Kembali Berulah, Warga Bengkulu Ini Ditangkap Polsek Bukit Raya
RIAUINCOM - Seorang pria yang mengaku mencari pekerjaan dari Bengkulu ditangkap polisi karena diduga telah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor, Minggu (7/8/2022).
SS (26) ditangkap di Jalan Kartama, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru. Belakangan diketahui SS baru saja bebas dari penjara dua bulan lalu karena kasus perampokan uang senilai Rp50 juta pada 2020 lalu.
Kanit reskrim, Iptu Dodi Vivino mengatakan, pelaku ketahuan melakukan aksinya karena diteriaki oleh korbannya.
"Setelah diteriki oleh korbannya, patroli yang sedang lewat langsung mengamankan pelaku, ujar Iptu Dodi, Selasa, (9/8/2022) siang.
Sebelum diamankan, pelaku sempat dihakimi oleh massa, namun karena respon cepat dari petugas, pelaku berhasil diamankan dan ditahan di Polsek Bukit Raya.
"Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor jenis Honda Beat warna putih," tutupnya.-dnr
Berita Lainnya
Polda Riau Bongkar Penyelundupan 7 Kg Sabu di Rupat, Tiga Pelaku Diringkus
Bawa Kabur Remaja Hampir Sebulan, Pemuda Asal Pekanbaru Diringkus Polisi
Penambangan Emas Tanpa Izin Kembali Marak, Polisi Gerak Cepat Bakar Alat PETI di Kuansing
Usut Proyek Smart Board Rp 9,5 Miliar Disdik Riau, Saksi dan Dokumen Diperiksa Kejati
Sarang Narkoba di Pasir Penyu Inhu Digerebek, Tiga Pengedar Diringkus
Pemasok Utama Diburu, Pengedar Narkoba di Sukajadi Pekanbaru Diringkus Polisi
Polda Riau Bongkar Penyelundupan 7 Kg Sabu di Rupat, Tiga Pelaku Diringkus
Bawa Kabur Remaja Hampir Sebulan, Pemuda Asal Pekanbaru Diringkus Polisi
Penambangan Emas Tanpa Izin Kembali Marak, Polisi Gerak Cepat Bakar Alat PETI di Kuansing
Usut Proyek Smart Board Rp 9,5 Miliar Disdik Riau, Saksi dan Dokumen Diperiksa Kejati
Sarang Narkoba di Pasir Penyu Inhu Digerebek, Tiga Pengedar Diringkus
Pemasok Utama Diburu, Pengedar Narkoba di Sukajadi Pekanbaru Diringkus Polisi