.S.S.J. Ratulangi sebagai gambar utama pada bagian depan rupiah kertas NKRI dengan pecahan Rp20.000. Gambar pahlawan nasional Frans Kaisiepo sebagai gambar utama pada bagian depan rupiah kertas NKRI dengan pecahan Rp10.000.

Selanjutnya, Gambar pahlawan nasional Dr. K.H. Idham Chalid sebagai gambar utama pada bagian depan rupiah kertas NKRI dengan pecahan Rp5.000 dan Gambar pahlawan nasional Mohammad Hoesni Thamrin sebagai gambar utama pada bagian depan rupiah kertas NKRI dengan pecahan Rp2.000.

Sedangkan Gambar pahlawan nasional Tjut Meutia sebagai gambar utama pada bagian depan rupiah kertas NKRI dengan pecahan Rp1.000.-dnr/rgid


 Editor : Effendi Rusli


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!

Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur

Tak Mempan Operasi Lokal, Pemulihan Sungai Kuantan Menunggu Perintah Langsung Presiden Prabowo

Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional Jelang HUT Ke-81 Kemerdekaan RI dari Posko NTT

Geliat Pacu Jalur Tak Berbekas di Kas Daerah: Potensi Pajak Hotel Rp1,44 M Menguap

Realisasi Retribusi Perikanan Baru 5,16 Persen, Pajak Sarang Walet Kuansing Masih Nol

Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!

Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur

Tak Mempan Operasi Lokal, Pemulihan Sungai Kuantan Menunggu Perintah Langsung Presiden Prabowo

Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional Jelang HUT Ke-81 Kemerdekaan RI dari Posko NTT

Geliat Pacu Jalur Tak Berbekas di Kas Daerah: Potensi Pajak Hotel Rp1,44 M Menguap

Realisasi Retribusi Perikanan Baru 5,16 Persen, Pajak Sarang Walet Kuansing Masih Nol

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kemenkop RI Beri Penghargaan Khusus Bupati Kasmarni, Satu-satunya Kepala Daerah di Riau
  • 2 Riau dan Sumbar Usul Tol Pekanbaru–Padang Lintasi Kuantan Singingi
  • 3 Kasus Tambang Emas Ilegal Kuansing: Ex-Legislator Jefriadi Ditangkap Jadi Pemodal
  • 4 Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!
  • 5 Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur
  • 6 Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno
  • 7 Tak Mempan Operasi Lokal, Pemulihan Sungai Kuantan Menunggu Perintah Langsung Presiden Prabowo
  • 8 Diduga Disusupi Anak Orang Mampu, Seleksi Sekolah Rakyat Kuansing Didesak Transparan
  • 9 Geliat Pacu Jalur Tak Berbekas di Kas Daerah: Potensi Pajak Hotel Rp1,44 M Menguap
Terkini +INDEKS

Krisis Kepercayaan: Mengapa Publik Meragukan Media Arus Utama

22 Agustus 2026
BMKG Deteksi 97 Hotspot di Riau, Pelalawan Sumbang Titik Panas Terbanyak
22 Agustus 2026
DLHK Pekanbaru Rutin Evaluasi Kinerja Lurah Terkait Kebersihan Lingkungan Tiap Bulan
22 Agustus 2026
Tanpa Pengawalan, Plt Bupati Kuansing Blusukan ke Tengah Warga dan Pedagang
22 Agustus 2026
Dampak Karhutla Kerumutan Memburuk, Dinkes Riau Pasok Bantuan Masker Oksigen ke Pelalawan
22 Agustus 2026
Tim SAR Temukan Jasad Remaja Tenggelam di Sungai Kuantan sejauh 800 Meter dari Lokasi Awal
22 Agustus 2026
Pemko Pekanbaru Mulai Buka Layanan Perizinan di Empat Kecamatan
21 Agustus 2026
Manajemen Jamin Layanan Operasi hingga IGD RSD Madani Pekanbaru Berjalan Normal Usai Penggeledahan
21 Agustus 2026
Polres Pelalawan Pastikan Kasus Tambang Ilegal Kadus Kerumutan Tetap Lanjut Meski Ditangguhkan
21 Agustus 2026
Polda Riau Geledah RSD Madani Pekanbaru Selama 7 Jam, Ruang Manajemen Disisir Penyidik
21 Agustus 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved